Breaking News:

Berita Viral

Ditinggal Suami Merantau, Ibu Guru di NTT Termakan Rayuan Pak Kades, Berhubungan Badan hingga Hamil!

Termakan rayuan pak kades, ibu guru di NTT ini mau diajak berhubungan badan hingga hamil, padahal sudah sama-sama berkeluarga.

Editor: Amirul Muttaqin
The Huffington Post
Ilustrasi wanita hamil 

Seorang kepala desa diadukan oleh warga ke Inspektorat Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Selasa (25/7/2023).

Pelaporan tersebut dilakukan oleh seorang wanita berinisial A (42).

Kades yang dilaporkan tersebut diketahui merupakan kepala desa di salah satu desa di Kecamatan Kedawung, Sragen.

Pak Kades dilaporkan ke Inspektorat lantaran antara A dan kepala desa tersebut terjalin asmara terlarang sejak 2018 lalu.

A pun meminta Pak Kades tersebut untuk menikahinya, karena telah menjanjikan pernikahan di depan orang tua A.

Diketahui, Pak Kades juga telah berkeluarga.

"Inginnya tetap dinikahi Pak Kades, karena saya sudah banyak berkorban," kata A, kepada TribunSolo.com, di kantor Inspektorat Sragen, Selasa (25/7/2023).

A mengaku membuat laporan tersebut lantaran hampir bercerai sebanyak dua kali karena sikap Pak Kades.

Ia menceritakan, rumah tangganya telah runtuh pada 2018 lalu.

Kala itu, A masih memiliki suami, namun tertarik berhubungan dengan Pak Kades.

Hingga pada akhirnya, A menceraikan suami pertamanya.

A pun berharap, Pak Kades melakukan hal yang sama, yakni menceraikan istrinya.

Namun A hanya mendapatkan harapan, di tengah proses perceraiannya, Pak Kades tak bisa dihubungi dan menghilang.

"Pada tahun 2018 itu saya masih menjadi istri suami saya yang pertama, terus saya gugat cerai bulan November," katanya kepada TribunSolo.com.

Ia mengaku, proses perceraiannya berjalan 1,5 bulan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
berhubungan badankepala desaibu guruhamilNTTNusa Tenggara Timurselingkuh
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved