Breaking News:

TERJAWAB! UAS Jelaskan Kapan Makmum Baca Al Fatihah, Setelah 'Aamiin' atau Serentak dengan Imam?

Ustaz Abdul Somad atau UAS beri penjelasan mengenai kapan makmum membaca Al Fatihah, apakah setelah bacaan Aamiin atau serentak dengan imam.

Kolase Serambinews.com
Ilustrasi salat berjamaah - Berikut penjelasan UAS mengenai kapan waktu makmum baca Al Fatihah. 

TRIBUNSTYLE.COM - Khusyuk merupakan hal yang wajib dilakukan ketikan menunaikan ibadah salat.

Namun hal itu sering luput, salah satunya mungkin karena masih bingung kapan makmum membaca Al Fatihah, apakah setelah bacaan Aamiin atau serentak dengan imam.

Ustaz Abdul Somad atau UAS pun memberikan penjelasannya secara rinci mengenai hal tersebut.

Ya, membaca Al Fatihah ketika menunaikan ibadah shalat hukumnya wajib.

Surah Al Fatihah termasuk dalam 13 rukun shalat. Oleh karena itu, surah pertama dalam urutan mushaf Alquran ini wajib dibaca dan tidak boleh ditinggalkan, baik itu pada shalat fardhu maupun shalat sunnah.

Baca juga: Mengapa Kucing Suka Mengganggu Orang Salat & Tidur di Sajadah? Ternyata Khusyuk Bikin Mereka Nyaman

Ilustrasi - Ustaz Abdul Somad jelaskan kapan makmum baca surat Al Fatihah saat salat berjamaah
Ilustrasi - Ustaz Abdul Somad jelaskan kapan makmum baca surat Al Fatihah saat salat berjamaah (TribunCirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi)

Jika ditinggalkan secara sengaja, maka secara syar'i shalat yang dilakukan itu tidak dianggap alias tidak sah.

Ini juga disebutkan dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari berikut.

عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَامِتِ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لاَ صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ [رَوَاهُ البُخَارِي]

Artinya: dari ‘Ubadah bin Shamit (diriwayatkan), Rasulullah SAW bersabda, tidak sah shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul-Kitab (Al-Fatihah) [HR Bukhari No. 723].

Membaca surah Al Fatihah dilakukan pada setiap rakaat dalam shalat.

Baik itu saat mengerjakan shalat secara sendiri atau secara berjamaah.

Ketika menunaikan shalat sendiri, surah Al Fatihah dibaca setelah takbir dan membaca doa iftitah pada rakaat pertama.

Lalu pada rakaat selanjutnya dibaca seusai bangkit setelah sujud.

Sementara itu, ketika menunaikan shalat secara berjamaah, pada waktu-waktu shalat tertentu imam akan membaca Al Fatihah secara keras atau jahr.

Baca juga: 5 TAFSIR Arti Mimpi Salat, dari Berjamaah di Masjid hingga Sujud, Pertanda Berkah Menghampiri!

Disamping itu, diketahui pula bahwa makmum tidak boleh mendahulukan imam ketika menunaikan shalat secara berjamaah.

Lalu, kapan waktu yang tepat bagi makmum membaca surah Al Fatihah?

Apakah serentak dengan imam atau setelah imam selesai membacanya?

Mengenai soal penempatan atau kapan makmum mulai membaca Al Fatihah saat melakukan shalat secara berjamaah, sebenarnya sudah pernah dibahas oleh Ustad Abdul Somad.

Video pembahasan Ustad Abdul Somad mengenai hal ini juga banyak tersebar di YouTube, salah satunya diunggah oleh channel Nita Agustari.

Langsung saja, simak pembahasan Ustadz Abdul Somad dalam artikel yang telah dirangkum Serambinews.com berikut.

Kapan makmum mulai baca Al Fatihah?

Dijelaskan Ustad Abdul Somad dalam video yang diunggah YouTube Nita Agustari, dalam mazhab Syafi'i, ada dua pendapat yang membahas soal kapan makmum mulai membaca Al Fatihah.

"Kalau kita ikut mazhab Syafi'i, kapan makmum baca Al Fatihah? Dua pendapat," kata ustadz yang akrab disapa UAS ini.

Berikut video penjelasan Ustadz Abdul Somad soal kapan makmum mulai membaca Al Fatihah saat shalat berjamaah.

Baca juga: Bolehkan Daging Kurban Diperjualbelikan? Bagaimana Hukumnya? Begini Penjelasan Buya Yahya

Ustaz Abdul Somad beri penjelasan soal kapan makmum baca Al Fatihah saat salat berjamaah
Ustaz Abdul Somad beri penjelasan soal kapan makmum baca Al Fatihah saat salat berjamaah (Tribunnews)

Pendapat pertama dalam mazhab Syafi'i, kata Ustad Abdul Somad dalam video tersebut, menyebutkan bahwa makmum baru membaca Al Fatihah setelah imam membacanya.

Tepatnya setelah imam mengakhiri Al Fatihah dengan bacaan 'Aamiin'.

"Pendapat pertama, selesai imam baca Al Fatihah. Ghairil maghdubi 'alaihim wa laa ad-dhaaalin. Aamiin," terang UAS.

"Di situ dia (makmum) baru baca Al Fatihah," lanjutnya.

Lalu pendapat kedua menyebutkan bahwa makmum mengikuti bacaan imam.

Yaitu setiap imam selesai membaca satu ayat Al Fatihah, makmum mengikutinya.

"Pendapat kedua, diikutinya bacaan imam, atau serentak dia dengan imam,"

"Begitu imam selesai baca Al Fatihah, dia tak baca lagi," tambah Ustad Abdul Somad.

UAS pun kemudian mengungkapkan pendapat mana yang diikutinya.

Antara dua pendapat itu, Ustad Abdul Somad sendiri lebih memilih mengikuti pendapat yang pertama.

Yaitu membaca Al Fatihah setelah imam selesai membacanya.

"Ustad, pendapat mana yang ustad pilih? Saya membaca Al Fatihah setelah imam membaca Al Fatihah," sebutnya.

Baca juga: NIAT dan Tata Cara Menjalankan Salat Taubat, Ustaz Abdul Somad Jelaskan Waktu Terbaik Melaksanakan

Hukum Makmum Baca Al Fatihah

Ustad Abdul Somad dalam video yang sama juga menjelaskan mengenai hukum makmum membaca Al Fatihah saat menunaikan ibadah shalat secara berjamaah.

Mengenai persoalan ini, kata UAS, ada tiga hukum dari 3 mazhab yang membahasnya.

"Tentang masalah makmum baca Al Fatihah, ada tiga mazhab," sebut UAS.

Menurut mazhab Syafi'i, jelasnya, makmum wajib membaca Al Fatihah meskipun imam sudah membacanya.

"Ketika ustad membaca Al Fatihah, maka makmum diam. Setelah selesai dia baca Fatihah maka dalam mazhab Syafi'i makmum membaca Al Fatihah," terang UAS

Ustad Abdul Somad pun memberikan dalil yang menguatkan pendapat ini.

Yaitu hadist no. 723 yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari.

Sedangkan menurut mazhab Hanafi, sambung UAS, makmum tak lagi membaca Al Fatihah.

"Dalilnya: Imam penanggung jawab. Bacaan imam sudah meng-cover bacaan makmum," jelasnya.

Berbeda lagi pada mazhab Maliki, hukum makmum membaca Al Fatihah tergantung pada bagaimana imam membacanya.

Jika Imam membaca Al Fatihah dengan suara keras atau secara jahr seperti pada waktu shalat magrib, isya dan subuh, maka makmum tak perlu lagi mengulangnya.

Sebab, telinga makmum sudah mendengar bacaan imam yang keras tersebut.

Namun jika imam membaca Al Fatihah secara sir seperti pada waktu shalat dhuhur dan ashar, maka makmum harus membaca Al Fatihah.

Sebab makmum tak mendengar bacaan rukun shalat ini dari imam.

"Maka dalam masalah baca Al Fatihah bagi makmum, tiga mazhab,"

"Mazhab Syafi'i wajib baca, mazhab Hanafi tak perlu baca, Mazhab Maliki tengok dulu shalat jahr atau shalat sir," pungkasnya.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

Diolah dari artikel Serambinews.com

Tags:
salatimamMakmumAl FatihahUstaz Abdul Somad
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved