Breaking News:

PERGOKI Suami Sekamar dengan Wanita Lain di Rumah, Istri Syok Disodori Akta Cerai, Ternyata Palsu!

Pria di Batam ini nekat palsukan akta cerai karena kebelet nikahi wanita lain.

Editor: Amirul Muttaqin
Istimewa
Ilustrasi perselingkuhan 

TRIBUNSTYLE.COM - Wanita di Batam ini syok memergoki suaminya tidur dengan wanita lain di rumah.

Murka melihat hal tersebut, wanita itu malah disodori akta cerai oleh suaminya.

Ternyata wanita lain itu adalah istri baru suaminya yang baru saja dinikahi.

Seperti apa kisah lengkapnya?

Baca juga: OKNUM Polisi di Palu Palsukan Akta Cerai Demi Nikah Lagi, 7 Tahun Mulus Nipu, Ketahuan Gegara Foto

Ilustrasi perceraian
Ilustrasi perceraian (apa.org)

Seorang pria berinisial Ys (37) warga kelurahan Tanjung Riau, Sekupang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap jajaran Polsek Sekupang.

Ys ditangkap lantaran memalsukan akta cerai yang seolah-olah dikeluarkan Pengadilan Agama (PA) Batam, agar dirinya bisa menikah lagi.

Kapolsek Sekupang AKP M Rizky Saputra, membenarkan dan mengaku penangkapan tersebut berdasarkan laporan yang dibuat istri sah pelaku.

"Istri sah pelaku tidak terima ada perempuan lain yang masuk ke rumah dan tidur di kamar dirinya bersama suaminya," kata Rizky kepada Kompas.com di Mapolsek Sekupang, Senin (2/10/2023).

Rizky mengatakan, kejadian ini berawal saat pelapor tiba di kediamannya dan mendapati pelaku Ys sedang berduaan di kamar mereka dengan wanita lain, tanpa busana.

Merasa tidak terima dengan pemandangan tersebut, pelapor langsung menarik wanita tersebut.

Namun, pelaku Ys malah mendorong pelapor hingga terjatuh dan menyeret pelapor hingga berada di luar kamar.

"Dari sana wanita yang dibawa pelaku Ys menyodorkan akta cerai pelaku Ys bersama pelapor," ungkap Rizky.

Merasa aneh, pelapor langsung mendatangi PA Batam untuk mengklarifikasi akta cerai tersebut.

"Dari pengakuan pihak PA Batam kepada pelapor, bahwa akte cerai tersebut ternyata palsu atau tidak sah, dan dari PA Batam, pelapor langsung melaporkan hal ini ke Polsek Sekupang," ucap Rizky.

Unit Reskrim Polsek Sekupang melakukan penyelidikan terhadap diduga pelaku, dan setelah dilakukan gelar perkara, ditemukan dua alat bukti tentang pemalsuan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Tags:
Batamceraimenikah
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved