Breaking News:

Berita Viral

SANTAI Jadi Tersangka & Dipecat dari Jabatan, Dokter Makmur Malah Jumawa: Tak Sulit Dapat Jabatan

Alih-alih menyesali perbuatannya, dokter Makmur, pelaku penganiayaan bocah berusia 3 tahun di Makassar santai dengan pemecatannya.

TribunStyle/kolase
Dokter Makmur tanggapi soal pemecatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan bocah 3 tahun di Makassar. 

TRIBUNSTYLE.COM - Alih-alih menyesali perbuatannya, dokter Makmur, pelaku penganiayaan bocah berusia 3 tahun di Makassar santai dengan pemecatannya.

Diketahui polisi telah menetapkan Mantan wakil direktur (Wadir) RSU Bahagia Makassar, dokter Makmur sebagai tersangka penganiayaan bocah berusia 3 tahun.

Makmur melakukan tindakan tersebut saat sedang berada di warung kopi, yang merasa terganggu dengan tingkah sang bocah.

Ia memukul bocah tersebut hingga jatuh ke lantai dan mengalami luka ringan.

Baca juga: Usia 12 Hasilkan Rp2 M/Bulan, Bocah Miliarder Pilih Pensiun, Mundur dari Posisi CEO Demi Lakukan Ini

Nahasnya, tak hanya ditetapkan sebagai tersangka, karier Makmur juga kandas.

Eks Wadir RSU Bahagia Makmur seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (31/7/2023) siang.
Eks Wadir RSU Bahagia Makmur seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (31/7/2023) siang. (TribunTimur)

Makmur dipecat oleh jajaran direksi RSU Bahagia Makassar akibat tersandung kasus hukum.

Terkait hal tersebut, dia tidak mempermasalahkannya. 

"Itu kewenangan mereka. Jangankan jabatan, nyawa saja hilang tidak ada masalah. Mengenai jabatan itu, kan memang pinjaman, bukan milik seumur hidup," jelas Makmur dihadapan media ditemui di ruang pemeriksaan Sat Reskrim Polrestabes Makassar, Senin (31/7/2023) seperti dikutip dari Kompas.com

Dia mengatakan sudah biasa menghadapi permasalahan di lingkungan pekerjaannya.

Tapi tidak sulit baginya untuk mendapatkan jabatan.

"Saya sudah berapa kali dipecat, diberhentikan secara tiba-tiba, tapi Alhamdulillah setelah diberhentikan diangkat lagi. Saya pernah Direktur Rumah Sakit Selayar, Kepala rumah sakit, Wadir rumah sakit Haji. Jadi banyak pernah jabatan saya," bebernya.

Atas kejadian itu, Makmur merasa khilaf dan menyesali segala perbuatannya.

"Ini mungkin hal suatu kekhilafan dan tidak terduga ini kejadian. Dan boleh saya dicek di mana saya pernah bertugas dan bagaimana saya di sana," tandasnya.

Untuk diketahui, Sat Reskrim Polrestabes Makassar kini telah menetapkan Makmur sebagai tersangka usai melakukan pemukulan terhadap balita di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, penetapan tersangka terhadap pria 65 tahun itu dilakukan oleh polisi setelah gelar perkara, pada Senin (31/7/2023).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Tags:
dokter MakmurMakassarcatur
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved