Breaking News:

Berita Viral

HEBOH KUA di Deli Serdang Diduga Tarik Uang Rp600 Ribu untuk Urus Buku Nikah, Kemenag: Tak Tolerir

Viral di media sosial video diduga petugas kantor Urusan Agama (KUA) adu mulut dengan pengunjung yang ingin memperbaiki buku nikah.

TribunStyle/kolase/Instagram
Kronologi KUA di Deli Serdang pungut biaya Rp 600 ribu untuk perbaikan buku nikah. 

TRIBUNSTYLE.COM - Viral di media sosial video diduga petugas kantor Urusan Agama (KUA) adu mulut dengan pengunjung.

Wanita tersebut datang untuk memperbaiki buku nikahnya yang rusak.

Namun ia dikenai biaya tak murah untuk pemintaannya tersebut.

Momen tersebut diunggah oleh akun Instagram @undercover.id.

Baca juga: Sosok Pasutri Viral Nikah Anti Ribet di KUA, Tak Pakai Kebaya, Pulang Akad Langsung Tidur

Ilustrasi, buku nikah.
Ilustrasi, buku nikah. (Istimewa)

Video seorang warga diduga menjadi korban tindak pungutan liar (pungli) saat hendak mengurus buku nikah yang rusak di Kantor Urusan Agama (KUA) viral di media sosial.

Peristiwa itu diduga terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.

"Diduga pungli urus buku nikah karena rusak, warga ini diminta Rp 600.000 oleh petugas, padahal di website GRATIS."

Dalam video itu, perekam video memprotes seorang petugas KUA yang diduga meminta sejumlah uang untuk mengurus buku nikahnya yang rusak.

"Mau urus duplikat buku pernikahan saya, diminta admin Rp600 ribu," kata perekam video.

Perekam video mengatakan bahwa petugas KUA itu beralasan pembuatan buku nikah yang sulit sehingga membutuhkan sejumlah uang.

"Alasan mereka ini sulit, jadi butuh admin Rp600 ribu bagaimana kira-kira?," kata perekam video.

Baca juga: Kisah Pengantin Gelar Pernikahan di McD, Tamu Datang Pakai Pakaian Kasual, Biaya Merakyat, Tertarik?

"Saya juga minta surat pernyataan duplikat tidak bisa dikeluarkan mereka juga tidak menolak," sambungnya.

Lebih lanjut, perekam video juga menyatakan dirinya akan membayar apabila terdapat keterangan resmi sebagai bukti.

"Silakan tulis bonnya, kalau memang bayar saya bayar," katanya.

"Tapi harus ada foto dan video serah terima, harus ada notanya, harus ada bonnya," sambungnya.

Halaman
12
Sumber: Surya
Tags:
Kantor Urusan Agama (KUA)Deli SerdangInstagram
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved