Berita Kriminal
NASIB Gadis Jaktim 3 Tahun jadi Budak Nafsu Ayah Tiri, Kerap Murung, Gagal jadi Hafidzah Al Quran
Nasib gadis 15 tahun di Pulogadung, Jakarta Timur, jadi korban pencabulan oleh ayah tiri selama 3 tahun. Korban kerap murung gegara trauma.
Editor: Putri Asti
TRIBUNSTYLE.COM - Astaghfirullah, pilunya nasib gadis 15 tahun asal Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, jadi korban pencabulan.
Hal yang membuat miris, ternyata pelaku yang mencabuli gadis tersebut tak lain adalah ayah tirinya sendiri.
Aksi bejat pelaku ini sudah dilakukan selama 3 tahun sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Seperti apa kronologi lengkapnya?
Nasib pedih dirasakan seorang anak perempuan berusia 15 tahun warga Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.
Dia harus mengalami trauma akibat dicabuli ayah tirinya berinisial G (40).
Baca juga: Lindungi Ibunya, Gadis Ini Ditusuk Ayah Tiri 107 Kali, Pelaku Langsung Menyerahkan diri ke Polisi
Penasihat hukum keluarga korban, Muhammad Ari mengatakan korban dicabuli selama tiga tahun sejak duduk di bangku sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP).
Ulah biadab G terungkap pada lima bulan lalu setelah korban menghubungi ayah kandungnya bahwa dia tidak ingin lagi tinggal bersama pelaku dan ibu kandungnya.
"Dicabuli dari sejak SD sampai SMP, terakhir diduga dilakukan saat bulan puasa Ramadan (tahun 2023)," kata Ari di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (7/9/2023).
Belum diketahui pasti sudah berapa kali G mencabuli korban, tetapi berdasar pengakuan korban kepada ibu sambungnya pencabulan terjadi di rumah tempat korban tinggal.
Akibat kejadian dialami korban mengalami trauma berat, hingga dalam kesehariannya kerap murung dan belum dapat bermain dengan teman-teman sebaya sebegaimana anak-anak lain.
"Yang membuat kami geram, korban adalah calon hafidzah Al-Qur'an, Insya Allah. Ayah kandung mempercayakan kepada ibunya, kepada ayah tirinya, untuk dirawat justru didzalimi," ujarnya.
Baca juga: 3 Tahun Jadi Budak Nafsu Ayah Tiri, Bocah di Kalbar Cuma Pasrah, Tak Berkutik Tiap Dipaksa Bercinta
Ari menuturkan korban telah melakukan visum untuk proses pembuktian tindak kekerasan seksual, dan visum kejiwaan guna pembuktian trauma dialami korban akibat ulah G.
Pihak keluarga berharap G dapat segera ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
"Kita berharap segera ditahan agar korban segera melupakan. Kalau sudah ditahan, disidangkan, korban melupakan kejadian dan meneruskan hingga bisa tumbuh dewasa," tuturnya.
Sumber: The Jakarta Post
| Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
|
|---|
| Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
|
|---|
| Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
|
|---|
| Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
|
|---|
| Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
|
|---|