Breaking News:

Berita Viral

AKAL BEJAT Oknum Guru Ngaji Garut Cabuli 17 Murid Laki-laki, Kelabuhi Pakai Cerita Sodom & Nabi Luth

Aksi busuk dan bejat seorang oknum guru ngaji di Garut, cerita soal Sodom dan Nabi Luth untuk lakukan pencabulan pada muridnya.

Editor: Dhimas Yanuar
Tribunnews
Aksi busuk dan bejat seorang oknum guru ngaji di Garut, cerita soal Sodom dan Nabi Luth untuk lakukan pencabulan pada muridnya. 

TRIBUNSTYLE.COM - Aksi busuk dan bejat seorang oknum guru ngaji di Garut akhirnya terkuak.

Ternyata sekira 17 bocah laki-laki dikelabuhi oleh pelaku Aep Saepudin (39) dengan cerita Nabi Luth agar bisa lampiaskan nafsu.

Peristiwa keji itu terjadi di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, sejak tahun 2021.

Aep menjalankan aksi bejatnya di rumah sendiri, sekaligus menjadi tempat belasan muridnya mengaji.

Inilah tampang Aep Saepudin (50), seorang oknum guru ngaji di Garut yang merudapaksa 17 muridnya, saat dihadirkan dalam gelar perkara di Polres Garut, Polda Jabar, Kamis (1/6/2023).
Inilah tampang Aep Saepudin (50), seorang oknum guru ngaji di Garut yang merudapaksa 17 muridnya, saat dihadirkan dalam gelar perkara di Polres Garut, Polda Jabar, Kamis (1/6/2023). (Tribun Jabar)

Dalam menjalankan aksi busuknya itu, pelaku menggunakan kisah Nabi Luth.

Hal tersebut diungkapkan oleh penasihat hukum pelaku, Sony Sonjaya.

Ia menyebut pelaku menceritakan kisah kaum sodom kepada para korban sekaligus meminta muridnya itu melakukan hal serupa.

Baca juga: TAMPANG Oknum Guru Ngaji Bandung Cabuli Belasan Murid, Tak Menyesal: Gak Sengaja, Barangkali Khilaf

"Dari pengakuan tersangka, ia menceritakan kisah Nabi Luth dan kaum sodom kepada para korban, lalu melakukannya," ujarnya saat dihubungi Tribunjaba.id, Minggu (4/6/2023).

Sony menuturkan, pelaku sempat bersikukuh tidak melakukan aksi kekerasan seksualnya saat pertama diperiksa polisi.

Namun, setelah beberapa kali menjalani pemeriksaan, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.

"Tersangka juga melakukannya disaksikan langsung oleh korban lain," ucapnya.

Tersangka AP (50) tersangka pencabulan terhadap belasan murid ngaji di Garut, saat dihadirkan dalam gelar perkara di Polres Garut, Polda Jabar, Kamis (1/6/2023).
Tersangka AP (50) tersangka pencabulan terhadap belasan murid ngaji di Garut, saat dihadirkan dalam gelar perkara di Polres Garut, Polda Jabar, Kamis (1/6/2023). (TRIBUN JABAR / SIDQI AL GHIFARI)

Sony juga membantah soal pelaku yang disebut sebagai guru ngaji abal-abal.

Menurutnya, pelaku merupakan orang yang menguasai ilmu agama.

Hal tersebut diketahuinya saat ia pertama kali berkomunikasi dengan pelaku.

"Jadi kalo disebutkan tidak paham agama itu mungkin keliru. Dia sangat tahu soal agama, hadis, dan lain-lain," ujarnya.

Ilustrasi.
Ilustrasi. (ohbulan.com)

Ia menyebut, kini proses hukum terhadap pelaku masih terus dilakukan, pihaknya tinggal menunggu berkas dari kepolisian lengkap.

Selanjutnya pelaku akan menjalani sidang.

"Sesuai undang-undang, ada hak bagi tersangka untuk didampingi proses hukumnya," ucap Sony.

Atas perbuatannya itu, tersangka diancam 15 tahun penjara ditambah sepertiga hukuman karena korban lebih dari satu.

Yaitu tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 76E Jo. Pasal 2 UU. RI. No 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak. (*)

(*)

--

Diolah dari TribunJabar.id

Penulis: Sidqi Al Ghifari

Sumber: Tribun Jabar
Tags:
viralberita viral hari iniNabi LuthGarut
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved