Breaking News:

Berita Viral

TAK BERKUTIK! Viral Bu Kades di Sidoarjo Disandera Warga, 6 Jam Digembok di Balai Desa: Kecewa

Viral Elok Suciati, kepala desa wanita di Sidoarjo viral lantaran digembok warga di balai desa. Warga kecewa dengan Elok Suciati.

Instagram @viralkak
Viral Kades Wanita di Buduran Sidohargo Digembok Warga di Balai Desa Selama 6 Jam 

TRIBUNSTYLE.COM - TAK BERKUTIK! Itulah yang dirasakan Elok Suciati, seorang kepala desa wanita di Sidoarjo, Jawa Timur.

Ia digembok oleh warga di balai desa. Kejadian itu berlangsung selama 6 jam.

Warga ternyata kecewa dengan Elok Suciati. Apa penyebabnya?

Baca juga: Baru Mau Buka Mulut Pak Kades Ambruk saat Nyanyi Bareng Biduan di Jember, Kini Meninggal: Kambuh

Warga Sidoarjo, Jawa Timur, Sandera Kades Selama 6 Jam di Balai Desa
Warga Sidoarjo, Jawa Timur, Sandera Kades Selama 6 Jam di Balai Desa (Instagram @terang_media)

Kepala Desa Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur disandera oleh warganya dengan cara digembok dalam balai desa selama enam jam.

Elok Suciati, Kepala Desa(Kades) Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, disandera oleh warganya sendiri karena dinilai memiliki kinerja yang buruk,

Beruntung pihak kepolisian akhirnya berhasil mengevakuasi polisi keluar balai desa.

Namun aksi pihak kepolisian tersebut membuat sejumlah warga kesal dan sempat protes ke polisi, meski akhirnya warga mengijinkan kades bisa kembali pulang meninggalkan balai desa.

Seorang warga bernama Supaat menceritakan bahwa ia bersama warga desa lainnya, sejak sore melarang bu kades ini keluar balai desa karena dinilai sering mengecewakan warga.

Khususnya terkait masalah pengurusan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) Desa Sidokepung.

Menurut Supaat, warga kecewa karena sebagai pemohon, PTSL tidak mendapat pelayanan serius dari perangkat desa setempat. Sebab, kades maupun perangkat desanya dianggap mempersulit warga setiap kali ingin menemui ketua panitia PTSL di balai desa.

"Sejak bulan puasa kita tidak bisa menemui ketua panitia, kades pun tidak mau mendatangkan," kata Supaat, Rabu (24/4/2023).

Menurut Supaat karena dinilai mengecewakan, warga akhirnya menutup balai desa dan menggembok pintu balai desa sehingga bu kades tidak bisa meninggalkan balai desa untuk pulang ke rumahnya.

Terkait aksi warganya ini kades Elok Suciati hingga kini belum mau memberikan keterangan resmi mengenai peristiwa tersebut.

Kisah Lainnya - Kepergok Mesum dengan Warga Sendiri, Kepala Desa Jadi Omongan Sekampung, Akhirnya Dicopot Bupati

Seorang oknum kepala desa di Deliserdang jadi bahan pergunjingan warganya karena telah berzina.

Dia kemudian dipecat oleh bupati setelah mengaku berzina dengan warganya sendiri.

Seperti apa kisah lengkapnya?

Seorang oknum kepala desa di Deliserdang dipecat lantaran kepergok berbuat zina.

Oknum kepala desa bernama THS (53) menjadi pergunjingan warga sekitar lantaran terbongkar melakukan hubungan perzinaan dengan warganya sendiri.

Akibat perzinaan tersebut sang kepala desa kini dipecat oleh Bupati Deliserdang.

Pertanggal 1 Juni 2022 ia pun tidak lagi menjabat sebagai Kades karena telah diberhentikan sementara oleh Bupati Ashari sesuai dengan SK Bupati nomor 510 tahun 2022 tentang Pemberhentian Sementara Kepala Desa Perdamean.

Informasi yang dihimpun adanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Deliserdang yang menjadi dasar dari pemberhentian sementara terhadap THS ini.

"Ia sudah ada LHPnya dan itulah yang menjadi dasar keputusan Bupati."

"Hasilnya dia diberhentikan sementara," ucap Kepala Inspektorat Kabupaten Deliserdang, Edwin Nasution Rabu, (1/6/2022).

Baca juga: Kini Rata Tanah, Bu Kades Pilih Bangun Tenda di Atas Puing Rumah, Gagal Dapat Rp10 M: Hak Kami

Oknum Kepala Desa Perdamean Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang, THS yang sempat berfoto bersama istri usai dilantik sebagai Kepala Desa Terpilih pada 20 Mei lalu.
Oknum Kepala Desa Perdamean Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang, THS yang sempat berfoto bersama istri usai dilantik sebagai Kepala Desa Terpilih pada 20 Mei lalu. (TRIBUN MEDAN/HO)

Edwin mengaku semenjak kasus dugaan perzinahan dan perselingkuhan yang dilakukan THS mencuat dan warga melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Bupati pihaknya langsung melakukan tindaklanjut.

Diakui kalau kasus tersebut juga sempat menjadi atensi Bupati.

Dianggap kalau perbuatan THS sudah meresahkan banyak masyarakat.

"Dia sudah kita panggil dan periksa.

Ya dia datang. (apakah dia mengakui perbuatannya?) kalau itu kode etik pemeriksaanlah.

Tapi yang jelas dapat diyakinilah apa yang diduga selama ini dan itu telah membuat keresahan dimasyarakat," ucap Edwin.

Edwin menyebut apa yang dilakukan THS sudah melanggar apa yang tertuang dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan Peraturan Bupati.

Ia menyebut sudah selayaknya setiap Kepala Desa menjadi pamong dan contoh untuk yang baik untuk masyarakatnya.

Oknum Kades THS sempat merayakan dan mendapatkan ucapan selamat dari para keluarga usai dilantik kembali menjadi Kades untuk periode ketiganya pada 20 Mei lalu.

Dari salah satu akun Facebook warga terlihat kalau pada 20 Mei lalu ia sempat berfoto gagah dengan didampingi istri dan para keluarganya yang lain menggunakan pakaian seragam Kepala Desa.

(Warta Kota/*)(Tribun-Medan.com/Indra Gunawan)

Diolah dari Warta Kota dan Tribun-Medan.com

Baca artikel lainnya terkait berita viral di sini>>

Sumber: Warta Kota
Tags:
berita viral hari iniElok Suciatikepala desaSidoarjo
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved