Berita Viral
FOTO-FOTO Pabrik Narkoba di Tangerang, Produksi 3.000 Pil Per 30 Menit, Warga Syok: Nggak Nyangka!
Intip penampakan pabrik pembuat pil ekstasi di Perumahan Lavon Swan City, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. Bisa hasilkan 3.000 pil per 30 menit.
Editor: Putri Asti
TRIBUNSTYLE.COM - Inilah penampakan pabrik pembuat pil ekstasi di Perumahan Lavon Swan City, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
Mengejutkannya, mesin cetak ekstasi di dalam pabrik narkoba itu bisa menghasilkan 3.000 butir dalam 30 menit.
Warga sekitar tak menyangka rumah bernilai puluhan miliar itu dijadikan produsen peredaran narkoba jaringan internasional.
"Jujur, kami warga juga kaget waktu tadi malam polisi pada dateng kesini gerebek rumah itu, enggak menyangka sama sekali," ujar salah seorang warga sekitar, Pramono, Jumat (2/6/2023).

Warga Perumahan Lavon Swan City, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, kaget karena rumah tetangganya menjadi pabrik narkoba jenis ekstasi.
Warga tidak melihat ada aktivitas mencurigakan di rumah nomor lima pada perumahan tersebut.
Baca juga: Tangis & Sujud 2 Anggota TNI Kurir Narkoba 75 Kg Lolos Hukuman Mati, Kasus Terbesar Sejak 2019
"Jujur, kami warga juga kaget waktu tadi malam polisi pada dateng kesini gerebek rumah itu, enggak menyangka sama sekali," ujar salah seorang warga sekitar, Pramono, Jumat (2/6/2023).
Pramono mengaku, tidak menaruh rasa curiga dengan aktivitas pabrik pembuatan ekstasi jaringan internasional di lingkungan perumahannya tersebut.
"Biasanya kalau ada yang warga baru yang ngontrak atau apa gitu suka lapor. Kalau ini tidak ada, jadi tidak curiga."
"Makanya, jadi jelek banget ini, kami juga jadi kecolongan," ujarnya.

Menurutnya, penggerebekan tersebut dilakukan oleh aparat kepolisian berlangsung, Kamis (1/6/2023) sekira pukul 21.00 WIB.
Dia menambahkan, dari dua tersangka yang dibekuk polisi di rumah yang menjadi pabrik ekstasi itu tidak pernah berkomunikasi atau sosialisasi dengan warga setempat.
"Dia tidak pernah keluar rumah, mereka di dalam terus, terakhir saya lihat mereka itu lagi ngopi di depan rumah dua hari lalu waktu malam-malam," tutur Pramono.

Pencetak tablet
Diberitakan sebelumnya, pabrik narkoba jenis ekstasi jaringan internasional digerebek petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri.
Penggerebekan pabrik ekstasi tersebut dilakukan bekerja sama dengan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea dan Cukai dan Ditresnarkoba Polda Banten.
Direktur Interdiksi Narkotika Bea dan Cukai Syarif Hidayat menjelaskan, kronologi penggerebekan pabrik pembuat ekstasi tersebut bermula dari pengiriman paket pencetak tablet.
Pengiriman pencetak tablet dari luar negeri menuju Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta, Kota Tangerang.
Baca juga: MENCEKAM! Potret Kehidupan Pecandu Narkoba Zombie di AS, Korban Teler di Jalan, Kulit Membusuk
Paket tersebut dicurigai karena alat pencetak tablet tersebut bukan pesanan dari pabrik farmasi.
Selanjutnya, Bea dan Cukai melaporkan hal tersebut dan berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.
"Jadi kami awalnya mendapatkan informasi tentang masuknya alat-alat produksi sejenis tablet dari luar negeri, biasanya alat ini dimiliki oleh pabrik farmasi," kata Hidayat saat konferensi pers, Jumat (2/6/2023).
"Tapi di sini bukan, maka dari itu diketahui ada sesuatu hal yang janggal," ujarnya lagi.
Kemudian, pihaknya menyampaikan kasus tersebut ke Bareskrim Polri, lalu dilakukan analisa lokasi pengiriman barang tersebut.
Setelah mendalami hal tersebut, paket tersebut hendak dikirim menuju Perumahan Lavon Swan City, Cluster Escanta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
Perumahan itu menjadi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) pengungkapan pabrik ekstasi.
"Atas hal ini kami diskusikan dan juga dilakukan analisis bersama-sama dengan rekan-rekan dari Bareskrim Polri untuk dilakukan penindakan terakhir dengan mengadakan control delivery," kata dia.
Setelah itu, Bareskrim Mabes Polri menyampaikan temuan tersebut kepada Ditresnarkoba Polda Banten untuk melakukan penyelidikan.
Bareskrim Polri bersama Polda Banten dan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea dan Cukai langsung melakukan penindakan untuk mengantisipasi peredaran ekstasi kepada masyarakat.
"Setelah ada informasi tentang barang itu, Direktorat Narkoba Mabes Polri menghubungi kami dan saya segera memerintahkan Direktur Reserse Narkoba Polda Banten untuk koordinasi," kata Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto.
"Ternyata kami berhasil melakukan pengungkapan yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang ini," ujarnya lagi.
Baca juga: Berhadapan Mafia Narkoba, Keluarga Duga AKBP Buddy Towoliu Tak Habisi Nyawa Sendiri di Rel Kereta
Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, dari kasus pabrik narkoba itu empat orang menjadi tersangka.
Dua tersangka diringkus di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama di Kabupaten Tangerang dan lokasi kekua berada di Semarang, Jawa Tengah.
"Dari pengungkapan kasus ini, empat orang tersangka berhasil diamankan di dua lokasi berbeda, namun mereka saling berkaitan dalam jaringan internasional," ujar Agus Andrianto saat jumpa pers, Jumat (2/6/2023).
"Pada lokasi pertama di Tangerang, tersangka yang diamankan berinisial TH (39) dan N (28), sedangkan dua pelaku yang ditangkap di Semarang adalah MR (28) dan ARD (24)," ujarnya.
Agus menjelaskan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait asal bahan baku yang diterima para pelaku di Kabupaten Tangerang dan Semarang.
Pasalnya, pihak kepolisian masih memburu dua pelaku lainnya yang disinyalir merupakan otak dari produksi ekstasi tersebut.
"Jadi, sampai saat ini selain empat tersangka yang sudah diamankan, masih ada dua pelaku lagi yang masih menjadi DPO (daftar pencarian orang-Red)," kata dia.
"Langkah-langkah pengembangan dari tim gabungan terkait dengan barang-barang dari mana, berasal dari mana, atas pembuatan ekstasi di Jawa Tengah dan Banten," ujarnya.
Bareskrim Polri akan terus mengantisipasi terjadi perederan gelap narkotika dan psikotropika di berbagai wilayah di Indonesia.
Untuk mengungkap kasus tersebut, aparat kepolisian akan terus bekerja sama dengan pihak Direktorat Interdiksi Narkotika Bea dan Cukai dan Dirresnarkoba jajaran kepolisian daerah (Polda).
Diolah dari artikel Tribuntangerang.com
Wajah Muhammad Athaya, Mahasiswa RI di Belanda Meninggal usai Dampingi DPR Kunjungan di Austria |
![]() |
---|
Cantik dan Kaya Raya, Ini Sosok Franka Franklin Istri Nadiem Makarim, Punya Gurita Bisnis Mentereng |
![]() |
---|
5 Potret Feby Belinda Istri Ahmad Sahroni, Anggun & Keibuan, Sederhana Beda dari Istri Pejabat Lain |
![]() |
---|
Total Miliaran, Ini Koleksi Mainan Ahmad Sahroni yang Dijarah, Termasuk Statue Iron Man Rp235 Juta |
![]() |
---|
Tangis Ibu Affan Kurniawan Dapat Rumah Baru, Impian Mendiang Anaknya Kini Terkabul, Sujud Syukur |
![]() |
---|