Breaking News:

Berita Viral

Kos-kosan di Indramayu Digerebek Emak-emak Akhirnya Disegel Satpol PP, Diduga Jadi Tempat Prostitusi

PERJUANGAN emak-emak akhirnya berhasil, kos-kosan per jam di Indramayu kini resmi disegel satpol PP, diduga jadi tempat prostitusi.

TribunJabar.id
PERJUANGAN emak-emak akhirnya berhasil, kos-kosan per jam di Indramayu kini resmi disegel satpol PP, diduga jadi tempat prostitusi. 

TRIBUNSTYLE.COM - PERJUANGAN emak-emak akhirnya berhasil, kos-kosan per jam di Indramayu kini resmi disegel satpol PP, diduga jadi tempat prostitusi.

Setelah viral digerebek emak-emak, kos-kosan per jam atau kos bertarif per jam yang bikin resah warga di Blok Pilangsari Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, akhirnya ditutup petugas Satpol PP, Senin (2/10/2023).

Tampak petugas Satpol PP datang Menyegel kos-kosan tersebut.

Petugas juga memasang garis polisi, 17 kamar kosan tersebut pun ditutup secara resmi.

Kosan per jam yang digeruduk warga
Kosan per jam yang digeruduk warga di Blok Pilangsari Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Senin (2/10/2023).

 

Baca juga: AKSI Emak-emak di Indramayu Gerebek dan Segel Paksa Kos-kosan Per Jam, Diduga Jadi Lokasi Prostitusi

Penutupan ini juga disaksikan oleh para emak-emak. 

Sebelumnya emak-emak di lingkungan setempat resah, mereka menggeruduk dan menutup paksa kosan dengan menggunakan spanduk pada Minggu (1/10/2023).

Kasi Trantibum Kecamatan Jatibarang, Sarka mengatakan, penutupan yang dilakukan Satpol PP sebagai tindak lanjut dari keresahan warga.

Penyegelan kos-kosan tarif per jam
Penyegelan kos-kosan tarif per jam di Blok Pilangsari Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Senin (2/10/2023).

Di sisi lain, indekos yang disewakan per jam itu diketahui tidak mengantongi izin.

"Ini kita segel sementara," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.

Sarka mengatakan, alasan penutupan ini diketahui juga karena warga di lingkungan setempat tidak menghendaki adanya kosan yang disewa per jam.

Diduga lokasi setempat sering dijadikan lokasi tindakan asusila atau prostitusi.

Selain itu, penghuni kos di sana juga menganggu ketertiban umum. Mereka sering menimbulkan keributan dan kegaduhan.

Termasuk kendaraan yang mereka gunakan, kebanyakan menggunakan knalpot bising.

"Jadi kosan ini menganggu lingkungan," ujar dia.

Dalam hal ini, pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada warga, terutama emak-emak.

Dari laporan itu, petugas pun dengan cepat melakukan tindakan tegas untuk melakukan penyegelan.

Pantauan Tribuncirebon.com, penyegelan tersebut langsung disambut gembira oleh emak-emak.

Mereka bersorak saat bangunan kosan di segel dan dipasang garis polisi oleh petugas.

Warga berharap, kegiatan meresahan di lingkungan setempat tidak terulang kembali.

"Kosan ini bikin resah, lingkungan kami jadi tidak tenang," ujar salah emak-emak, Eni.

Penggerebekannya Viral

Viral di media sosial foto warga menggeruduk kos-kosan per jam di Blok Pilangsari Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.

Warga saat menggeruduk kos-kosan per jam di Blok Pilangsari Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Minggu (1/10/2023)
Warga saat menggeruduk kos-kosan per jam di Blok Pilangsari Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Minggu (1/10/2023) (Istimewa)

Penggerudukan tersebut terjadi pada Minggu (1/10/2023).

Mayoritas warga yang melakukan penggerudukan itu adalah emak-emak.

Emak-emak itu mengaku resah karena lingkungan tempat tinggal mereka diduga menjadi lokasi tindakan prostitusi.

Apalagi kos-kosan tersebut disewa secara per jam.

Dalam penggerudukan itu, warga membawa spanduk bertuliskan "Kos-kosan ini ditutup oleh warga".

"Kosan tersebut diduga menjadi lokasi asusila," ujar Kasi Pelayanan Desa Jatibarang Baru, Abdul.

Abdul mengatakan, keresahan warga ini bukan masalah baru.

Pemerintah desa dalam hal ini sudah sering menerima laporan dari masyarakat soal dugaan tersebut.

Terlebih, di kosan tersebut banyak penyewa wanita yang membawa teman laki-lakinya.

Mereka berduaan di dalam kamar, bahkan hingga larut malam.

Kondisi ini menimbulkan kecurigaan warga.

"Tentunya kita sangat mengutuk keras tindakan tersebut," ujar dia.

Pemerintah desa dalam hal ini, kata dia, meminta agar pemilik kos bisa bersikap tegas kepada para penyewa kamar.

Pihaknya pun meminta kepada petugas Satpol PP untuk bisa melakukan razia rutin, terutama ke tempat kos-kosan di Indramayu.

"Satpol PP kita harapkan turun ke lapangan, agar berbagai penyakit masyarakat bisa diatasi dengan maksimal," ujar dia.

(TribunJabar.id/Handhika Rahman).

Artikel ini diolah dari TribunJabar.id

Sumber: Tribun Jabar
Tags:
Satpol PPprostitusiIndramayukos-kosanberita viral hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved