Breaking News:

Berita Viral

DITANGKAP! Pelaku Pelecehan Payudara di Yogyakarta Mewek, Baru Sekali Beraksi: Saya Diputus Cewek

Pelaku pelecehan payudara seorang wanita di Yogyakarta akhirnya ditangkap. Pelaku menangis saat membeberkan alasannya nekat lecehkan wanita.

EU-Logos Athéna
Ilustrasi - Pelaku pelecehan payudara di Yogyakarta nangis saat beberkan alasan 

TRIBUNSTYLE.COM - Seorang wanita di Yogyakarta menjadi korban pelecehan payudara.

Pelaku berhasil ditangkap polisi dan membeberkan alasannya.

Saat ditanya awak media, pelaku menangis dan mengaku habis putus cinta.

Ya, pelaku pelecehan payudara di Godean, Gamping, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Taufik Soleh (TS) menangis sesenggukan saat ditampilkan di depan awak media.

Taufik menangis saat awak media mulai memberikan pertanyaan soal motif dirinya melakukan pelecehan payudara di Jalan Godean, Gamping, Kabupaten Sleman.

Pelaku pelecehan payudara Taufik Soleh menangis saat ditanya soal motif dirinya melakukan pelecehan payudara.

Baca juga: Padahal Lagi di Konter HP, Wanita di Jogja Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Curhat Habis Putus

Ilustrasi - Wanita di Yogyakarta jadi korban pelecehan payudara
Ilustrasi - Wanita di Yogyakarta jadi korban pelecehan payudara (Bangkapost)

"Karena saya diputus cewek," ujar Taufik sembari menangis, Selasa (5/9/2023).

Ia mengaku baru pertama kali melakukan pelecehan payudara.

"Cuma sekali," katanya.

Sebelumnya, dari pemeriksaan polisi, pelaku pelecehan payudara yakni Taufik Soleh diketahui melakukan aksinya lebih dari dua lokasi, pelaku melakukan aksinya dengan secara acak atau random.

“Sasaran random. Kalau yang di wilayah Gamping saat ini dari hasil pengembangan dari penyidik kemarin dua lokasi, tapi dari pengakuan korban bukan hanya itu saja,” ujar Kapolsek Gamping Kompol Surahman saat ditemui di Polsek Gamping, Selasa (5/9/2023).

Surahman mengimbau kepada korban lainnya untuk segera melapor ke polisi karena dari pemeriksaan, pelaku tidak hanya melancarkan aksinya di Gamping.

“Silakan kepada warga masyarakat tidak ada salahnya membuat laporan.

Ini pelaku bukan hanya di Gamping, di Gamping pun ada dua, hasil pengembangan ada di TKP lain di wilayah Sleman,” jelas dia.

Baca juga: Kurang Ajar! Payudara Istri Disenggol, Pedagang Murka, Brutal Aniaya Kuli Panggul Sampai Tewas

Menurutnya, pelaku Taufik melancarkan aksinya semenjak kerja di Yogyakarta sekitar 7 bulan, namun hal ini masih diperlukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pengakuan pelaku ini.

“Semenjak kerja di Yogya, 7 bulan di Yogya. Ya tindakan kapan perlu pengembangan, iya berdasarkan pengakuan pelaku beberapa kali,” jelasnya.

Sambung Surahman, dari pemeriksaan pelaku dalam keadaan sadar dalam melakukan pelecehan payudara di beberapa lokasi ini.

“Hasil pemeriksaan kemarin kondisi sadar. Kita belum bisa mengatakan stres tapi kita akan melakukan tes psikologi kepada pelaku,” kata dia.

Pria di Semarang Begal Payudara Anak di Bawah Umur, Ditolak Istri Berhubungan Karena Mr P Kebesaran

Cerita pelaku begal payudara anak di bawah umur di Semarang, sering ditolak istri berhubungan intim karena Mr P kebesaran.

Pria bernama Andhy Santoso (35) warga Jalan Pamularsih, Bojongsalaman, Semarang Barat nekat melakukan begal payudara terhadap anak di bawah umur.

Pelaku melakukan hal itu lantaran dorongan seksual akibat pernikahannya selama 1 tahun 6 bulan terasa hambar.

Pria ceking ini juga menyebut, alasan istrinya enggan melayaninya.

Andhy Santoso
Andhy Santoso (35) warga Jalan Pamularsih, Bojongsalaman, Semarang Barat nekat melakukan pelecehan seksual berupa begal payudara terhadap anak di bawah umur. Alasannya melakukan perbuatan nekat tersebut lantaran uring-uringan tak dikasih jatah selama tiga bulan dari sang istri, di kantor Polrestabes Semarang, Senin (14/8/2023).

Baca juga: Menantu Begal Mertuanya yang Stroke di Banjarbaru, Dendam Pernah Diusir, Gondol Emas 100 Gram

"Istri ga mood kalau saya ajak. Alasannya punya saya (Mr P) terlalu besar," ungkapnya.

Alasan tersangka itu hanya ditanggapi senyuman oleh polisi.

Sehingga pelaku nekat melakukan aksi pelecehan seksual dengan melakukan begal payudara di jalanan kota Semarang.

Tersangka berdalih melakukan aksi tersebut lantaran tak dikasih jatah dari istrinya.

"Sudah tiga bulan saya tidak berhubungan suami istri karena istri selalu menolak," ucapnya di kantor Polrestabes Semarang, Senin (14/8/2023).

Tiga bulan tak dipenuhi kebutuhan biologisnya membuat tersangka uring-uringan ditambah ia acapkali melihat film porno.

Tak heran ketika di jalan berpapasan dengan korban membuatnya gelap mata.

Pelaku melakukan begal payudara terhadap korban di jalan Sidorejo, Kelurahan Sarirejo, Semarang Timur, Jumat (4/8/2023) sekira pukul 15.12 WIB.

"Saya tidak tahu itu anak-anak saya kira orang dewasa. Hasrat saya muncul karena lihat korban pakai baju seksi," dalihnya.

Andhy Santoso (35) warga Jalan Pamularsih
Andhy Santoso (35) warga Jalan Pamularsih, Bojongsalaman, Semarang Barat nekat melakukan pelecehan seksual berupa begal payudara terhadap anak di bawah umur. Alasannya melakukan perbuatan nekat tersebut lantaran uring-uringan tak dikasih jatah selama tiga bulan dari sang istri, di kantor Polrestabes Semarang, Senin (14/8/2023).

Sales aki ini lalu nekat meremas bagian payudara korban hingga korban kaget.

Beruntung korban berani melawan lalu berupaya mengejarnya.

Bahkan, korban sempat memvideo tersangka lalu mempostingnya di media sosial.

Postingan itu lantas viral sehingga tersangka dapat terdeteksi.

"Ketika kejadian tidak ada niatan untuk melakukan begal payudara, ketika itu disuruh bos ambil makanan di Mataram lalu ketemu korban," jelasnya.

Ternyata dalam tiga bulan ini, tersangka sudah beraksi selama dua kali. Sebelumnya, aksi serupa dilakukan di Jalan Supriyadi, Kalicari, Kecamatan Pedurungan.

"Pas pertama itu korban pertama dewasa. Kayak ibu-ibu IRT habis belanja di Indomaret nyebrang jalan saya pegang. Saya tinggal lari," terangnya.

Selepas melakukan dua aksi bejat itu, korban biasanya melampiaskannya di kamar mandi.

"Pasti tiap melakukan itu saya onani," katanya.

Pihak kepolisian tetap meringkus tersangka saat asyik tidur di rumahnya jalan Pamularsih, Bojongsalaman, Semarang Barat, pada Sabtu , 5 Agustus 2023 sekira pukul  00.30.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan, memburu tersangka ketika ada laporan dari ayah korban.

Ayah korban tak terima selepas anaknya berinisial AEA usia 15 tahun mendapatkan perlakuan tersebut.

Tersangka dijerat pasal 76 e junto pasal 82 UU RI nomor 35  2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tahun tentang perlindungan anak. "Ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun," tandasnya.

(Kompas.com/Wisang Seto) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

Artikel ini diolah dari Kompas.com danTribunJateng.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inipelecehan seksualpayudaraYogyakarta
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved