Berita Viral
KETAHUAN! Pejabat dan Pengusaha Banten Daftarkan Anak Lewat PPDB Afirmasi, Ngaku Miskin Padahal Kaya
Anak pejabat dan pengusaha di Banten itu menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu untuk mendaftar ke SMAN 1 Kota Serang padahal mereka kaya.
Editor: Amirul Muttaqin
Selain itu, soal sanksi hukum perlu disosialisasikan kepada para orangtua dan panitia PPDB jika terbukti melakukan pelanggaran atau pemalsuan surat.
Baca juga: 51 Link Twibbon MPLS 2023 Beserta Cara Membuatnya, Cocok untuk Siswa Baru Tingkat PAUD hingga SMA
Dokumen Persyaratan yang Harus Dibawa saat Daftar Ulang PPDB Jabar 2023 Tahap 2, SMA dan SMK
Proses seleksi PPDB Jawa Barat 2023 Tahap 2 sudah diumumkan pada Senin (10/7/2023).
Setelah ini, calon peserta didik yang terseleksi bisa melakukan daftar ulang di sekolah penerima.
Pendaftaran ulang ini berlangsung pada 11 sampai 12 Juli 2023.
Lantas apa saja berkas atau dokumen persyaratan yang harus dibawa?
Adapun dokumen persyaratan yang harus dibawa ketika daftar ulang yaitu:
1. Cetak bukti tanda terima dari situs PPDB Jawa Barat 2023 setelah pengumuman.
2. Ijazah/Surat Keterangan Lulus/Kartu Peserta Ujian Sekolah (asli dan fotocopy)
3. Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir (asli dan fotocopy)
4. Kartu Keluarga (asli dan fotocopy)
5. KTP (asli dan fotocopy)
6. Buku rapor semester 1 sampai 5 (asli dan fotocopy)
7. Surat tanggung jawab mutlak orang tua.
Cara Lihat Hasil Seleksi
Sumber: Kompas.com
Pria Jepang Tetap Kerja Jadi Tukang Sapu Meski Harta Melimpah Punya 7 Apartemen, Terkuak Alasannya |
![]() |
---|
Kisah Pria di China Jadi Mahasiswa di Usia 60 Tahun, Akrab dengan Teman Sekampus: Merasa Lebih Muda |
![]() |
---|
Usia Hanyalah Angka, Nenek 68 Tahun di China Mendadak Viral, Jago Main Skateboard, Netizen Melongo |
![]() |
---|
Bukan Nikahan, Pesta Cerai Viral di Malang: Undangan, Dekorasi, dan Sound Horeg ala Resepsi |
![]() |
---|
Siapa Pemilik Restoran Bibi Kelinci Kopitiam yang Sedang Viral? Terungkap Nama dan Akun Instagramnya |
![]() |
---|