Berita Viral
Dalih Mabuk Tuak, Tukang Parkir Palembang Nekat Minta Rp15 Ribu, Ancam Pecah Ban ke Pemilik Mobil
Bak preman, tukang parkir di Palembang, Junaedi, nekat meminta uang parkir Rp 15 ribu pada pengguna mobil, mengaku tengah mabuk tuak
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Bak preman, seorang tukang parkir di Palembang nekat meminta uang parkir Rp 15 ribu pada pengguna mobil.
Atas kejadian ini korban telah melaporkan tindakan pelaku ke Polrestabes Palembang.
Lantaran tindakannya tersebut, sang tukang parkir, Junaidi akhirnya diamankan oleh Unit I Subdit 3 Jatanras pimpinan Kompol Willy Oscar dan Katim Aiptu Kelvin Marley.
Pria yang dada dan lengannya dipenuhi tato itu ditangkap di Jalan Panca Usaha.
Saat itu, pelaku berusaha kabur dari sergapan aparat yang mendatangi rumahnya.
Baca juga: INSPIRATIF! Ibu Jual Es Campur, Ulfandi Fajritul Jadi Bintara Polri, Sempat Kais Sampah Demi Rupiah
Junaidi mengaku, saat kejadian dia berada dalam pengaruh minuman keras (miras) jenis tuak.

"Aku mintai lebih karena lagi dak sadar pak. Masih bawaan mabuk tuak, " ujar Junaidi ketika menjalani pemeriksaan di ruang riksa Unit I Subit III Jatanras Polda Sumsel, Rabu (9/8/2023).
Junaidi juga mengakui sudah mengancam akan mengempiskan ban mobil korban jika tak memberikan uang parkir sesuai yang diminta.
"Saya bilang orang disini parkirnya Rp 15 ribu galo, kalau tidak ku pecahkan ban mobil dia. Waktu kejadian itu sudah 3 mobil yang saya mintai Rp 15 ribu, " tuturnya.
Dalam satu hari menjaga parkir, ia bisa mendapat uang Rp 300 ribu dan Rp 100 ribu untuk ia bawa pulang ke rumah.
"Nyetor lagi pak. Sehari bisa dapat Rp 300 ribu tapi bersih untuk saya Rp 100 ribu, " sambungnya.
Junaidi menambahkan jika ia sudah dua kali dipenjara atas kasus pencurian dengan kekerasan pasal 365 KUHP.
Baca juga: Pria Ponorogo Bawa Plastik Berisi Kotoran Manusia, Dibuang Depan Apotek, Pemilik Duga Modus Pelaku
"Sudah dua kali masuk penjara pak, satu kali di Polrestabes Palembang satu kali ditangkap Polda juga. Ini yang ketiga, " katanya.
Sementara itu, Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengatakan, penangkapan terhadap pelaku adalah bentuk tindak lanjut atas laporan yang dibuat korban.
"Iya benar, seorang jukir liar yang sempat viral karena melakukan pemerasan tarif pengemudi mobil di bawah Jembatan Ampera sudah kami amankan, " ujar Agus, Rabu (9/8/2023).
Berdasarkan laporan yang dibuat oleh korban yang bernama Firga, pelaku dikenakan pasal 368 KUHP tentang pemerasan.
Dilaporkan Korban
Seorang ibu rumah tangga melaporkan oknum tukang parkir di Pasar 16 Ilir Palembang yang memaksa meminta tarif Rp 15 ribu untuk sekali parkir.
Firga Wenti (27) warga Kecamatan SU II, Palembang merasa diperas oleh oknum tukang parkir tersebut.
Apalagi terlapor juga mengeluarkan kata-kata kasar yang dirasa sangat menyinggung perasaan pelapor.
"Saya kesal sama dia (terlapor)," ujar Firga saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Senin (7/8/2023).
Tepatnya dugaan pemerasaan itu terjadi di Jalan Tengkuruk Permai, Tepatnya bawah Jembatan Ampera Kecamatan IT I, Palembang, Minggu, (6/8/2023).
Firga bersama mertua dan anaknya hendak berbelanja memarkirkan mobil di TKP.
"Saat itu kami memakirkan mobi di TKP, kemudian kami ke pasar 16 untuk belanja. Selamg 10 menit kami kembali TKP untuk pergi usai berbelanja," katanya, Senin (7/8/2023), saat melapor.
Saat hendak keluar dari parkiran, terlapor datang untuk meminta uang parkir.
"Saat itu mertua saya memberikan uang Rp 5 ribu kepada terlapor ini. Kemudian dia (terlapor) menolak dan memaksa meminta uang Rp 15 ribu," katanya.
Kemudian mertuanya menjelaskan kepada terlapor bahwa ia juga orang Palembang dan hanya parkir sebentar di TKP.
Namun terlapor tak peduli bahkan mengeluarkan kata-kata kotor yang dirasa menyinggung hati.
"Saya sangat kesal jadi saya rekam terlapor yang sedang marah mertua saya," ungkapnya.
Merasa ketakutan karena mertuanya mendapatkan kata-kata kasar hingga tidak senonoh, sehingga mereka dengan terpaksa memberikan uang kepada terlapor sebesar Rp15 ribu.
"Saya sudah membuat laporan polisi, berharap terlapor ini di tangkap. Karena sudah meresahkan, apalagi korbannya sudah banyak,"katanya.
Sementara, laporan korban sudah ditetima anggota Piket SPKT Polrestabes Palembang, dengan tindak Pidana Pemerasan.
Selanjutnya laporan korban akan anggota SPKT serahkan ke Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Diolah dari artikel TribunSumsel.com
Sumber: Tribun Sumsel
Kisah Wanita Transgender di Jepang Dulunya Atlet Baseball, Kini Banting Setir Kerja di Klub Malam |
![]() |
---|
Kisah Kurir di China Selamatkan Nyawa Wanita Terjebak di Freezer, Dapat Imbalan Saham Perusahaan |
![]() |
---|
Wajah Muhammad Athaya, Mahasiswa RI di Belanda Meninggal usai Dampingi DPR Kunjungan di Austria |
![]() |
---|
Cantik dan Kaya Raya, Ini Sosok Franka Franklin Istri Nadiem Makarim, Punya Gurita Bisnis Mentereng |
![]() |
---|
5 Potret Feby Belinda Istri Ahmad Sahroni, Anggun & Keibuan, Sederhana Beda dari Istri Pejabat Lain |
![]() |
---|