Breaking News:

Berita Viral

SOSOK Ipda SA, Tipu Istri Kedua Pakai Akta Cerai Palsu, Terbongkar lantaran Acara Pelantikan

Seorang polisi Polresta Palu dilaporkan oleh seorang wanita yang mengaku telah menjadi istrinya, ia tak tahu sang oknum beri akta cerai palsu.

Istimewa
Ilustrasi oknum polisi buat akta cerai palsu demi nikahi istri kedua. 

Diketahui, Ipda SA telah menjalani sejumlah pemeriksaan terkait laporan yang dibuat SR.

Ipda SA dinyatakan melanggar pidana dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 April 2023.

Oknum perwira Polresta Palu teresebut juga telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Watampone, Sulawesi Selatan.

Proses penahanan dilakukan selama 20 hari terhitung sejak Selasa (18/7/2023).

Ipda SA dapat disangkakan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara atau pasal 266 ayat 2 KUHP yakni 7 tahun penjara.

SOSOK Ipda Afan Harapansyah, Kapolsek Termuda Indonesia, Dilantik Usia 22 Tahun, Jago Bahasa Isyarat

INILAH sosok Ipda Afan Harapansyah, Kapolsek termuda di Indonesia, dilantik usia 22 tahun, banyak penghargaan dan jago bahasa isyarat.

Ipda Afan Harapansyah menjadi sorotan karena menjadi Kapolsek termuda di Indonesia.

Ia dilantik pada tahun 2022 lalu saat usianya masih 22 tahun.

Saat ini, Ipda Afan menjabat sebagai Kepala Kepolisian Sektor Baras.

Ia memimpin Polsek Baras, Kabupaten Pasangkayu atau Mamuju Utara, Provinsi Sulawesi Barat.

Ipda Afan menjabat sebagai Kepala Kepolisian Sektor Baras
Ipda Afan menjabat sebagai Kepala Kepolisian Sektor Baras

Baca juga: Dikejar Polisi, Buronan Ini Sembunyi di Dalam Lemari Es, Apes Malah Terkunci, Ditemukan Mengenaskan

Sosoknya kembali viral setelah diundang di acara variety show Brownies di Trans TV.

Parasnya yang tampan dan masih jomblo berhasil membuat kaum hawa klepek-klepek.

Lantas seperti apa sosok Ipda Afan Harapansyah?

Ipda Afan Harapansyah lahir di Bogor pada 16 Juni 1999.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 4
Tags:
Ipda SAPalucerai
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved