Breaking News:

Berita Viral

RINCIAN Lengkap Biaya Pembuatan SIM C, C1, C2 Terbaru usai Ujian Praktik Diubah, Sudah Lebih Mudah

Cek biaya pembuatan SIM C terbaru setelah materi ujian praktik diubah, sudah tidak ada lagi jalur angka 8.

Editor: Dhimas Yanuar
ISTIMEWA
Cek biaya pembuatan SIM C terbaru setelah materi ujian praktik diubah. 

TRIBUNSTYLE.COM - Simak biaya lengkap pembuatan SIM C terbaru.

Momok ujian praktik SIM C dalam bentuk tes zig-zag dan slalom angka 8 sudah dihapus.

Tak sedikit yang protes akan sulitnya ujian praktik SIM C karena begitu susah dan bak melanggengkan praktik bawah meja.

Seperti yang diketahui Korlantas Polri resmi mengganti kebijakan baru untuk ujian praktik SIM C mulai hari ini, Senin, (7/8/2023). 

Polri mengubah beberapa kurikulum dalam ujian praktik SIM C untuk memudahkan peserta.

Belasan pemohon jajal trek baru ujian praktek SIM C di Polres Blitar Kota. Mayoritas gagal di tikungan pertama setengah lingkaran, Sabtu (5/8/2023)
Belasan pemohon jajal trek baru ujian praktek SIM C di Polres Blitar Kota. Mayoritas gagal di tikungan pertama setengah lingkaran, Sabtu (5/8/2023) (KOMPAS.COM/ASIP HASANI)

Meski demikian, biaya pembuatan SIM C tidak berubah dan tetap sama.

Brigjen Pol Yusri Yunus, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, sudah menegaskan tak ada perubahan dalam biaya pembuatan SIM.

“Ini saya perjelas, jadi bayar (pembuatan) SIM C itu Rp 100.000, dan perpanjangannya SIM C itu Rp 80.000,” ujarnya kepada Kompas.com di Jakarta, Jumat (4/8/2023).

Untuk diketahui, Korlantas Polri mengklasifikasikan SIM C menjadi 3 golongan mulai tahun 2023, yakni :

Baca juga: ALHAMDULILLAH Akhirnya Ujian SIM C Tak Seribet Dulu, Zig-zag & Angka 8 Dihapus, Sekarang Tes Ini

SIM C : kendaraan bermotor jenis sepeda motor dengan kubikasi mesin sampai 250 cc

SIM C1 : kendaraan bermotor jenis sepeda motor dengan kubikasi mesin 250 cc sampai 500 cc

SIM C2 : kendaraan bermotor jenis sepeda motor dengan kubikasi mesin di atas 500 cc

Walau kategorinya berbeda, biaya pembuatan ketiga jenis SIM tersebut serupa, yakni Rp 100.000.

Belasan pemohon jajal trek baru ujian praktek SIM C di Polres Blitar Kota. Mayoritas gagal di tikungan pertama setengah lingkaran, Sabtu (5/8/2023)
Belasan pemohon jajal trek baru ujian praktek SIM C di Polres Blitar Kota. Mayoritas gagal di tikungan pertama setengah lingkaran, Sabtu (5/8/2023) (KOMPAS.COM/ASIP HASANI)

Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Terkait biaya pembuatan SIM C, Yusri Yunus juga memberikan klarifikasi jika Rp 100.000 adalah harga mutlak, artinya tidak akan ada penambahan.

Sebab selama ini, di lapangan polisi sering menjumpai peserta yang keliru menanggapi biaya pembuatan SIM C dengan biaya untuk persyaratan pelengkap, yakni asuransi senilai Rp 30.000, dan bukti pemeriksaan kesehatan senilai Rp 25.000.

“Saya sampaikan lagi, satu persyaratan (pembuatan SIM C) memang harus ada (sertifikasi) lulus kesehatan dan psikologi, tapi itu terpisah, enggak gabung (dengan biaya pembuatan SIM),” ujar Yusri.

Artinya bila ditotal, biaya keseluruhan yang harus dikeluarkan oleh pemohon SIM C adalah sebesar Rp 155.000.

....

Setelah banyak disorot dan diprotes, trek ujian SIM C yang dinilai sangat sulit akhirnya diubah.

Trek baru diklaim lebih mudah dari trek lama karena tak ada lagi trek zig-zag dan angka 8.

Meski begitu, banyak pemohon SIM C yang gagal di tikungan pertama trek baru.

Seperti apa kisah lengkapnya?

Baca juga: ALHAMDULILLAH Akhirnya Ujian SIM C Tak Seribet Dulu, Zig-zag & Angka 8 Dihapus, Sekarang Tes Ini

Ilustrasi SIM C
Ilustrasi SIM C (Kompas.com)

Banyak peserta gagal menjajal trek baru ujian Surat Izin Mengemudi (SIM) C di Mapolres Blitar Kota, Jawa Timur, Sabtu (5/8/2023)

Pantauan Kompas.com di arena ujian praktik SIM C Polres Blitar Kota, kebanyakan pemohon gagal pada belokan pertama.

Meski ada yang berhasil lewat, beberapa peserta kemudian kehilangan keseimbangan hingga roda kendaraan keluar garis pembatas jalur selebar 160 cm.

Beberapa di antara mereka juga terlihat menyenggol pembatas trek yang terbuat dari kayu.

Kegagalan paling banyak terjadi saat peserta harus berbelok ke kanan pada belokan pertama kurang dari satu detik setelah peserta memulai mengendarai sepeda motor.

Adapun syarat kelulusan adalah roda tidak keluar dari garis pembatas jalur dan tidak menurunkan kaki saat berada di jalur trek ujian.

Salah satu peserta, Gito Purwaji, warga Kelurahan Kauman, Kota Blitar, yang berhasil menjajal trek tersebut mengatakan, trek baru ujian praktik SIM C ini lebih mudah dibandingkan trek lama.

"Ini lebih mudah dibandingkan yang lama.

Sebelum ini kan saya sudah lima kali ujian pakai yang lama, tapi gagal terus.

Pakai yang baru ini kayaknya saya bisa lulus nanti," ujarnya, Sabtu (5/8/2023).

Peserta lainnya, Septi, warga Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, gagal setelah berkal-kali menjajal trek baru itu. Dia selalu gagal di belokan pertama.

"Belokan pertama yang paling sulit.

Terlalu menukik, padahal kan kita enggak boleh melewati batas jalur," ujarnya.

Baca juga: Selamat Ulang Tahun Pria Terbangun Dinyanyikan Lagu, Syok Sudah Dikepung Polisi, Ternyata Penjahat

Ujian SIM C Tak Seribet Dulu, Zig-zag & Angka 8 Dihapus

Kabar baik bagi para pengguna motor yang ingin punya SIM C tapi kesusahan.

Sebelumnya tes SIM C sering menjadi momok para pengguna kendaraan motor.

DIduga karena sulitnya tes sehingga banyak yang tak lolos bahkan ada isu nyogok untuk mendapatkan SIM C.

Kini Korlantas Polri mengubah kebijakan ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk pengendara sepeda motor di seluruh Indonesia.

Mulai Senin (7/8/2023), metode jalur angka 8 dan zig-zag akan diubah menjadi jalur letter S yang memiliki ukuran lebih besar.

Ukuran lama tadinya hanya 1,5 kali lebar kendaraan, kini diubah menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

"Sore ini saya sengaja datang ke Daan Mogot yang nanti hari Senin kita harapkan dua hari ini masing-masing jajaran sampai ke tingkat polres bisa menerapkan ujian seperti yang kita lihat pada hari ini," kata Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi di Kantor Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (4/8/2023).

Firman mengatakan kebijakan itu diubah lantaran adanya masukan dari masyarakat yang menganggap ujian praktik pembuatan SIM sangat sulit sebelumnya.

Meski ujiannya dipermudah, kata Firman, tetap tidak mengesampingkan keselamatan dalam mengemudi.

Sulitnya ujian praktik permohonan SIM sebelumnya diungkapkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat memberikan arahan dalam upacara Wisuda Program Pendidikan Ilmu Kepolisian di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Rabu (21/6/2023).

"Kalau kita lihat, pembuatan SIM juga masih sulit. Laporan kasus juga sama, balik nama kendaraan dan seterusnya, dan tentunya ya kita akan selalu lakukan perbaikan," kata Listyo.

Contoh ujian praktik yang sulit menurut Listyo adalah soal tes berjalan dengan rintangan dengan angka delapan dan zig-zag. 

"Saya minta Kakor (Kakorlantas) tolong untuk lakukan perbaikan. yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak, yang melewati zig-zag itu sesuai atau tidak."

"Kalau sudah tidak relevan, tolong diperbaiki," ucapnya.

Listyo berseloroh jangan sampai ketika rintangan yang sulit tersebut bisa dilalui oleh pembuat SIM akan membuat pengendara seperti pemain sirkus.

"Saya kira kalau saya uji dengan tes ini yang lulus paling 20. Bener nggak? Nggak percaya? Kalian langsung saya bawa ke Daan Mogot langsung saya uji," ujarnya.

"Ya, karena kalau yang lolos dari situ, nanti pasti bisa jadi pemain sirkus jadi hal-hal yang begitu diperbaiki."

"Jadi hakikat yang ingin kita dapat dari seorang pengendara tanpa harus melakukan hal yang sangat sulit," sambungnya.

Di sisi lain, Listyo juga mengatakan pihaknya untuk mempermudah ujian praktik pembuatan SIM tersebut untuk menghindari adanya pungutan liar (pungli).

"Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktik ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja."

"Enggak tes, malah lulus. Ini harus dihilangkan," ujarnya.

Adaptif

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai Polri adaptif dalam menghadapi perubahan dan kebutuhan masyarakat di lapangan.

“Komisi III mengapresiasi respons cepat Korlantas dalam melakukan adaptasi kebijakan, karena intinya ujian SIM ini materinya harus relevan."

"Yang saya lihat selama ini materinya seperti jalur angka 8 itu agak tidak masuk akal. Kalau yang jalur S saya pikir merupakan kondisi yang kerap dihadapi pengguna jalan saat bermanuver menghindari obstacle," kata Sahroni.

Kendati demikian, Sahroni masih menunggu Korlantas Polri untuk memperbaharui kebijakan perihal tes psikologi. 

Dia ingin, tes psikologi Polri dapat benar-benar mampu mengetahui kesiapan mental calon pemegang SIM.

“Tapi kita masih tunggu juga inovasi dari segi tes psikologi. Jangan sekedar formalitas administrasi, cari pendekatan yang lebih up to date lagi. Kalau perlu libatkan ahlinya di sana," ujar Sahroni.

Hal ini Sahroni utarakan mengingat aksi arogansi di jalanan masih sangat marak. 

Harapannya, dengan diperbaharui mekanisme ujian SIM ini, para pengendara jadi lebih mengetahui etika dan aturan berkendara. Baik dari segi peraturan lalu lintas hingga kesiapan mental yang lebih matang.

“Karena dari hari ke hari, kasus arogansi di jalanan ini semakin marak. Nah salah satu solusinya pencegahannya, ya, pada saat ujian SIM itu."

"Kesiapan mental, pemahaman akan hukum, serta pengetahuan lalu lintas pengendara harus benar-benar dipastikan,” kata Sahroni.

(KOMPAS.com/ Asip Agus Hasani) (tribun network/abd/mam/wly)

Diolah dari artikel di KOMPAS.com dan TribunJabar.id

Baca artikel lainnya terkait SIM C

(*)

Artikel diolah dari TribunSolo.com

Sumber: Tribun Solo
Tags:
SIM Cberita viral hari inipolisi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved