Lantas, bagaimana akhirnya kebohongan Susanto ini terbongkar?
Santoso (atas kiri) menjalani sidang kasus dokter gadungan lulusan SMA (TribunJatim.com/Tony Hermawan)
Seorang pria lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Surabaya, Jawa Timur bernama Susanto menipu PT. Pelindo Husada Citra (PHC) dengan mengaku sebagai dokter dan bekerja di klinik milik perusahaan selama dua tahun.
Selama itu pula, Susanto menerima gaji Rp 7,5 per bulan.
Susanto yang ternyata menggunakan identitas palsu kemudian dilaporkan oleh PT.PHC dan menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Surabaya.
Sidang dakwaan dilakukan di Ruang Tirta Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin (11/9/2023).
Melamar pakai identitas lain
Dalam dakwan yang dibacakan Jaksa Ugik Ramatyo dari Kejari Tanjung Perak Surabaya, Susanto melamar ke Rumah Sakit PHC Surabaya saat ada lowongan pekerjaan untuk tenaga medis pada April 2020.
Susanto lantas beraksi dengan memalsukan semua dokumen yang dibutuhkan, termasuk surat Izin Praktik ijazah kedokteran hingga sertifikasi Hiperkes.
"Semua dokumen itu didapat terdakwa dari internet. Terdakwa melamar dengan nama dr. Anggi Yurikno, yang dikirim melalui email," kata Ugik dalam dakwaan, seperti dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Surabaya.
Ilustrasi pria lulusan SMA jadi dokter gadungan selama 2 tahun. (wikimediacommons)
Selain memalsukan semua dokumen, terdakwa juga lulus seleksi wawancara yang digelar virtual.
Terdakwa pun mulai bekerja dan dikontrak dua tahun mulai Juni 2020 di Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu.
"Selama bekerja, terdakwa juga mendapatkan gaji Rp 7,5 juta per bulan serta tunjangan lainnya," terang Ugik.
Saat itu pihak PT. PHC meminta persyaratan administrasi kepada Susanto yang mengaku bernama dr. Anggi Yurikno untuk keperluan perpanjangan kontrak.
Dokumen yang dimaksud adalah fotokopi Daftar Riwayat Hidup (CV), ijazah, STR (Surat Tanda Registrasi), KTP, sertifikat pelatihan, Hiperkes, ATLS, dan ACLS.
Dari beberapa syarat dokumen yang dikirim, pihak manajemen menemukan kejanggalan.
"Hasil penelusuran, dr Anggi Yurikno bekerja di Rumah Sakit Umum Karya Pangalengan Bhakti Sehat Bandung," ujar dia.
Setelah proses klarifikasi kepada Susanto, akhirnya pihak PT. PHC melaporkannya ke polisi.
Kerugian pihak PT.PHC selama dua tahun mempekerjakan Susanto sebanyak Rp 262 juta.
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum, terdakwa Susanto didakwa melanggar pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Pasal dimaksud berbunyi dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi utang maupun menghapuskan piutang.
Kasus Lainnya - Pria Pengangguran Nyamar Jadi Polisi Gadungan, Ikut Tilang Pelanggar Lalu Lintas Selama Dua Bulan
VIRAL pria pengangguran nyamar jadi polisi gadungan, ikut tilang pelanggar lalu lintas selama dua bulan, tak ada yang menyadari.
Kisah unik seorang pria pengangguran iseng membeli baju polisi lalu lintas alias Polantas.
Ia adalah Viktor, seorang pria pengangguran berusia 48 tahun dari Wilayah Stavropol Rusia.
Dirinya membeli sendiri seragam polisi yang terlihat realistis dan bergabung dengan barisan petugas penegak hukum di desa Pyatigorsky.
Mengandalkan pakaian pengawas lalu lintas, keterampilan akting yang hebat, dan kepercayaan diri, pria itu berpatroli di jalan-jalan Pyatigorsky.
Dia secara aktif menghentikan pengemudi yang lalai dan mendidik mereka tentang berbagai peraturan lalu lintas.
Tidak jelas mengapa Viktor memilih menjadi polantas.
Dia secara aktif menghentikan pengemudi yang lalai dan mendidik mereka tentang berbagai peraturan lalu lintas
Juga belum ada keterangan apakah dia melakoni hal ini demi mendapatkan suap dari pengendara yang melanggar lalu lintas, atau tidak.
Yang pasti, karier polisi gadungannya tak bertahan lama.
Dua bulan setelah bergabung dengan jajaran polisi lalu lintas Stavropol, penyamarannya terbongkar.
Saat memeriksa rekaman dari kamera tubuh inspektur lalu lintas yang sedang berpatroli di Jalan Pervomaiskaya di Pyatigorsky, pihak berwenang memperhatikan bahwa ada lima inspektur yang bertugas.
Padahal catatan resmi hanya menyebutkan hanya ada empat orang.
Rekaman dari kamera tubuh petugas kelima juga tak ditemukan.
ILUSTRASI Polantas - Pria pengangguran nyamar jadi polisi
Ketika mencoba mengidentifikasi inspektur lalu lintas kelima, mereka menemukan bahwa dia bukan polisi.
Investigasi menunjukkan bahwa Viktor telah berpatroli dengan empat polisi sungguhan setidaknya lima kali sejak Mei 2023.
Tak satu pun dari 4 polisi itu yang melaporkan sesuatu yang aneh tentang Viktor.