Breaking News:

Berita Viral

NASIB Bu Camat di Bengkulu, Tak Pasang Bendera di Kantor saat HUT RI, Ikhlas Dinonaktifkan: Maaf

Seorang camat di Bengkulu dinonaktifkan sementara. Hal itu dipicu sempat tidak berkibarnya bendera merah putih di kantor kecamatan saat HUT RI.

Kolase TribunBengkulu.com
In Youliarti, seorang camat di Bengkulu berakhir dinonaktifkan sementara imbas tak pasang bendera merah putih di kantor saat HUT RI 

TRIBUNSTYLE.COM - Peringatan HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2023 meninggalkan sejumlah cerita tak terduga.

Salah satunya datang dari Bengkulu. Seorang camat kedapatan tak memasang bendera merah putih.

Kini ia pun mendapat konsekuensinya yakni dinonaktifkan sementara.

Ya, inilah kisah lengkap camat di Bengkulu yang mendadak dinonaktifkan gara-gara tak pasang bendera merah putih saat HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2023.

Diketahui, sosok camat Muara Bangkahulu, In Youliarti, jadi sorotan karena mendadak dinonaktifkan sementara.

Penonaktifan ini buntut dari peristiwa tidak berkibarnya bendera merah putih pada Kamis pagi 17 Agustus 2023 di kantor kecamatan.

Baca juga: Disangka Grogi, Pj Bupati Malteng yang Serahkan Bendera Beserta Peti ke Paskibraka Ternyata Sengaja

Camat Di Bengkulu dinonaktifkan karena tak pasang bendera merah putih, simak kisah lengkapnya
Camat Di Bengkulu dinonaktifkan karena tak pasang bendera merah putih, simak kisah lengkapnya (Tribun Bengkulu)

Bahkan Walikota Bengkulu ikut turun tangan menindak lanjuti kasus ini.

In Youliarti pun merespon hal ini dengan lapang dada, serta mengakui keteledorannya.

Ia langsung meminta maaf dan siap menerima konsekuensinya.

Menurut Youliarti, pihak kecamatan memang lupa telah menurunkan bendera merah putih yang seharusnya berkibar hingga 31 Agustus 2023.

Melansir dari Tribun Bengkulu, berikut rangkuman kisah lengkapnya.

1. Camat Dinonaktifkan

Camat Muara Bangkahulu Kota Bengkulu In Youliarti dinonaktifkan sementara oleh Pemkot Bengkulu.

Penonaktifan camat ini buntut dari peristiwa sempat tidak berkibarnya bendera merah putih pada Kamis pagi 17 Agustus 2023.

Walikota Bengkulu Helmi Hasan mengatakan, ia telah meminta inspektorat untuk memeriksa camat dan kejadian ini.

"Tidak boleh bendera merah putih tidak dikibarkan," kata Helmi, Jumat (18/8/2023), melansir dari TribunBengkulu.com.

Nantinya, inspektorat akan melakukan pendalaman. Camat yang bersangkutan akan dipanggil, dan akan ada evaluasi serta sanksi yang akan diberikan.

Baca juga: Totalitas! Paskibraka Lalui Jalan Becek Demi Kibarkan Sang Merah Putih, Baju Kotor Bak Mandi Lumpur

Sementara, Kadis Kominfo Kota Bengkulu, Gita Gama membenarkan jika camat Muara Bangkahulu kini telah dinonaktifkan sementara, sampai proses evaluasi selesai.

Gita mengatakan seluruh proses dan mekanisme ini akan berpegang terhadap acuan ASN.

Camat Muara Bangkahulu In Youliarti nantinya juga akan dipanggil sehingga bisa memberikan klarifikasi dan penjelasan.

"Kita hormati proses dan mekanisme yang ada," ujar Gita.

Selama proses ini, jabatan camat Muara Bangkahulu akan dilaksanakan oleh Pelaksana Harian (Plh), dan akan diambilalih oleh Asisten I Pemkot Bengkulu, Eko Agusrianto.

2. Menerima dengan lapang dada

Terkait penonaktifan dirinya tersebut, Youliarti mengaku telah menerima dengan lapang dada, sebagai dampak dari keteledoran yang mereka lakukan.

Dirinya juga menyampaikan permohonan maaf baik secara pribadi maupun secara kelembagaan atas tidak berkibarnya bendera merah putih pada tanggal 17 Agustus 2023 lalu.

Permohonan maaf tersebut ia sampaikan baik kepada atasannya Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu, serta seluruh rakyat Indonesia.

Youliarti mengaku menerima segala konsekuensi yang diberikan kepada dirinya atas permasalahan tidak terpasangnya bendera di kantor Camat Muara Bangkahulu saat peringatan hari Kemerdekaan RI sebelumnya.

"Terkait penonaktifan sementara itu benar. Secara pribadi saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya pada walikota dan wakil walikota Bengkulu dan seluruh rakyat Indonesia yang mana dengan kelalaian kami memasang bendera merah putih dan saya siap menerima keputusan atau konsekuensi dari atasan," ungkap Youliarti, Sabtu (19/8/2023).

Baca juga: HEROIK! Pria Misterius Panjat Tiang Bendera di Ciputat, Gegara Tali Pengait Putus, Peserta Merinding

Walikota Bengkulu Helmi Hasan mengatakan telah memerintahkan inspektorat untuk memeriksa Camat Muara Bangkahulu pascakejadian Bendera Merah Putih sempat tak berkibar di Hari Kemerdekaan
Walikota Bengkulu Helmi Hasan mengatakan telah memerintahkan inspektorat untuk memeriksa Camat Muara Bangkahulu pascakejadian Bendera Merah Putih sempat tak berkibar di Hari Kemerdekaan (TribunBengkulu.com/Romi Juniandra)

3. Penyebab Kelalaian

Dirinya menjelaskan, terkait pemasangan bendera pada tanggal 17 Agustus 2023 memang benar merupakan kelalaian dari mereka.

Dimana petugas dari pihak kecamatan lupa untuk menaikkan bendera, yang harusnya bendera tidak diturunkan selama 31 hari, hingga tanggal 31 Agustus 2023.

Bahkan sebelumnya mereka sendiri yang telah memberi imbauan kepada masyarakat untuk memasang bendera merah putih selama 31 hari melalui Lurah, RW, hingga RT dan Tokoh Masyarakat.

Camat menjelaskan, pada tanggal 17 Agustus 2023 itu, saat penjaga kantor akan menaikkan bendera, tiba-tiba penjaga tersebut mendapat telepon.

Dalam telepon tersebut mengatakan bahwa ada yang membutuhkan ambulan untuk mengantar jenazah.

Sehingga akibat mendapatkan telepon tersebut, petugas kantor camat tersebut memilih lebih dahulu mengejar untuk mengantarkan jenazah dengan ambulan.

Namun usai mengantar jenazah, petugas langsung kembali ke kantor Camat Muara Bangkahulu untuk memasang bendera.

"Sepulang dari mengantar jenazah, petugas penjaga langsung memasang bendera dan tidak disangka akan jadi seperti ini," kata Youliarti.

4. Pengakuan Penjaga Kantor

Penjaga kantor camat Muara Bangkahulu, Zainal kemudian memberikan penjelasan mengapa tidak ada bendera terpasang pada pagi harinya.

Menurut Zainal, biasanya dirinya yang menaikkan dan menurunkan bendera merah putih di kantor ini.

Namun, hari ini, pagi-pagi ada warga di Kelurahan Rawa Makmur yang menghubunginya, bahwa mereka membutuhkan ambulans. Karena kebutuhan ambulans ini mendesak, Zainal segera berangkat.

Baca juga: DETIK-DETIK Pelatih Paskibra di Lampung Jatuh dari Tiang saat Betulkan Bendera yang Tersangkut

Zainal sendiri selain penjaga kantor, ternyata juga ditugaskan sebagai supir ambulans untuk Muara Bangkahulu.

"Maklumlah, warga butuh cepat (ambulans). Jadi bendera belum terpasang," kata Zainal kepada TribunBengkulu.com.

Dari rumah warga yang salah satu anggota keluarga meninggal dunia, Zainal dan ambulansnya juga harus membawa jenazah ke TPU.

Setelah selesai, Zainal baru pulang ke kantor camat Muara Bangkahulu sekitar pukul 10.00 WIB.

Dirinya juga sempat mendapatkan teguran dari Sekretaris Kecamatan (sekcam), karena video kantor camat tak memasang bendera ini sudah beredar.

"Saya bilang, sudah saya pasang pak," ujar Zainal.

Zainal sendiri mengaku dirinya memahami pentingnya memasang bendera merah putih.

Namun, kejadian hari ini adalah kejadian darurat, sehingga dia mendahulukan panggilan ambulans dan lupa memasang bendera.

Meski demikian, Zainal tetap meminta maaf atas kejadian ini, dan mengatakan jika bendera merah putih telah terpasang.

(Surya.co.id/Putra Dewangga)

Diolah dari artikel Surya.co.id 

Sumber: Surya
Tags:
berita viral hari iniBenderaCamatHUT ke-78 RIIn YouliartiBengkulu
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved