Berita Viral
Mario Dandy Bisa Lepas Pasang Kabel Ties, Ayah David: 'Jangan-jangan Bisa Keluar Masuk Sel Sendiri'
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina bereaksi setelah melihat video Mario Dandy bisa lepas pasang kabel ties. Sindir soal nasib di penjara.
Editor: Putri Asti
TRIBUNSTYLE.COM - Geram lihat tingkah laku Mario Dandy yang meminta maaf sambil cengengesan, Ayah David, Jonathan Latumahina langsung beri tanggapan.
Pasalnya, baru-baru ini beredar video yang memperlihatkan tersangka Mario Dandy minta maaf ke David Ozora, namun sambil lepas pasang kabel ties serta tersenyum.
Jonathan Latumahina bahkan tak ragu memberikan sindiran terkait hukuman yang tengah dijalani Mario Dandy.
“Bisa masang dan lepas cable ties sendiri, jangan2 bisa keluar masuk sel sendiri juga nih." katanya.

Video Mario Dandy menyampaikan permintaan maaf karena melakukan penganiayaan kepada David Ozora jadi perhatian.
Video Mario Dandy menyampaikan permintaan maaf itu kini beredar luas di media sosial dan menjadi perbincangan hangat warganet.
Baca juga: PANIK Mario Dandy Pakai Lagi Borgol yang Lepas, Lalu Senyum-senyum Minta Maaf soal David Ozora
Bagaimana tidak, warganet dibuat geram dengan aksi Mario Dandy meminta maaf sambil cengengesan seperti tak merasa salah.
Di dalam penggalan video permintaan maafnya, Mario Dandy mengaku akan ada pembelaan yang akan disampaikannya di pengadilan.
“Tentunya ada (pembelaan), dan nanti akan disampaikan di pengadilan,” ujar Mario Dandy, dilansir dari TikTok @metro_tv, Sabtu (27/5/2023).
Lalu, Mario Dandy mengaku menyesal dan minta maaf atas perbuatannya.

“Tentunya saya sangat menyesal dan mohon maaf,” tambah Mario Dandy.
Namun, saat menyampaikan permintaan maaf itu, Mario Dandy justru terlihat santai dan cengengesan di dalam kantor polisi.
Bahkan, saat mengucapkan kata menyesal raut wajah Mario Dandy justru seperti tertawa.
Ayah David, Jonathan Latumahina langsung menanggapi video permintaan maaf Mario Dandy kepada anaknya yang sambil cengengesan.
Melalui cuitan Twitternya, ayah David menyoroti sikap Mario Dandy dan penanganan kasus hukum yang menimpa sang anak.
Ayah David salah fokus dengan sikap Mario Dandy yang bisa melepas cable ties yang memborgol tangannya.
Baca juga: Isu Mario Dandy Stres di Penjara, Penasihat Hukum Bongkar Kondisi Terkini Putra Rafael: Dia Bisa
“Bisa masang dan lepas cable ties sendiri, jangan2 bisa keluar masuk sel sendiri juga nih. Nanti ada hukum yang gak kaya hukum negeri ini yang akan kena ke anak ini, tunggu aja,” kata Jonathan pada Jumat, 26 Mei 2023.
Cuitan ayah David itu langsung ramai dibalas oleh warganet, tak sedikit yang memberikan dukungan dan geram melihat sikap Mario Dandy.
“Bapak mana yg ga sakit hati, ngeliat pem-bully anaknya cengengesan gini,” kata warganet.
“Mungkin dia sdh tau vonisny....jd senyum2 dan tak ada penyesalan dr raut wajahny. Semoga.dihukum seberat2nya ank biadab ini. Kawal terus jgn kasih kendor.”
“Buset emang ga ada borgol apa ya polisi. Di video ini nunjukkin bahwa polisi harga dirinya di injek2 sama dandy.”
Curhatan keluarga David Ozora, capek urusi kasus Mario Dandy yang tak kunjung usai
Kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy hingga kini masih berlanjut.
Hal tersebut tak bisa diterima oleh keluarga David Ozora karena kasus Mario Dandy disebut mandek dan tak ada kelanjutan.
Anak eks pejabat pajak Rafael Alun, Mario Dandy Satrio (19) pun kini masih mendekam di penjara, karena penanganan kasusnya yang lambat.
Paman David, Alto Luger mengatakan pihak keluarga sudah lelah melihat ketidakjelasan perkembangan kasus yang hingga kini belum diseret ke meja hijau.

"Kami, keluarga David Ozora yang mengikuti perkembangan kasus hukum atas tersangka utama Mario Dandy, penganiaya berat dengan perencanaan atas anak kami David merasa capek dengan ketidakjelasan perkembangan kasus ini," ucap Alto Luger saat dihubungi, Selasa (24/5/2023).
Alto menyindir Polda Metro Jaya agar membebaskan Mario dari jeratan hukum dan mengangkatnya sebagai duta free kick.
"Untuk itu maka kami merasa sebaiknya Mario Dandy dibebaskan saja dan sekaligus diangkat sebagai Duta Free Kick oleh Polda Metro Jaya," ucapnya.
Alto kembali menyindir jika Mario merupakan anak yang berprestasi karena bisa membuat kasusnya seakan jalan ditempat.
Baca juga: MESRA saat Aniaya David Ozora, Kini Laporan AGH soal Dugaan Pencabulan Mario Dandy Diterima Polisi
"Karena prestasinya yang sangat luar biasa yaitu bisa melihat kepala seorang anak sebagai bola yang pantas untuk ditendang dan diakhiri dengan selebrasi, dan juga prestasinya yang mampu membuat berkas kasusnya bisa berputar-putar antara Polda Metro dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," sambungnya.
Polda Metro Jaya Sudah Kembalikan Berkas
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut saat ini pihaknya sudah mengembalikan berkas perkara ke Kejati DKI Jakarta yang sebelumnya dinyatakan belum lengkap.
"Terkait kasus MDS dan SL ya itu kan kasusnya sudah kita penuhi kelengkapan syarat formil dan materil yang diminta JPU, dan kemudian saat ini tentunya pada tahap 1 ada syarat formil dan materil yang sudah kita penuhi," ucapnya.
Saat ini, lanjut Trunoyudo, berkas perkara tersebut tengah diteliti oleh jaksa untuk nantinya dinyatakan lengkap (P21) atau tidak.
"Kemudian masih dilakukan penelitian oleh kejaksaan," tuturnya.
Jika dinyatakan lengkap, pihak kepolisian akan melimpahkan tersangka dan barang bukti untuk segera disidangkan.
Untuk informasi, aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17).
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Awalnya, teman wanita Mario berinisial AGH yang menjadi sosok pertama yang mengadu jika mendapat perlakuan kurang baik dari korban hingga memicu penganiayaan itu terjadi.
Namun, belakangan diketahui orang yang pertama memberikan informasi jika orang yang pertama kali memberikan informasi kepada Mario mengenai kabar temannya, AGH diperlakukan tak baik yakni temannya berinisial APA.
Adapun informasi itu, dikabarkan oleh APA kepada Mario sekitar 17 Januari 2023 lalu yang dimana menyatakan bahwa saksi AGH mendapat perlakuan tak baik dari korban.
Atas hal itu, Mario emosi dan ingin bertemu David. AG saat itu menghubungi David yang tengah berada di rumah rekannya berinisial R di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Setelah bertemu, David diminta untuk melakukan push up sebanyak 50 kali. Namun, dia hanya sanggup 20 kali. Selanjutnya, David diminta untuk mengambil sikap tobat dan terjadi penganiayaan.
Mario langsung ditangkap oleh pihak sekuriti komplek dan diserahkan ke polisi.
Atas perbuatannya itu, Mario awalnya ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal 76c junto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.
Namun, belakangan polisi merubah ke pasal yang lebih berat sanksinya untuk Mario yakni Pasal 355 KUHP ayat 1 Subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP Subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP subsider Pasal 351 ayat 2 dan atau 76c Jo 80 UU PPA dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Setelah Mario, polisi akhirnya kembali menetapkan satu orang tersangka lain yakni temannya Mario berinisial SRLPL (19).
Dia berperan mengompori Mario untuk melakukan penganiayaan hingga merekam aksi penganiayaan tersebut menggunakan hp Mario.
Ia dikenakan Pasal 76C Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahu 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Subsider Pasal 351 KUHP.
Selain itu, pacar Mario berinisial AG dirubah statusnya dari saksi menjadi pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum.
Akibatnya AG dijerat dengan pasal berlapis yakni 76c Jo Pasal 80 UU PPA dan atau Pasal 355 ayat 1 Jo Pasal 56 KUHP Subsider Pasal 354 ayat 1 Jo 56 KUHP Subsider 353 ayat 2 Jo Pasal 56 KUHP.
Diolah dari TribunLampung.co.id dan Tribunnews.com
Sumber: Tribun Lampung
Momen Bahagia Annisa Pohan Quality Time Bareng Keluarga di Jepang, Penampilan Almira Buat Salfok |
![]() |
---|
Sama-sama Cerdas, Anak Kembar di China Raih Skor Identik saat Ujian Masuk Kampus, Ortunya Bangga |
![]() |
---|
Pesona Memed Brewog Dijuluki 'Thomas Alva Edi Sound', Pelopor Sound Horeg, Kantung Mata Bikin Salfok |
![]() |
---|
Viral Pasangan Influencer Gelar Pesta Pernikahan di Pesawat Boeing 747-400 yang Sedang Terbang |
![]() |
---|
Cerita YouTuber Alami Koma Usai Melahirkan di Rumah, Suami Panik Lihat Istrinya Kejang: Mengerikan |
![]() |
---|