HUT Kemerdekaan RI
LIBUR HUT Kemerdekaan RI Ke-78: Bisa Libur sampai Lima Hari, SUDAH Siapkan Daftar Destinasi?
ASYIK! Sudah siapkan daftar destinasi libur 17 Agustus? Simak hari libur Agustus 2023 berikut, BISA libur sampai lima hari! Siap-siap dari sekarang!
Editor: Tim TribunStyle
TRIBUNSTYLE.COM - Inilah tanggal merah Agustus 2023 yang diperingati sebagai HUT Kemerdekaan RI ke-78, siap-siap list kegiatan libur mulai dari sekarang!
Kurang dari dua pekan lagi, masyarakat Indonesia akan memasuki bulan Agustus 2023. Kabar baiknya, ada satu hari libur nasional atau tanggal merah Agustus 2023.
Hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, meliputi Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB).
Kesepakatan itu tertuang dalam SKB Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Tanggal merah Agustus 2023

Dalam SKB tersebut, terdapat satu hari libur nasional Agustus 2023 yakni pada tanggal 17 Agustus. Jatuh pada hari Kamis, tanggal tersebut merupakan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
Tahun ini, Indonesia memperingati HUT ke-78 Kemerdekaan RI. Upacara peringatan umumnya akan dihelat di Istana Merdeka, serta beberapa tempat lainnya.
Meski demikian, kamu bisa menikmati libur panjang selama lima hari. Caranya, yaitu mengambil cutti pada Rabu (16/8/2023) dan Jumat (18/8/2023).
Rinciannya sebagai berikut:
- Rabu (16/8/2023) dan Jumat (18/8/2023): mengambil cuti.
- Kamis (17/8/2023): hari libur nasional HUT ke-78 Kemerdekaan RI.
- Sabtu dan Minggu (19-20 Agustus 2023): libur akhir pekan.
Sisa libur nasional dan cuti bersama tahun 2023
Berdasarkan SKB tiga menteri yang disebutkan sebelumnya, total terdapat 16 hari libur nasional dan 11 cuti bersama di tahun 2023.
Periode Agustus-Desember 2023, ada tiga hari libur nasional yang tersisa, serta satu cuti bersama. Hal ini karena pada dari Oktober 2023 sampai November 2023 tidak ada hari libur nasional.
Sisa hari libur nasional sepanjang 2023:
- Kamis (17/8/2023): Hari Kemerdekaan RI
- Kamis (28/9/2023): Maulid Nabi Muhammad SAW
- Senin (25/12/2023): Hari Raya Natal
Sisa cuti bersama 2023:
- Selasa (26/12/2023): Hari Raya Natal
(Kompas.com/ Gading Perkasa)
Diolah dari artikel Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Potret Yuni Shara Pimpin Upacara HUT Ke-80 RI di Sekolah PAUD Miliknya, Penampilan Curi Perhatian |
![]() |
---|
Gaya Kompak Keluarga Arumi Bachsin Pakai Baju Adat di HUT RI, Menang Best Costume Hadiahnya Kambing |
![]() |
---|
Potret Mayangsari Hadiri Upacara HUT Ke-80 RI di Istana, Pamer Kebersamaan dengan Keluarga Cendana |
![]() |
---|
Pesona Titiek Soeharto Hadiri Upacara HUT Ke-80 RI di Istana, Pakai Busana Adat Lampung Pepadun |
![]() |
---|
Isi Souvenir Tamu Undangan Upacara HUT ke-80 RI, Ada Topi hingga Buku Presiden Prabowo Subianto |
![]() |
---|