Berita Viral
VIRAL! Bocah 10 Tahun jadi Calon Kepala Desa, Pede Duduk Bersanding Kandidat Lain di Atas Panggung
Bikin heran sejagat raya, viral aksi bocah 10 tahun jadi calon Kepala Desa. Percaya diri duduk di atas panggung bersanding dengan kandidat lain.
Editor: Putri Asti
TRIBUNSTYLE.COM - Bikin heran, seorang bocah laki-laki berusia 10 tahun di Bangkalan, menjadi salah satu calon Kepala Desa.
Tampak bocil tersebut datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) diantar dan digandeng oleh seorang pria.
Dengan penampilan rapi mengenakan batik dan peci hitam, bocil tersebut percaya diri duduk di atas panggung, bersanding dengan satu kandidat lainnya.
Seperti apa kisah lengkapnya?

Viral, seorang bocah laki - laki yang diperkirakan baru berusia 10 tahun jadi Calon Kepala Desa di Desa Tlangoh, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Dengan diantar keluarga, bocah tersebut melangkah ke tempat pemungutan suara untuk disandingkan dengan Calon Kepala Desa lainnya.
Baca juga: Padahal Suamiku Baik Nyeselnya Istri, Rela 3 Kali Ditiduri Kades Buntut Rayuan, Apes Cuma Bualan
Aksi bocah Calon Kepala Desa ini viral usai diunggah oleh akun intagram @terang_media, Kamis (11/5/2023).
"Salah Satu Calon Kepala Desa di Desa Tlangoh, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, masih anak-anak (dibawah umur)," tulis akun tersebut.
Dalam unggahan tersebut tampak seorang bocah laki - laki mengenakan baju batik dan peci hitam sedang digandeng oleh pria dewasa yang mengenakan setelan jas.
Dijelaskan bahwa bocah tersebut ternyata merupakan salah satu kandidat Calon Kepala Desa.
"Ini Madura Calon Kepala Desanya Bocil," keterangan dalam video tersebut.

Selain digandeng, bocah tersebut juga dipayungi seoran wanita yang berjalan di belakangnya.
Sesampainya di lokasi pemungutan suara, bocah tersebut duduk diatas panggung bersanding dengan calon Kepala Desa lainnya.
Menariknya Calon Kepala Desa lainnya itu merupakan seorang pria dewasa yang diperkirakan berusia 40 tahun yang tadi menggandengnya ke lokasi pemungutan suara.
Ia mendapat nomor urut 2 sementara lawannya mendapat nomor urut 1.
“Pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara pemilihan Kepala Desa Tlangoh, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan Tahun 2023. Calon Kepala Desa. Rabu, 10 Mei 2023,” tulis poster yang terpampang di belakang keduanya.
Netizen pun menduga bahwa kedua Calon Kepala Desa itu merupakan satu keluarga.
Baca juga: VIRAL Sosok Gaguk, Kades yang Didemo Warga Gegara Tolak Jabat 2 Periode, Tak Pernah Ambil Gaji
"Spertinya yg bpk2 itu calon tunggal..setau aq klo calon tunggal hrs di tandingkn dgn kluarganya sndri..daerahku prnh ada calon tunggal.krna gk ada lawan mka di tandingkn dgn istrinya sndri," tulis pemilik akun @you_meymey.
Sementara itu merujuk pada Pasal 33 dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, calon kepala desa wajib memenuhi syarat berikut ini;
a. Warga negara Republik Indonesia,
b. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
c. Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika,
d. Berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah pertama atau sederajat,
e. Berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun pada saat mendaftar,
f. Bersedia dicalonkan menjadi Kepala Desa,
g. Terdaftar sebagai penduduk dan bertempat tinggal di Desa setempat paling kurang 1 (satu) tahun sebelum pendaftaran,
h. Tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara,
i. Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih, kecuali 5 (lima) tahun setelah selesai menjalani pidana penjara dan mengumumkan secara jujur dan terbuka kepada publik bahwa yang bersangkutan pernah dipidana serta bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang,
j. Tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai dengan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap,
k. Berbadan sehat;
l. Tidak pernah sebagai Kepala Desa selama 3 (tiga) kali masa jabatan,
m. Syarat lain yang diatur dalam Peraturan Daerah.
Kisah Lainnya - Kepala Desa didemo warga gegara tolak menjabat 2 periode
Gaguk, Kepala Desa Kaliasri, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur baru saja didemo oleh ribuan warganya.
Bukan karena hal buruk, warganya melakukan aksi tersebut karena Gaguk menolak menjabat sebagai Kades 2 periode.
Publik pun penasaran dengan sosok Gaguk yang begitu dicintai warganya tersebut.
Apa prestasi dan pencapaian Gaguk hingga warga memintanya untuk menjabat sebagai Kades dua periode?
Sosok Gaguk Kepala Desa Kaliasri, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur tengah mencuri perhatian publik.

Sosok Gaguk viral dan menjadi sorotan publik karena didemo ribuan warga.
Namun, ia didemo ribuan warga karena menolak menjabat sebagai Kades dua periode.
Baca juga: NGERI! Kades Tewas Disuntik Mati oleh Mantri, Kejang-kejang hingga Tak Sadarkan Diri, Sempat Cekcok
Melansir Tribun Sumsel, kini terungkap pekerja Gaguk, selain menjabat sebagai Kades Kaliasri.
Hal ini terungkap melalui unggahan di Instagram @viralkak.
Dalam unggahan tersebut, pria kelahiran 1972 itu disebut sebagai bos tebu.
Gaguk pun disebut tidak pernah memanfaatkan lahan bengkok seluas lebih kurang 12 hektare untuk kepentingan pribadinya.
Masyarakat menilai sosok Gaguk sukses menorehkan prestasi besar sebagai Kepala Desa Kaliasri.

Hal itu lantaran selama menjabat di periode pertama, dia tidak mau mengambil gaji.
Menilik penampilannya, Gaguk memang jauh dari kesan formal sebagai sosok Kades.
Saat tengah ngantor sekalipun, Gaguk dinilai tampil sederhana bahkan nyaris tidak pernah berseragam.
Selain itu, Gaguk pergi ke kantor desa yang berjarak 500 meter dari rumahnya menggunakan sepeda onthel.
Baca juga: KISAH Suami Kepala Desa Ngaku Temukan Bayi di Kardus, Ternyata Anak Sendiri, Hasil Hubungan Gelap
Viral di Media Sosial
Kisah Gaguk Kepala Desa Kaliasri ini pun sempat heboh di media sosial karena menolak jabat dua periode.
Aksi unjuk rasa ini viral di media sosial, salah satu Instagram @viralkak, Selasa (18/3/2023) yang memperlihatkan aksi warga meminta dengan tegas kepada Kepala Desa agar tetap menjabat, setelah masa jabatanya selesai.
Pasalnya, Kades Kaliasri ini menolak keinginan masyarakat untuk menjadi kades yang kedua kalinya.
Dalam video tersebut, warga desa terlihat melakukan aksi unjuk rasa di balai Desa Kaliasri dan meminta Gaguk kembali mencalonkan diri sebagai Kepala Desa Kaliasri yang akan dilaksanakan pada Mei 2023 mendatang.
Aksi demo simpatis tersebut pun mendapat penjagaan ketat dari ratusan personel Polres Malang.
Baca juga: Warga Resah Kades Merinding Lihat 11 Mayat Korban Mbah Slamet, Kekejian Sang Dukun Terbongkar
Gaguk pun tampak terharu melihat desakan warga yang antusias mendukungnya.
Dengan berat hati, Gaguk pun mengabulkan keinginan ribuan warga yang memadati balai desa.
Sambil terbata-bata menahan tangis haru, Gaguk pun akhirnya mengucapkan bahwa ia bersedia kembali dicalonkan untuk kedua kalinya.
"Dengan mengucap Bismillah, saya siap untuk maju ke periode selanjutnya.” ucap Gaguk.
Ucapan kesediaannya itu pun sontak disambut sorak gembiria dari warga pendukungnya, mereka pun segera meminta Gaguk menandatangani surat kesediaan untuk dicalonkan kembali.
Artikel ini diolah dari BanjarmasinPost.co.id dan TribunJabar.id
Sumber: Banjarmasin Post
Kisah Wanita Jepang Pilih Tinggal di Rumah Penuh Sampah Usai Suami Wafat, Padahal Aset Melimpah |
![]() |
---|
Momen Bahagia Annisa Pohan Quality Time Bareng Keluarga di Jepang, Penampilan Almira Buat Salfok |
![]() |
---|
Sama-sama Cerdas, Anak Kembar di China Raih Skor Identik saat Ujian Masuk Kampus, Ortunya Bangga |
![]() |
---|
Pesona Memed Brewog Dijuluki 'Thomas Alva Edi Sound', Pelopor Sound Horeg, Kantung Mata Bikin Salfok |
![]() |
---|
Viral Pasangan Influencer Gelar Pesta Pernikahan di Pesawat Boeing 747-400 yang Sedang Terbang |
![]() |
---|