Breaking News:

Berita Viral

BISIKAN Misterius sebelum Pria Tusuk Tetangga di Cipayung, Pelaku Klaim Bak Disuruh: Lu Takut?

Sedang belanja sayur, seorang wanita di Cipayung malah ditusuk oleh tetangganya sendiri. Saat diamankan, pelaku mengaku sempat dapat bisikan.

Surya
Ilustrasi - pria tusuk tetangga yang sedang beli sayur di Cipayung, Depok 

TRIBUNSTYLE.COM - Penusukan seorang wanita di Cipayung, Depok, Jawa Barat masih diusut oleh pihak kepolisian.

Pelaku yang merupakan tetangga korban telah berhasil diamankan. Kepada polisi, ia mengaku sempat mendapat bisikan misterius sebelum melancarkan aksinya.

Seperti apa bisikan tersebut?

Baca juga: GEGARA Tak Dibelikan Mie, Kakak Tega Tampar dan Cekik Adik, Berujung Ditusuk, Tewas Kehabisan Darah

Ilustrasi - wanita menjadi korban penusukan tetangganya.
Ilustrasi - wanita menjadi korban penusukan tetangganya. (Shutterstock)

I (28) pelaku penusukan terhadap tetangganya sendiri di Cipayung, Depok, Jawa Barat mengaku mendapat bisikan sebelum melakukan aksi kriminal.

Hal itu ia ungkap kepada polisi setelah diamankan di kediamannya di Bulak Barat, Cipayung, Depok, Jawa Barat.

I diketahui tega menusuk R menggunakan gunting.

"Tadi itu kita amanin 'maaf pak saya jangan di sini pak ntar ada bisikan saya disuruh ngerusak-rusak' begitu bahasanya," kata Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas, Iptu Abu Libas ketika dikonfirmasi, Kamis (18/5/2023).

Kata Abu, pelaku yang diduga mengidap gangguan jiwa tersebut mengaku mendapat bisikan berupa tantangan sebelum menusuk korban.

"Alasannya ada bisikan-bisikan gitu dia melakukan itu 'lu takut apa, lu takut?' dia bilang gitu tadi," ujar Abu.

Mengenai hal itu, Abu pun belum bisa memastikan apakah pelaku tersebut pernah menimba ilmu tertentu hingga mengalami gangguan jiwa seperti saat ini dan tega menusuk korban.

"Atau mungkin dia belajar ilmu-ilmu apa gitu, enggak tahu juga," ujarnya.

Kepolisian kini masih berupaya memastikan kondisi kejiwaan pelaku.

Sebab hal itu perlu dilakukan untuk menentukan kepastian hukum terhadap pelaku apakah bisa dijerat pasal pidana atau tidak.

Baca juga: KRONOLOGI Kades di Serang Dibunuh Mantri, Ditusuk Pakai Jarum Suntik, Ternyata Berisi Cairan Ini

"Proses dulu pokoknya diproses apabila dia memang dinyatakan 44 (mengalami gangguan jiwa) asli, ya engga bisa dihukum kalau 44," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Seorang pemuda berinisial I diamankan aparat kepolisian setelah menusukan gunting ke wanita berinsial R yang merupakan tetangganya sendiri di wilayah Cipayung, Depok, Jawa Barat, Kamis (18/5/2023).

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Tags:
berita viral hari inipenusukanCipayungDepok
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved