Breaking News:

Berita Viral

UPDATE Terduga Pelaku Narkoba Tewas Dianiaya 9 Polisi, Jasad Ditemukan di Jurang, Kesaksian Ketua RW

Berikut sejumlah fakta terkait tewasnya Dul Kosim, warga Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara di tangan sembilan polisi Polda Metro Jaya.

kompas.com
Ilustrasi Narkoba, tersangka teduga pelaku narkoba tewas dianiaya 9 polisi, jasad ditemukan di jurang, kondisi miris. 

TRIBUNSTYLE.COM - Berikut sejumlah fakta terkait tewasnya Dul Kosim, warga Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara di tangan sembilan polisi Polda Metro Jaya.

Jasad Dul ditemukan di dasar jurang wilayah Bandung, Jawa arat.

Sebelum kejadian penganiayaan, Dul Kosim sempat diamankan oleh aparat Polda Metro Jaya lantaran kasus barang haram.

Ia kemudian tewas setelah dianiaya sejumlah aparat kepolisian saat pengembangkan kasus Narkoba.

Dalam kasusn ini, ada 9 orang polisi yang terlibat dalam tewasnya Dul Kosim alias DK.

Baca juga: SOSOK Saridewi Djamani, Wanita Pertama dalam 20 Tahun yang Dihukum Mati Singapura, Pengedar Narkoba!

Ilustrasi.
Ilustrasi. (The Ruminator)

Dari sembilan orang tersebut, 7 orang sudaah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Ada pun 7 polisi yang sudah ditetapkan tersangka di antaranya AB, AJ, RP, FE, JA, EP dan YP.

Sementara, satu orang dikembalikan ke Bidang Propam Polda Metro untuk pemeriksaan etik dan satu polisi lainnya berinisial S masih buron.

Atas perbuatannya, para pelaku kini terancam mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan.

Para pelaku dijerat pasal 5, Pasal 10, Pasal 11, dan Pasal 12 Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Selain itu, polisi menjerat para pelaku dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang pemberian tidak dengan hormat terhadap seluruh pelanggar.

Baca juga: Sinopsis Film Collide Bioskop Trans TV Pukul 21:00 WIB, Aksi Curi Narkoba Demi Selamatkan Kekasih

Sementara untuk kasus pidananya, tujuh orang yang sudah ditetapkan tersangka dikenakan Pasal 355 KUHP tentang penganiayan berat yang berencana Juncto Pasal 170 subsider Pasal 351 Ayat 3 tentang Penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia.

Berikut fakta-fakat Dul Kosim Tewas di tangan aparatisian yang berhasil dihimpun polisi:

1. Jasad Dul Kosim Ditemukan di Dasar Jurang Kawasan Bandung

Petugas mengevakuasi jasad Dul Kosim
Petugas mengevakuasi jasad Dul Kosim dari dasar jurang di Desa Sumur Bandung, Kecamatan Cipat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Senin (24/7/2023). Korban diketahui tewas dianiaya 9 polisi yang bertugas di Polda Metro Jaya.

Jasad Dul Kosim sebelumnya ditemukan seorang sopir truk yang sengaja berhenti di tepi jalan untuk buang air kecil di Kampung Cirangrang, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Cipat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Senin (24/7/2023).

Halaman
1234
Tags:
narkobaBandung
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved