Berita Viral
'Aku Difitnah' Depresi Dituduh Cabuli Anak Tetangga, Pria di Palembang Sampai 2 Kali Sumpah Pocong
Rian Antoni melakukan ritual sumpah pocong sebanyak dua kali dengan harapan warga tak lagi menilainya sebagai predator anak.
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Pria di Palembang ini depresi karena merasa difitnah melakukan pencabulan terhadap bocah lima tahun anak tetangganya.
Ingin membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah, pria itu nekat melakukan sumpah pocong di depan ratusan warga.
Bahkan ritual sumpah pocong itu sudah dilakukan pria itu sebanyak dua kali karena sudah dua kali pula dirinya terjerat kasus tersebut.
Seperti apa kisah lengkapnya?
Baca juga: Setubuhi Remaja hingga Hamil, Pemuda Terancam 15 Tahun Penjara, Kekasih Tetap Setia: Ayo Nikah, Mas

Pria bernama Rian Antoni (41) membuat heboh dan viral di media sosial lantaran melakukan ritual sumpah pocong di Palembang, Kamis (18/5/2023).
Warga Jalan Ratu Sianum, Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur 2 Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) ini nekat sumpah pocong karena tidak terima dituduh mencabuli bocah lima tahun.
Dia rela memakai kain kafan layaknya orang yang telah meninggal dan bersumpah disaksikan ratusan warga untuk membantah bahwa dirinya melakukan pencabulan terhadap anak tetangganya.
Ditetapkan tersangka
Sementara itu, Rian sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan ke Polda Sumsel dengan nomor laporan LP/B/358/VI/2022/SPKT/POLDA pada 16 Juni 2022.
Meski sebagai tersangka penyidik tidak melakukan penahanan terhadap kliennya dan hanya dikenakan wajib lapor.
Kasubdit Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Tri Wahyudi mengatakan bahwa proses hukum terhadap pelaku masih terus dilakukan.
"Proses hukumnya masih berlangsung di Polda Sumsel," ujar Tri dilansir dari Sripoku.com, Kamis (18/5/2023).
Menurut dia, ritual sumpah pocong yang dilakukan oleh yang pelaku merupakan haknya sebagai masyarakat.
"Itu tidak apa-apa, karena itu merupakan tradisi yang ada di masyarakat," terang dia.
Diketahui, Rian merupakan tersangka dugaan pencabulan terhadap seorang anak satu tahun silam atau tepatnya pada 16 Juni 2022 yang lalu.
Anak yang diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh Rian berinisial AK.
Atas kasus yang menjeratnya satu tahun silam, hingga kini pelaku masih diwajibkan untuk wajib lapor di Polda Sumsel.

Sudah dua kali sumpah pocong
Saat ritual berlangsung, Rian didampingi seorang ustaz yang membimbingnya membacakan kertas bertuliskan sumpah.
Dalam kertas itu juga dibubuhi materai sebagai pernyataan.
Sekitar 15 menit, Rian mengucapkan sumpah tersebut disaksikan ratusan orang dengan menggunakan pengeras suara di mushola.
Rian mengaku tak takut melakukan ritual sumpah pocong.
Sebab, ia telah lelah dituduh telah mencabuli seorang anak di kampungnya sendiri.
“Ini kedua kali sumpah pocong saya lakukan.
Saya merasa benar dan tidak terima sudah dilaporkan atas tuduhan pencabulan anak oleh tetangga saya,” kata Rian usai melakukan ritual.
Baca juga: Baru Seminggu Nikah, Istri Nangis Kejer Ngeluh Capek Urus Suami, Ngaku Terbiasa Diurusin Mama
Menurut Rian, ia nekat melakukan sumpah pocong karena depresi sudah dituding mencabuli anak di bawah umur.
Dengan ritual ini, ia berharap warga tak lagi menilainya sebagai predator anak.
“Saya lakukan ini untuk membela diri, saya difitnah,” ujarnya.
(Kompas.com/ Aji YK Putra)
Diolah dari artikel di Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Total Miliaran, Ini Koleksi Mainan Ahmad Sahroni yang Dijarah, Termasuk Statue Iron Man Rp235 Juta |
![]() |
---|
Tangis Ibu Affan Kurniawan Dapat Rumah Baru, Impian Mendiang Anaknya Kini Terkabul, Sujud Syukur |
![]() |
---|
'Ada yang Nemu Tas LV?' Ahmad Sahroni Sibuk Cari Flashdisk Putih Miliknya, Isinya Data Penting |
![]() |
---|
'Habis Ngapain?' Anak Pulang Bawa Jam Tangan Rp11 M Ahmad Sahroni, Ibu Cemas Telepon RW, Kembalikan |
![]() |
---|
Nasib Jam Tangan Rp 11 M Milik Ahmad Sahroni, Sempat Dijarah Bocah, Kini Dikembalikan Lagi |
![]() |
---|