Berita Viral
Tak Terima Distop Padahal Langgar Lalu Lintas di Bali, WNA Malah Tampar Polisi, Terancam Dideportasi
Gara-gara tak terima diberhentikan padahal langgar lalu lintas, bule Inggris malah tampar polisi, kini terancam dideportasi.
Editor: Ika Putri Bramasti
TRIBUNSTYLE.COM - Gara-gara tak terima diberhentikan padahal langgar lalu lintas, bule Inggris malah tampar polisi, kini terancam dideportasi.
Viral aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris mendorong dan menampar polisi lalu lintas di Kuta, Badung, Bali.
Aksi WNA berinsial AAM (24) tersebut terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial.
Sehari setelah kejadian, polisi mengamankan WNA itu dan bule Inggris tersebut terancam dideportasi.
Duduk perkara

Baca juga: TRAGIS Pemotor Wanita Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Bali, Polisi Tangkap WNA Pengemudi Pajero
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan mengungkapkan, insiden penamparan itu terjadi Senin (18/9/2023) sekitar pukul 14.00 Wita di depan Pos Polisi Lalu Lintas, Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Bali.
Melansir Antara mulanya, anggota Satlantas Polresta Denpasar Aiptu Puji Santoso bersama rekannya Auptu Nyoman Siki Asmara bertugas mengatur lalu lintas.
Pelaku ketika itu mengendarai motor Yamaha NMax dengan nomor polisi 3085 FCP.
WNA tersebut berhenti tepat di lampu lalu lintas yang saat itu menyala merah. Namun, WNA itu memboncengkan WNA perempuan yang tak memakai helm.
Tampar polisi

Jansen mengungkapkan, saat itu pelaku berniat kabur dengan kendaraannya.
Namun Aiptu Puji Santoso menghalangi dan meminta kendaraan menepi untuk diperiksa surat-suratnya.
Tak disangka, WNA tersebut marah dan mendorong Aiptu Puji Santoso sampai hampir terjatuh.
Tak berhenti di situ, WNA itu menampar Aiptu Puji.
"Terlapor emosi turun dari motor langsung menampar korban ke arah muka sampai pet korban lepas dan jatuh," kata Jansen, seperti dikutip dari Antara.
Diperbolehkan pergi
Menurut Jansen, meski mendapat perlakuan tidak menyenangkan Aiptu Puji tetap berusaha sabar dan tenang.
Sedangkan rekannya Aiptu Nyoman Siki Asmara menghampiri dan ikut menenangkan pelaku.
WNA itu lalu diperbolehkan pergi usai polisi polisi memberikan edukasi dan meminta pelaku mengambil helm.
Diskresi tersebut diberlakukan untuk menghindari kemacetan dan kerumunan di tempat kejadian perkara.
"Saat itu melakukan diskresi kepolisian dengan memperbolehkan terlapor pergi untuk menghindari kemacetan dan kerumunan karena masyarakat semakin ramai yang datang ke TKP," tandasnya.
Selanjutnya Aiptu Puji Santoso melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Denpasar.
Ditangkap

Sehari berselang setelah kejadian atau pada Selasa (19/9/2023) malam, polisi menangkap WNA Inggris itu di Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali.
Jansen mengklaim polisi juga telah menilang WNA tersebut. AAM pun terancam dideportasi.
"Mengamankan pelaku dan barang bukti, memberikan tilang kepada pelaku, memeriksa saksi dan pelaku, serta berkoordinasi dengan Imigrasi untuk melakukan proses hukum serta deportasi terhadap pelaku," kata Jansen.
(Kompas.com/Yohanes Valdi Seriang Ginta).
Artikel ini diolah dari Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Kisah Kurir di China Selamatkan Nyawa Wanita Terjebak di Freezer, Dapat Imbalan Saham Perusahaan |
![]() |
---|
Wajah Muhammad Athaya, Mahasiswa RI di Belanda Meninggal usai Dampingi DPR Kunjungan di Austria |
![]() |
---|
Cantik dan Kaya Raya, Ini Sosok Franka Franklin Istri Nadiem Makarim, Punya Gurita Bisnis Mentereng |
![]() |
---|
5 Potret Feby Belinda Istri Ahmad Sahroni, Anggun & Keibuan, Sederhana Beda dari Istri Pejabat Lain |
![]() |
---|
Total Miliaran, Ini Koleksi Mainan Ahmad Sahroni yang Dijarah, Termasuk Statue Iron Man Rp235 Juta |
![]() |
---|