Berita Viral
Masa Hukuman Sudah Selesai, Napi Ini Malah Kabur Tepat di Hari Kebebasannya, Bakal Dipenjara Lagi?
Kamoljon Kalonov telah menjalani hukuman 22 tahun penjara karena berbagai kejahatan, dia malah kabur tepat di hari kebebasannya.
Penulis: Amirul Muttaqin
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Seorang pria Rusia yang menghabiskan 22 tahun terakhir hidupnya di penjara karena kejahatan berat.
Baru-baru ini melarikan diri pada hari dia seharusnya dibebaskan.
Seperti apa kisah lengkapnya?
Baca juga: ANEH! Tahanan di Donggala Betah di Dalam Penjara, Sudah Bebas Tapi Tolak Pulang: Masih Enak Di Sini

Dilansir Oddity Central pada 22 September 2023, Kamoljon Kalonov telah menjalani hukuman 22 tahun yang lama karena pembunuhan ganda, pencurian, dan kepemilikan senjata, amunisi, bahan peledak, dan alat peledak.
Dia seharusnya dibebaskan dari penjara yang terletak di desa Markova dekat Irkutsk minggu lalu.
Namun, departemen regional Lembaga Pemasyarakatan Federal mengatakan bahwa pada pagi hari pembebasannya, sekitar jam 4 pagi, Kalonov menghilang dari penjara tanpa memberi tahu siapa pun dan sekarang diduga dalam pelarian.
Berasal dari kota Zima di wilayah Irkutsk, Kamoljon Kalonov pertama kali dihukum karena mengorganisir kelompok kriminal dan dibebaskan dari penjara pada tahun 1997.
Ia kemudian divonis bersalah lagi pada tahun 2001 dan dipenjara selama 22 tahun.
Secara teknis, karena penjara tempat dia menghilang adalah fasilitas terbuka di mana narapidana dapat bergerak bebas.
Faktanya, bagi mereka yang menjalani hukuman di penjara itu, ketidakhadiran selama tiga hari tidak dianggap sebagai pelarian dari penjara, melainkan penghindaran dari jalur tersebut.
Jika selama ini dia tidak kembali atau tidak ditemukan, maka narapidana tersebut terancam hukuman pidana hingga 4 tahun penjara,” tulis layanan pers Direktorat Utama Layanan Lembaga Pemasyarakatan Federal Rusia untuk Wilayah Irkutsk di sebuah pernyataan.
Setelah 22 tahun, Kalonov akan dibebaskan bersyarat dan dikirim ke kerja paksa, namun tampaknya ia memutuskan untuk melarikan diri pada hari pembebasannya
Baca juga: Pria Ini Minta Dimasukkan ke Penjara Karena Merasa Kesepian, Nekat Protes di Depan Lapas: Tolong!
Kisah Lainnya - 30 Menit Usai Akad Nikah, Pasangan Ini Langsung 'Berpisah', Pengantin Wanita Kembali Masuk Penjara
Agung Prasetyo dan Sofi Maharisma "berpisah" setelah 30 menit melangsungkan akad nikah, Jumat (4/8/2023).
Hal ini karena Sofi harus kembali menjalani penahanan di Mapolres Ciamis, Jawa Barat, atas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukannya.
Sofi ditahan sejak Juni 2023.
Pernikahan Agung dan Sofi berlangsung di ruang tahanan dan barang bukti Mapolres Ciamis.
Akad nikah dimulai pukul 09.07 WIB dengan disaksikan penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciamis, serta dihadiri keluarga kedua mempelai.
Sofi mencium tangan suaminya dan Agung mengecup lembut kening Sofi setelah ijab kabul.
Kedua mempelai memeluk ayah dan ibu mereka diselingi dengan anggota keluarga lainnya menyalami kedua mempelai.
Setelah itu, Sofi dibawa kembali ke ruang tahanan.
Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo mengatakan, Polres Ciamis memfasilitasi saat Sofi mengajukan permohonan pernikahan di mapolres.
"Sebagai bentuk pelayanan kami kepada warga, dalam hal ini tahanan," katanya di Mapolres Ciamis, Jumat.
"Mudah-mudahan pengantin (perempuan) bisa segera menyelesaikan permasalahannya dan kembali kepada keluarga," jelas Tony.
Baca juga: KISAH Anak Sehari Lagi Nikah, Ayah di Kediri Gantung Diri Terlilit Utang, Mempelai Akad Depan Mayat

Sementara, pengantin pria, Agung, menyiapkan mas kawin berupa seperangkat alat shalat dan uang Rp 50.000.
Dia diantar ayahnya saat melangsungkan pernikahan.
Agung mengaku bahagia dengan pernikahannya.
Dia dan Sofi telah menjalin asmara selama 1,5 tahun.
Keduanya bertemu di tempat kerja.
"Sudah lama merencanakan pernikahan," kata Agung.
Agung memang sempat grogi saat mengucapkan ijab kabul. Pada pembacaan kedua, Agung berhasil mengucapkannya dengan lancar dan Sofi sah menjadi istrinya.
Meski sah menjadi pasangan suami istri, keduanya belum bisa bersama sampai Sofi selesai menjalani hukumannya.
(TribunStyle/ Amr) (KOMPAS.com/ Candra Nugraha)
Sebagian artikel telah tayang di KOMPAS.com
Sumber: TribunStyle.com
Viral Pemuda di Jepang Pacari Wanita 83 Tahun, Tak Masalah Beda Usia Jauh, Terungkap Awal Mula Kenal |
![]() |
---|
Kisah Wanita Jepang Pilih Tinggal di Rumah Penuh Sampah Usai Suami Wafat, Padahal Aset Melimpah |
![]() |
---|
Momen Bahagia Annisa Pohan Quality Time Bareng Keluarga di Jepang, Penampilan Almira Buat Salfok |
![]() |
---|
Sama-sama Cerdas, Anak Kembar di China Raih Skor Identik saat Ujian Masuk Kampus, Ortunya Bangga |
![]() |
---|
Pesona Memed Brewog Dijuluki 'Thomas Alva Edi Sound', Pelopor Sound Horeg, Kantung Mata Bikin Salfok |
![]() |
---|