Breaking News:

Berita Viral

BAHAGIANYA Tetangga Masriah Tahu Penyiram Air Kencing Dipenjara, 'Manusia Jahat Pergi Disyukuri'

Bak terbebas dari hal yang tak disukai, warga Desa Jogosatru Jawa Timur mengadakan tasyakuran usai mengetahui Masriah (56) dipenjara.

TribunStyle.com / kolase
Masriah kini dipenjara, tetangga bukannya sedih malah gelar tasyakuran. 

TRIBUNSTYLE.COM - Bak terbebas dari hal yang tak disukai, warga Desa Jogosatru Jawa Timur mengadakan tasyakuran usai mengetahui Masriah (56) dipenjara.

Diketahui, sosok Masriah viral setelah menyiramkan air kencing dan tinja ke rumah tetangganya.

Aksinya tersebut diketahui setelah terekam kamera CCTV yang membuat viral.

Bagaimana tanggapan warga saat tahu Masriah kini dibui? 

Baca juga: Viral Emak-emak 6 Tahun Siram Air Kencing ke Rumah Tetangga, Buya Yahya Beber Obat Dendam & Dengki

Wanita di Sidoarjo buang air kencing ke rumah tetangganya.
Wanita di Sidoarjo buang air kencing ke rumah tetangganya. (Istimewa)

Adapun penyebab aksi nekat itu lantaran ia tak senang rumah saudaranya dibeli oleh tetangganya itu.

Masriah berkeinginan membeli rumah milik adik kandungnya yang dijual tapi ia tak mempunyai uang.

Alhasil Masriah menyiramkan tinja dan air kencing agar tetangganya itu tak betah.

Tak tanggung-tanggung, ia telah melancarkan aksinya 6 tahun lamanya.

Akhirnya, si pemilik rumah, Wiwik melaporkan tindakan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh Masriah ke Polsek Sukodono.

"Setiap hari selalu dilempari lagi, dilempari lagi, terus melempar botol diisi air kencing dilempar lagi," kata Wiwik, Selasa (9/5/2023) dikutip Grid.ID dari laman TribunJateng.

“Motifnya pelaku agar Ibu Wiwik sekeluarga tidak betah tinggal di rumah itu. Apabila sudah tidak betah agar rumah tersebut dijual murah," imbuh Andri.

Permasalahan antara Masriah dan Wiwik telah terjadi sejak tahun 2017.

Baca juga: KELAKUAN Emak-emak di Sidoarjo, Siram Air Kencing ke Rumah Tetangga, Ternyata Punya Tujuan Licik

Bahkan, pihak kantor kepala desa telah memediasi keduanya.

Tetangga gelar syukuran tahu Masriah dipenjara.
Tetangga gelar syukuran tahu Masriah dipenjara.

Hasil dari mediasi itu, Masriah berjanji tidak akan melakukan perbuatannya itu lagi.

Karena terbukti bersalah, Masriah akan dikenalkan pasal Perda Nomor 25 huruf C tahun 2012.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
Masriahair kencingberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved