Berita Viral
DALIH Obati Santriwati Pingsan, Oknum Pengajar Ponpes di Batang Tega Lecehkan Siswinya, '4-5 kali'
F, oknum pengajar di salah satu pondok pesantren di Batang dilaporkan ke polisi lantaran tindakan pelecehan yang dilakukannya.
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Meskipun saat ini pemerintah pusat sedang menyusun aturan itu melalui Perpres.
"Pemerintah hendaknya memastikan apakah korban kekerasan seksual anak sudah terpenuhi hak pendidikannya dan hak-haknya sebagai manusia yang berhadapan dengan hukum," terangnya.
Terpisah, Wali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, program perlindungan anak sudah ada di UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak dibawahi DP3A Kota Semarang .
UPTD tersebut dibentuk pada 11 Desember 2022 sebagai upaya pengimplementasian Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
"(penyusunan turunan UU TPKS) makanya ada lewat UPTD, kami juga persilahkan LBH APIK dan LRC-KJHAM untuk suport dan kolaborasi," katanya.
Diolah dari artikel Tribunbanyumas.com dan TribunJateng.com
Usia Hanyalah Angka, Nenek 68 Tahun di China Mendadak Viral, Jago Main Skateboard, Netizen Melongo |
![]() |
---|
Bukan Nikahan, Pesta Cerai Viral di Malang: Undangan, Dekorasi, dan Sound Horeg ala Resepsi |
![]() |
---|
Siapa Pemilik Restoran Bibi Kelinci Kopitiam yang Sedang Viral? Terungkap Nama dan Akun Instagramnya |
![]() |
---|
Potret Sri Mulyani usai Pensiun Jadi Menkeu, Terekam Liburan di Semarang, Kini Lebih Ceria & Santai |
![]() |
---|
Sosok Arief Juntara, Suami Dinda Amelia Tanjung Owner Melstore yang Kepergok Selingkuh di Apartemen |
![]() |
---|