Breaking News:

Selebrita

Bikin Pusing KPU, Aldi Taher Daftar Jadi Calon Anggota DPR & DPRD di Pemilu 2024 Dari 2 Partai

Simak viralnya Aldi Taher yang ternyata mendaftarkan diri jadi Caleg DPR RI dan DPRD DKI dari 2 partai, bikin pusing KPU.

Editor: Dhimas Yanuar
Kompas
Aldi Taher. 

TRIBUNSTYLE.COM - Memang beda artis kenamaan Indonesia satu ini, ya dia adalah Aldi Taher.

Aktor sekaligus presenter Aldi Taher ternyata mendaftarkan diri untuk 2 calon legislatif berbeda untuk pemilihan umum mendatang.

Aldi Taher disebut terdaftar di dua partai yang berbeda untuk dua lembaga perwakilan rakyat yang berbeda pula.

Partai Bulan Bintang (PBB) mendaftarkan Aldi sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta pada tanggal 13 Mei 2023.

Sementara itu, Partai Perindo mendaftarkan Aldi sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada tanggal 14 Mei 2023.

Aldi Taher.
Aldi Taher. (Instagram @alditaher.official)

Namun sepertinya hal tersebut sudah diklarifikasi langsung oleh Aldi Taher, dan akhirnya mundur dari pencalonannya di PBB.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari, menjelaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan PBB dan Perindo untuk menentukan partai mana yang berkepentingan mencalonkan Aldi Taher.

Aturan KPU melarang seseorang menjadi calon anggota legislatif untuk dua lembaga perwakilan rakyat secara bersamaan, serta tidak boleh menjadi calon dari dua partai politik sekaligus.

Apabila PBB mencoret nama Aldi Taher dari daftar calon anggota DPRD DKI, maka Aldi akan dianggap sebagai calon dari Partai Perindo untuk pemilihan anggota DPR RI.

Begitu pula sebaliknya.

Baca juga: Video Ferry Ngemis Maaf Diparodikan Aldi Taher, Begini Reaksi Keluarga, Siap Somasi Seperti Densu?

Namun, jika kedua partai tetap mempertahankan nama Aldi Taher sebagai bakal calon, maka Aldi akan dinyatakan tidak memenuhi syarat atau didiskualifikasi sebagai bakal calon di kedua partai tersebut.

"Hal ini karena orang yang bersangkutan tidak dapat mendaftar sebagai calon dari dua lembaga sekaligus. Maka mau tidak mau, orang ini tidak bisa mendaftar sendiri," ungkap Hasyim pada Selasa, 23 Mei 2023.

Hasyim menambahkan bahwa berdasarkan pengetahuan KPU, Aldi merupakan pengurus dari Partai Bulan Bintang.

Hal ini terlihat ketika Aldi hadir bersama pengurus DPP PBB selama proses verifikasi faktual kepengurusan partai politik di KPU.

Namun, dalam proses pendaftaran calon anggota legislatif, nama Aldi Taher diusung oleh dua partai politik, yaitu PBB dan Perindo.

"Aldi Taher adalah pengurus di pusat PBB, ini bukan sekadar daftar, dia juga hadir pada saat verifikasi faktual kepengurusan partai politik pusat di PBB," kata Hasyim.

Mundur dari PBB

Aldi Taher sebelumnya mengaku jika ia telah mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari Partai Perindo.

Sementara itu, kata Aldi Taher, ia telah mengundurkan diri sebagai bakal calon anggota DPRD DKI dari DPW PBB DKI.

Menurut Aldi Taher, pengunduran dirinya telah disampaikan kepada pihak DPW PBB DKI.

"Memang saya memutuskan maju di DPR RI daerah pilih Jawa Barat 2 bersama Partai Perindo.
Saya sudah menyampaikan surat pengunduran diri ke pihak PBB, sudah mengonfirmasi, " tuturnya melalui pesan suara kepada Kompas.com, Selasa (16/5/2023).

Dalam kesempatan itu, Aldi Taher menyatakan telah mengunggah persoalan perpidahannya dari PBB ke Partai Perindo melalui akun Instagram-nya.

"Di media media ada info saya maju pileg DKI bersama PBB, ia benar tetapi BISMILLAH QODARULLAH INSYA ALLAH mohon doa restu saya putuskan akan maju PILEG DPR RI 2024 bersama @partaiperindo," tulis Aldi Taher dalam unggahannya, dikutip Selasa.

Sementara KPU akan memeriksa surat pengunduran pesohor Aldi Taher dari Partai Bulan Bintang (PBB).

"Kalau kemudian ada berita bahwa si A sudah mengundurkan diri, si B sudah mengundurkan diri, nanti kita periksa surat pengunduran dirinya sudah ada atau belum, sudah disampaikan kepada KPU atau belum," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari kepada wartawan, Rabu (24/5/2023).

Menurutnya, dasar KPU dianggap tahu pengunduran diri bakal caleg dari surat pengunduran diri yang telah diterima lembaga penyelenggara Pemilu 2024 ini.

Menurut Hasyim, kabar dari pemberitaan ini hanya merupakan informasi belaka sebelum KPU mendapatkan kebenaran hitam di atas putih terkait mundurnya Aldi Taher.

Ia menegaskan bahwa bacaleg hanya dapat dicalonkan oleh satu partai politik.

"Jadi pada dasarnya begini, di UU Pemilu itu adalah kalau ada orang dicalonkan hanya boleh dicalonkan oleh satu partai politik di satu jenis dan tingkatan lembaga perwakilan," katanya.(TribunBatam.id) (Kompas.com)

(*)

(Sumber Kompas TV/KPU)

Diolah dari BangkaPos.com dan Kompas.com

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
SelebritaAldi TaherPemilu 2024berita viral hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved