Berita Viral
ASYIK Ngamar Siang-siang Bolong, 6 Pasangan Bukan Pasutri Syok Ada Razia, Tak Berkutik Diciduk
Enak-enak ngamar di siang bolong, 6 pasangan bukan pasutri di Cirebon ini syok ada razia. Pasrah saat diciduk polisi.
Editor: Putri Asti
TRIBUNSTYLE.COM - Lagi asyik berduaan di hotel di siang bolong, 6 pasangan bukan suami istri ini malah kena apes.
Petugas Satpol PP Kabupaten Cirebon menggelar razia di beberapa hotel, hingga menciduk 6 pasangan tersebut.
Mirisnya, bahkan terdapat satu pasangan yang masih berstatus sebagai pelajar.
Mereka pun tak bisa berkutik, hanya pasrah saat kena razia.
Berikut kronologi lengkapnya!

Petugas Satpol PP Kabupaten Cirebon menciduk enam pasangan bukan suami istri yang kedapatan ngamar di siang bolong, Rabu (31/5/2023).
Semua pasangan bukan suami istri itu diciduk dalam razia penyakit masyarakat (pekat) yang dilaksanakan di sejumlah indekos di wilayah Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.
Baca juga: PANTAS DRS dan Wabup Rokan Hilir Bebas Meski Ngamar Bareng, Bocor Reaksi Suami Ibu Kabid, Maafkan?
Dalam razia tersebut, para petugas tampak mendatangi sejumlah indekos yang diduga menyewakan kamar perjam dan digunakan untuk "istirahat sejenak" oleh pasangan bukan suami istri.
Petugas pun mendatangi satu-persatu kamar dan meminta para penghuninya untuk menunjukkan KTP, buku nikah, maupun surat lainnya yang menyatakan mereka merupakan pasangan suami istri.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan enam pasangan bukan suami istri yang kedapatan berada dalam satu kamar, bahkan terdapat satu pasangan yang masih berstatus sebagai pelajar.
Mereka pun langsung digiring ke Kantor Satpol PP Kabupaten Cirebon, Jalan Sunan Kalijaga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Cirebon, Maman Rukmana, mengatakan, enam pasangan bukan suami istri yang terjaring razia itu pun langsung didata kemudian diperiksa.
"Razia pekat ini sebagai upaya untuk mempersempit ruang gerak tindak asusila dan penyakit masyarakat di Kabupaten Cirebon," ujar Maman Rukmana saat ditemui di Satpol PP Kabupaten Cirebon, Rabu (31/5/2023).
Ia mengatakan, kegiatan semacam itu rutin dilaksanakan setiap bulannya untuk memberantas penyakit masyarakat, khususnya praktik prostitusi atau esek-esek di Kabupaten Cirebon.
Namun, pihaknya mengakui dalam razia pekat kali ini hanya mengamankan pasangan bukan suami istri dan tidak menemukan penjual minuman keras (miras).
"Mereka yang terjaring razia akan dibuatkan BAP, kemudian kalau dinyatakan bersalah dikenakan pasal Tipiring sesuai pelanggarannya," kata Maman Rukmana.
Kisah Lainnya - TEGANYA N, seorang istri di Kendari Sulawesi Tenggara yang berselingkuh dengan oknum polisi
Suaminya bahkan menggerebek langsung perselingkuhan tersebut di sebuah kamar hotel.
Bahkan, suami menangkap basah mereka sambil menggendong sang anak. Bagaimana nasib akhir istri dan selingkuhannya itu?
Baca juga: SYOK! Istri Sah Pergoki Suami Selingkuh dengan Sesama Guru, Mesra di Warung Makan, Langsung Ngamuk

Sebuah video menjadi viral di media sosial memperlihatkan penggerebekan wanita bersama oknum polisi di kawasan Kendari, Sulawesi Tenggara.
Video tersebut viral dan diunggah berbagai akun TikTok, salah satunya @kendariinfo.
Dalam video tersebut seorang wanita berinisial N yang diketahui telah memiliki suami berselingkuh dengan oknum polisi berinisial DM.
Pada saat digerebek di Hotel Plaza Kubra, sekitar pukul 20.00 Wita pada Jumat (5/5/2023), suami dari N tampak ikut memergoki sang istri.
Bahkan suami N turut menggendong anak mereka yang masih balita dalam penggerebekan tersebut.
Berdasarkan informasi yang didapat, suami N juga membawa anggota keluarganya saat melakukan penggerebekan itu.
Saat dipergoki, N tampak bersembunyi di balik selimutnya.
Sementara oknum polisi DM langsung bersembunyi di kamar mandi.
Dalam video tersebut, keluarga N terlihat emosi kepada dua pelaku tersebut.
Diketahui, aksi penggerebekan tersebut berawal dari kecurigaan suami N saat istrinya tersebut izin untuk pergi ke tempat gym atau fitnes.
Akan tetapi atas pengakuan teman-teman, mereka justru tidak melihat N lantaran wanita tersebut beralasan sedang tidak enak badan.
Baca juga: Tak Terima Dicurigai Selingkuh, Pria Ngamuk Serang Istrinya dengan Sayap Ayam, Akhirnya Dipenjara
"Katanya lagi tidak enak badan," ungkap salah satu teman N pada Jumat (5/5/2023), dikutip dari TribunnewsSultra.
Wanita tersebut justru malah berada di kamar hotel bersama oknum polisi DM yang berdinas di Provos Propam Polda Sultra.
Sebelum melakukan penggerebekan tersebut, suami N awalnya tak menaruh curiga terhadap Bripka DM.
Pasalnya, Bripka DM dan sang istri merupakan rekan sebuah organisasi dan rekan di tempat gym.
Namun, kecurigaan suami N muncul saat ia sempat melihat sang istri makan berdua dengan Bripka DM di sebuah tempat makan di kendari.
Tak hanya itu saja, ia juga sempat melihat Bripka DM mengirimkan chat di HP sang istri dengan kata-kata mesra.
Ia juga sempat menegur aksi sang istrinya itu, namun N justru menyebut hubungannya dengan Bripka DM hanyalah sebuah teman.
Oknum polisi DM minta agar N tak dihukum.
Setelah penggerebekan itu terjadi, Bripka DM kemudian diamankan dan dibawa ke Polda Sulawesi Tenggara menggunakan kendaraan operasional dengan kawalan sejumlah anggota provos.
Tak berselang lama, N juga ikut diamankan untuk dimintai keterangan atas hubungan terlarangnya dengan Bripka DM.
Dalam kondisi tangan terikat, Bripka DM mengakui kesalahannya karena telah merusak keharmonisan rumah tangga N.
Ia sempat meminta agar N tak dihukum.
Baca juga: Tega Kamu Mas Wanita Nekat Buka Baju Usai Pergoki Calon Suami Selingkuh, Heboh Jadi Tontonan Warga

"Saya salah, jangan hukum dia (NH) saya yang harus dihukum," ucap DM, dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan Bripka DM terancam diberhentikan secara tidak hormat.
Bripka DM juga kini telah menjalani masa penahanan khusus Propam Polda Sultra.
"Sanksinya paling berat PTDH (Pemberhentian dengan tidak hormat), sanksi administrasi dan demosi atau penundaan pangkat," ucap Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan, Sabtu (06/5/2023), dikutip dari TribunSultra.com.
Namun, wanita berinisial N itu tak dilakukan penahanan dan hanya menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaaan pelanggaran kode etik Bripka DM.
Ferry mengatakan, Polda Sultra akan menindak tegas anggota Polri yang melanggar peraturan yang berlaku, termasuk selingkuh dengan istri orang.
Ia masih akan memastikan terkait keanggotaan dari Bripka DM tersebut.
"Saya belum bisa memastikan apakah benar itu adalah anggota Polda Sultra," ujar Ferry lewat panggilan telepon, Jumat malam (05/05/2023).
"Tapi, jika benar (anggota Polri), maka Polda Sultra tak akan menoleransi pelanggaran anggota. Kami akan proses sesuai ketentuan yang berlaku," sambungnya menegaskan.
(TribunJabar.id/Ahmad Imam Baehaqi/Salma Dinda Regina)
Diolah dari artikel TribunJabar.id
Sumber: Tribun Jabar
5 Potret Feby Belinda Istri Ahmad Sahroni, Anggun & Keibuan, Sederhana Beda dari Istri Pejabat Lain |
![]() |
---|
Total Miliaran, Ini Koleksi Mainan Ahmad Sahroni yang Dijarah, Termasuk Statue Iron Man Rp235 Juta |
![]() |
---|
Tangis Ibu Affan Kurniawan Dapat Rumah Baru, Impian Mendiang Anaknya Kini Terkabul, Sujud Syukur |
![]() |
---|
'Ada yang Nemu Tas LV?' Ahmad Sahroni Sibuk Cari Flashdisk Putih Miliknya, Isinya Data Penting |
![]() |
---|
'Habis Ngapain?' Anak Pulang Bawa Jam Tangan Rp11 M Ahmad Sahroni, Ibu Cemas Telepon RW, Kembalikan |
![]() |
---|