Berita Viral
ASTAGFIRULLAH Sejoli di Banda Aceh Kepergok Mesum di Bengkel, Digerebek Warga Sudah Tanpa Busana
Dua sejoli asal Simeulue kepergok mesum di Banda Aceh di kamar sebuah bengkel mobil, ngaku sudah lakukan hal ini
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Astagfirullah, pasangan kekasih tertangkap basah kedapatan Ikhtilath.
Ikhtilath adalah ketika pasangan bukan suami istri bermesraan di dalam sebuah kamar tidur di bengkel mobil Banda Aceh.
Kedua pasangan tersebut yakni Rahmad Salam (21), warga Simeulue dan wanitanya, Mesti Melia Saridi (20), yang juga asal Simeulue.
Mereka ditangkap oleh warga karena berdua-duaan di dalam kamar sebuah bengkel mobil tanpa ikatan perkawinan yang sah.

Menurut pengakuan Rahmad dan Mesti, keduanya sudah sama-sama dalam keadaan setengah tanpa busana.
Kejadian penangkapan itu terjadi pada Selasa (13/6/2023) sekira pukul 02:00 WIB dini hari.
Selanjutnya warga menyerahkan mereka ke aparatur desa dan kemudian diserahkan ke Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh untuk di proses hukum.
Baca juga: ASYIK Bercumbu di Jok Belakang, Pasutri Syok Mobil Digedor, Ternyata Rampok, Dihempas saat Telanjang
Setelah melalui serangkaian sidang, Majelis Hakim Mahkamah Syariyah Banda Aceh menyatakan keduanya bersalah telah melakukan Ikhtilath atau berdua-duaan tanpa ikatan perkawinan.
Keduanya divonis dalam putusan yang terpisah pada Kamis (7/9/2023).
Majelis Hakim yang dipimpin hakim ketua, Dra Rosnah Zaleha menjatuhkan hukuman cambuk sebanyak 25 kali cambukan kepada dua sejoli tersebut.
“Menjatuhkan ‘uqubat terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan ‘uqubat cambuk sebanyak 25 kali,” bunyi putusan tersebut.
Adapun Rahmad divonis lewat nomor putusan 28/JN/2023/MS.BNA dan Mesti dengan nomor putusan 29/JN/2023/MS.BNA.

Kronologis Kejadian
Kejadian pelanggaran Syariat Islam ini bermula pada Selasa (13/6/2023) sekira pukul 00.00 WIB.
Saat itu Rahmad Salam dengan menggunakan sepeda motornya menjemput kekasihnya, Mesti Melia Saridi di kos yang beralamat di Gampong Ruko, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh.
Mereka menuju ke bengkel mobil dan doorsmer tempat Rahmad tinggal, di kawasan Gampong Keuramat, Banda Aceh.
Sesampainya di sana, Rahmad meminta Mesti untuk masuk ke dalam kamarnya yang berada di lantai dua.
Setelah memantau mengamati situasi disekitar, Rahmad juga ikut masuk ke dalam kamar.
Lalu keduanya makan nasi goreng di dalam kamar dan kemudian Rahmad mematikan lampur kamar.
Di dalam gelap, Mesti langsung membuka jilbab dan baju/jaket yang dia kenakan.
Sehingga kondisi Mesti hanya menggunakan pakaian dalam saja (setengah tanpa busana).
Sementara Rahmad juga sudah dalam kondisi setengah tanpa busana.
Karena hasrat dan nafsu birahi Rahmad sudah memuncak, dirinya langsung melakukan adegan layaknya suami istri di atas tempat tidur.
Sekira pukul 02.00 WIB datanglah beberapa orang warga, memperogoki Mesti dan Rahmad sedang berduaan di dalam kamar tanpa ikatan perkawinan yang sah.
Sehingga keduanya diamankan dan selanjutnya sekira pukul 09.00 WIB oleh Pihak Aparatur Gampong Keuramat menyerahkan mereka ke petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh, guna diproses hukum lebih lanjut.
Bahwa perbuatan Mesti dan Rahmat tanpa adanya ikatan perkawinan yang sah di dalam kamar tersebut telah melanggar Syariat Islam.
Perbuatan keduanya sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 25 Ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.
(*)
Artikel diolah dari SerambiNews.com
Penulis: Agus Ramadhan
Sumber: Serambi Indonesia
Cantik dan Kaya Raya, Ini Sosok Franka Franklin Istri Nadiem Makarim, Punya Gurita Bisnis Mentereng |
![]() |
---|
5 Potret Feby Belinda Istri Ahmad Sahroni, Anggun & Keibuan, Sederhana Beda dari Istri Pejabat Lain |
![]() |
---|
Total Miliaran, Ini Koleksi Mainan Ahmad Sahroni yang Dijarah, Termasuk Statue Iron Man Rp235 Juta |
![]() |
---|
Tangis Ibu Affan Kurniawan Dapat Rumah Baru, Impian Mendiang Anaknya Kini Terkabul, Sujud Syukur |
![]() |
---|
'Ada yang Nemu Tas LV?' Ahmad Sahroni Sibuk Cari Flashdisk Putih Miliknya, Isinya Data Penting |
![]() |
---|