Berita Viral
Terlilit Utang Pinjol Rp 16 Juta, Remaja Nekat Rampok Minimarket, Siram Karyawan dengan Bensin
Aksi seorang pemuda nekat rampok minimarket karena terlilit utang pinjol Rp 16 juta, siram karyawan dengan bensin.
Editor: Ika Putri Bramasti
TRIBUNSTYLE.COM - Aksi seorang pemuda nekat rampok minimarket karena terlilit utang pinjol Rp 16 juta, siram karyawan dengan bensin.
Diketahui, remaja berinisial S (22) nekat merampok minimarket di Bali Mester, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Sabtu (13/5/2023) lalu.
Tak hanya itu, S (22) juga mengancam dan menyiram keempat karyawan minimarket dengan bensin.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leo Simarmata menuturkan, S nekat melakukan aksi itu karena masalah ekonomi.
"Motifnya karena tersangka terlilit utang," ujar dia dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (20/5/2023).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dhimas Prasetyo menambahkan, utang itu berasal dari pinjaman online atau pinjol.

Baca juga: VIRAL 3 Pria Nekat Rampok Toko Bawa Kabur 200 Sepatu, Tapi yang Dibawa Bagian Kanan Semua
S memiliki utang sebesar Rp 16 juta di pinjol untuk menghidupi keluarganya.
"Dia baru sekali melakukan perampokan karena pinjol. Utangnya Rp 16 juta buat kebutuhan keluarga," ucap Dhimas.
Terkait penyiraman bensin yang dilakukan, Dhimas menjelaskan bahwa S hanya berniat untuk menakut-nakuti para karyawan saja.
Saat menyiram bensin, S turut mengeluarkan korek api gas dan senjata tajam (sajam) seperti golok.
Leo melanjutkan, penyiraman dilakukan saat para karyawan bersiap-siap untuk menutup minimarket pukul 22.00 WIB.
"Dia menyiram bensin yang berada di dalam botol air mineral ke badan karyawan, lalu ambil korek api dan pegang sajam. Dia minta hasil penjualan pada hari itu," dia berujar.
Lantaran khawatir dengan aksi S, para karyawan kabur ke kamar mandi di bagian belakang toko.
Namun, S menggedor pintu kamar mandi. Saat para karyawan melakukan perlawanan, ada satu yang berhasil mengendap-endap.
"Ada satu saksi yang bisa keluar dan minta tolong ke warga sekitar. Tersangka lari dan langsung diamankan warga," ucap Leo.
Adapun penangkapan dilakukan oleh warga beserta jajaran Polsek Jatinegara dan Polres Metro Jakarta Timur.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis.
Pasal yang dikenakan adalah Pasal 53 juncto Pasal 365 KUHP juncto UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Ayat 2.
Sebelumnya, telah terjadi percobaan pencurian dengan kekerasan di sebuah minimarket dekat Terminal Kampung Melayu di Jatinegara, Jakarta Timur, pada Sabtu lalu.
Pada saat itu, S langsung mendatangi minimarket itu dan menyiram bensin kepada karyawan yang sedang persiapan penutupan.
Saat menyiram bensin, S juga memegang senjata tajam sejenia golok dan korek api gas.
Lantaran ketakutan, para karyawan langsung berlari ke dalam kamar mandi.
Namun, S mengejar dan mendobrak pintu kamar mandi.
Para karyawan langsung berteriak ada rampok dan melakukan perlawanan.
Pada saat yang sama, ada satu orang yang berhasil kabur untuk meminta pertolongan warga setempat.
S kena amuk massa yang langsung datang untuk menangkapnya.
Akan tetapi, salah satu warga menghubungi Babinsa Serda Rustam dan Bhabinkamtibmas Aiptu Sukendro untuk penanganan lebih lanjut.
Dua anggota TNI-Polri itu langsung mengontak Polsek Jatinegara.
S dan para saksi korban langsung dibawa ke kantor polisi untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
(Kompas.com/Nabilla Ramadhian).
Artikel ini diolah dari Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Tangis Ibu Affan Kurniawan Dapat Rumah Baru, Impian Mendiang Anaknya Kini Terkabul, Sujud Syukur |
![]() |
---|
'Ada yang Nemu Tas LV?' Ahmad Sahroni Sibuk Cari Flashdisk Putih Miliknya, Isinya Data Penting |
![]() |
---|
'Habis Ngapain?' Anak Pulang Bawa Jam Tangan Rp11 M Ahmad Sahroni, Ibu Cemas Telepon RW, Kembalikan |
![]() |
---|
Nasib Jam Tangan Rp 11 M Milik Ahmad Sahroni, Sempat Dijarah Bocah, Kini Dikembalikan Lagi |
![]() |
---|
Jejak Karier Ahmad Sahroni, Dulu Tukang Cuci Kapal, Mendadak Crazy Rich hingga Jadi DPR RI |
![]() |
---|