Breaking News:

Berita Viral

Tarif Rp50 - 450 Ribu, Kos-kosan di Tegal Disewakan untuk Prostitusi Online MiChat, 'Bisa Dicariin'

Baru-baru ini warga Jalan Cinde Kencana Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal dihebohkan dengan keberadaan kos-kosan yang digunakan u

Tribunjogja.com
Kos-kosan di Tegal digunakan sebagai prostitusi online MiChat, tarif bervariasi, wanita bisa dibookingkan. 

TRIBUNSTYLE.COM - Baru-baru ini warga Jalan Cinde Kencana Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal dihebohkan dengan keberadaan kos-kosan yang digunakan untuk prostitusi.

Kos-kosan dengan 11 kamar ini sengaja disewakan untuk tempat prostitusi di aplikasi MiChat.

Lantas seperti apa modus pengelola dalam menjalankan bisnis haram ini?

Baca juga: HENDAK Bisnis Konter Hp, Pria di Jayapura Malah Buka Prostitusi, Istri Nekat Dijual, Dijadikan PSK!

Ada tiga laki-laki yang bertugas menjaga kos-kosan dan membersihkan, mereka menempat di satu kamar. 

Kamar lainnya disewakan kepada PSK Michat dan lelaki hidung belang.

Kos-kosan yang disewakan untuk memfasilitasi prostitusi online atau Michat di Kota Tegal.
Kos-kosan yang disewakan untuk memfasilitasi prostitusi online atau Michat di Kota Tegal.

Sayangnya, warga tidak tahu siapa penyewa kos-kosan tersebut yang telah menjadikannya sebagai tempat prostitusi

Mereka hanya mendengar disewa 'Chinese'.

Ketua RT setempat, Padmi Kartini (63) mengatakan, kos-kosan itu dulunya normal dan baik-baik saja saat dikelola oleh warga sini. 

Penghuninya ada yang sudah rumah tangga, nelayan, dan sebagainya. 

Setelah Idul Fitri April 2023 kemarin, kos-kosan tersebut ditarik sama pemiliknya lalu ada yang menyewa secara ke seluruhan.

Ia mengatakan, warga tidak ada yang mengenal penyewa kos-kosan tersebut, bahkan belum melapor ke RT sama sekali.

Warga hanya menyebut katanya yang menyewa 'Chinese'.

Kos-kosan di tegal digunakan sebagai prostitusi online MiChat, tarif bervariasi
Kos-kosan di tegal digunakan sebagai prostitusi online MiChat, tarif bervariasi, wanita bisa dibookingkan.

"Saya bertemu dengan tiga orang yang jaga, saya sampaikan, saya ingin bertemu yang mengelola kos-kosan. Tolong nanti kalau ke sini laporan ke RT, tapi ditunggu gak pernah datang," katanya kepada tribunjateng.com, Kamis (3/8/2023). 

Padmi mengatakan, ia sudah membuktikan secara langsung kos-kosan tersebut disewakan untuk PSK Michat.

Malam minggu sebelum penggerebekan, ia menunggu di rumah warga yang lokasinya persis di depan kos-kosan tersebut.

Ia melihat ada laki-laki dan perempuan yang berboncengan naik sepeda motor masuk ke kos-kosan. 

Lalu 10 menit berikutnya, ada laki-laki dan perempuan berboncengan datang lagi. 

Sementara menurut warga di sekitar kos-kosan, paling ramai memang malam minggu, pasangan muda-mudi bolak balik sampai malam.

"Setelah membuktikan itu, saya telpon polisi RW. Hari selasa siang penggerebekan, kebetulan ada yang di situ, satu kamar ada dua perempuan dan satu laki-laki," ungkapnya. 

Menurut Padmi, warganya sangat geram dengan penyalahgunaan kos-kosan yang dijadikan tempat prostitusi

Bahkan, warga sempat menyampaikan kepadanya selaku ketua RT bahwa siap membantu.

Sementara untuk harga sewa kos-kosan kabar yang didengar masih simpang siur, infonya sekali main Rp 50 ribu, Rp 70 ribu, Rp 80 ribu, hingga Rp 450 ribu.

Bahkan infonya, penjaga kos-kosan yang tiga laki-laki itu juga bisa membantu mencarikan PSK Michat. 

"Katanya di situ, laki-laki cari perempuan, di situ bisa dicarikan," ujarnya. 

Warga lain, Yani (48) mengatakan, ia sebelumnya merupakan pengelola kos-kosan tersebut, selama 3 tahun. 

Tetapi setelah Idul Fitri kemarin, oleh pemiliknya diminta dikosongkan karena akan disewa orang. 

Ia sendiri tidak tahu persis siapa penyewanya.

Tetapi yang ia dengar penyewanya 'Chinese'.

"Kalau dulu bener disewakan untuk keluarga dan karyawan. Sekarang malah gak jelas," katanya.

Diolah dari artikel TribunJanteng.com

 

Sumber: Tribun Jateng
Tags:
MiChatprostitusiTegal
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved