Berita Viral
Codeblu Dipanggil Polda Metro Jaya, Ini Jejak Kasus Farida Nurhan Doxing Sosok William Anderson
Review menu di warung Nyak Kopsah, Codeblu resmi dipanggil ke Polda Metro Jaya, ini jejak kasusnya, simak!
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Imbas review menu di warung Nyak Kopsah berujung pelaporan.
Codeblu, sosok viral yang menjadi korban doxing atau pengungkapan data pribadi resmi dipanggil polisi.
Codeblu menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).
Codeblu yang memiliki nama asli William Anderson sebelumnya melaporkan food vlogger lainnya Farida Nurhan, terkait pencemaran nama baik.

Adanya pemeriksaan terhadap Codeblu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Benar, hari ini kasus Codeblu, penyidik Ditreskrimsus (Polda Metro Jaya) memeriksa saudara WA selaku saksi pelapor," kata dia, kepada wartawan, Jumat.
Trunoyudo menuturkan, pemeriksaan Codeblu masih berlangsung hingga Jumat malam.
Adapun Codeblu mulai diperiksa sejak pukul 14.00 WIB.
"Pemeriksaan saat ini masih berlangsung, pelapor diperiksa dari jam 2 siang," ucapnya.
Baca juga: PECAH Air Mata Farida Nurhan Ditelepon Melaney, Minta Maaf ke Sosok Ini, Efek Dipolisikan Codeblu?
Diberitakan sebelumnya, Codeblu laporkan Farida Nurhan yang juga food vlogger terkait pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak membenarkan telah menerima laporan itu.
Kasus tersebut ditangani Unit 1 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Setelah kami terima LP (Laporan Polisi), selanjutnya kami akan lakukan serangkaian giat penyelidikan untuk tentukan apakah terdapat peristiwa pidananya dalam dugaan tindak pidana yang dilaporkan," ucap Ade Safri, dalam keterangannya, Kamis (28/9/2023).
Adapun laporan dibuat ke Polda Metro Jaya pada 25 September 2023 lalu.
Dalam penyelidikan ini, nantinya pihaknya akan mengundang pelapor, saksi pelapor hingga terlapor untuk diklarifikasi.
"Giat penyelidikan ini salah satunya mengundang pelapor dan saksi-saksi untuk diklarifikasi. Termasuk terlapor juga akan kami undang klarifikasi terkait dugaan tindak pidana yang terjadi," katanya.
"Yang dilaporkan terkait Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU ITE dan/atau pasal 310 KUHP dan/atau pasal 311 KUHP," sambung Ade Safri.
Jejak Kasus, Dari Review Makanan Nyak Kopsah
Permasalahan Codeblu dan Farida ini bermula dari review makanan di warung Nyak Kopsah milik Bang Madun.
Saat itu, Codeblu mereview jujur warung tersebut dan memberi penilaian yang kurang baik.
Farida kemudian menegur Codeblu dengan review yang seperti itu dapat mematikan usaha pemilik warung.
Usai direview oleh Codeblu, pemilik Warung Makan Nyak Kopsah, Bang Madun syok justru makin rame. Janji Akan perbaiki pelayanan hingga rasa. (Kolase tribunnews)
"Jangan membawa-bawa nama review jujur, kalau itu ternyata bad review. Memberikan review jujur itu memberikan solusi," kata Farida, dalam videonya.
"Supaya tidak mematikan bisnis yang sudah dibangun. Memberikan review jujur tujuannya agar penonton tidak kecewa,” sambung dia.
Hal yang membuat Codeblu melaporkan Farida karena identitasnya diungkap atau doxing.
Video tersebut sempat dibuat Farida, tapi saat ini telah dihapus.
Video itu telanjur telah banyak diunggah ulang oleh warganet atau netizen.
"Mana foto-fotonya Codeblu, pengin lihat aku Codeblu yang mana? Hah ya Allah ini? Hahhaha tak pikir kaya Chef Juna, makanya enggak pakai video, enggak pakai foto, sok-sok bisa nge-review, sok-sok ngerti F and B," ucapnya.
Tak terima identitasnya diungkap, Codeblu akan melaporkan Farida apabila enggan mengakui kesalahannya secara terbuka.
"Halo, selamat malam. Saya Codeblu, saya keberatan dengan doxing (menyebarkan identitas rahasia), penyebarluasan berita bohong, dan fitnah, serta pemecah belah dan perusak nama baik saya," tulis Codeblu dalam DM kepada Farida.
"Saya harapkan klarifikasi dan permohonan maaf Anda secara tertulis dan melalui video TikTok (secara publik) mengakui bahwa Anda melakukan kesalahan tersebut di atas. Saya akan melaporkan secara resmi kepada pihak yang berwenang dalam 1×24 jam. Terima kasih," sambungnya.
Codeblu buka kemungkinan pintu damai dengan Farida Nurhan asalkan ia menutup Instagram dan TikToknya. (Kolase tribunnews)
Setelah itu, Farida justru menantang balik Codeblu dengan mengaku tak takut apabila polisi memanggilnya.
"Tidak, silakan laporkan saya ke pihak berwajib kalau menurut Anda itu perlu. Sebagai WNI yang baik, saya akan mengikuti peraturan dan panggilan dari pihak yang berwajib apabila saya dipanggil. Enggak usah nunggu 24 jam, tidak usah menggertak, langsung aja ya laporkan,” tulis Farida.
Dalam narasi yang diunggahnya, bahkan menantang Codeblu untuk menunjukkan wajahnya.
"@Codebluuuu ditunggu episode selanjutnya, enggak usah nggertak, seujung kuku pun aku enggak takut ke kamu, walaupun bad reviewmu di puja seluruh Indonesia, aku enggak gentar. Tunjukkan wajahmu kalau berani," tantang Farida.
Sumber: Tribunnews.com
Momen Bahagia Annisa Pohan Quality Time Bareng Keluarga di Jepang, Penampilan Almira Buat Salfok |
![]() |
---|
Sama-sama Cerdas, Anak Kembar di China Raih Skor Identik saat Ujian Masuk Kampus, Ortunya Bangga |
![]() |
---|
Pesona Memed Brewog Dijuluki 'Thomas Alva Edi Sound', Pelopor Sound Horeg, Kantung Mata Bikin Salfok |
![]() |
---|
Viral Pasangan Influencer Gelar Pesta Pernikahan di Pesawat Boeing 747-400 yang Sedang Terbang |
![]() |
---|
Cerita YouTuber Alami Koma Usai Melahirkan di Rumah, Suami Panik Lihat Istrinya Kejang: Mengerikan |
![]() |
---|