Breaking News:

Berita Viral

AKHIRNYA Ridwan Kamil Buka Suara dari Kasus Guru yang Bongkar Dugaan Pungli di Pangandaran

Ridwan Kamil pun menyatakan akan menemui Husein Ali Rafsanjani, guru muda yang mengundurkan diri menjadi PNS di Pangandaran.

Editor: Sinta Darmastri
Instagram husein_ar
Husein Ali Rafsanjani membeberkan adanya dugaan pungli saat latsar CPNS di Pangandaran. 

TRIBUNSTYLE.COM - Viral video PNS yang merasa kena pungli di Pangandaran.

Akhirnya dia kini dia mengundurkan diri dari PNS di Pangandaran.

Kabar itu pun sampai ditelinga Ridwan Kamil, ini tanggapannya.

Baca juga: SENYUM di Balik Kesedihan, Ridwan Kamil Nangis Diam-diam saat Wakili Eril Wisuda : Sudah Takdir

Setelah viral blak-blakan soal dugaan pungli dan gaji beberapa bulan tidak dibayarkan, berbagai apresiasi pun disampaikan kepada Husein Ali Rafsanjani.

Bahkan, kasus tersebut sudah terdengar sampai ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil pun menyatakan akan menemui Husein Ali Rafsanjani, guru muda yang mengundurkan diri menjadi PNS di Pangandaran.

Ridwan Kamil mengatakan perlu menemui Husein untuk mendapat informasi langsung setelah mendapat informasi dari Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

Husein, guru muda yang viral setelah curhat mengundurkan diri sebagai CPNS Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Husein, guru muda yang viral setelah curhat mengundurkan diri sebagai CPNS Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. (TikTok husein_ar)

"Saya ingin dengar, tapi media please jangan selalu satu arah. Saya sudah mendengarkan juga dari versi Pangandarannya," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Rabu (10/5/2023).

Berdasarkan pemaparan Pemerintah Kabupaten Pangandaran, katanya, pengalaman yang diceritakan Husein terjadi saat pandemi Covid-19, pada 2021.

Saat itu, telah dianggarkan untuk biaya yang dibahas oleh Husein mengenai pungutan kegiatan pelatihan dasar CPNS.

"Tapi dibatalkan karena di-refocussing anggarannya untuk Covid-19 sehingga anggaran yang namanya transportasi dan kegiatan foto di lokasi pusdiknya itu ketarik anggarannya," katanya.

"Jadi versi Pangandaran, tidak ada pungli."

"Kalau pungli, kan anggarannya ada, tapi narik lagi. Ini mah sempat teranggarkan, di-refocusing, hilang."

"Namun ini tidak terinformasikan hilangnya sehingga ke peserta dianggapnya anggaran masih ada."

Ridwan Kamil mengatakan, berdasarkan informasi Pemkab Pangandaran, sudah dibahas antara peserta mengenai berapa besaran biaya yang harus dikeluarkan untuk pendidikan tersebut.

Anggaran tersebut dinyatakan sebagai hasil keputusan rekan-rekan angkatannya.

Baca juga: Guru SMP Pangandaran Viral Bongkar Pungli Saat Pelatihan CPNS Diundang Bupati Jeje: Masih Takut

"Yang ketiga, ternyata banyak pelanggaran indisipliner yang mengemuka, yang akumulatif ya. Sehingga surat pengunduran diri ini sebenarnya ada tidak ada pengunduran diri."

"Memang akan ada tindakan terhadap yang bersangkutan karena ada akumulasi itu," tuturnya.

Ia mengatakan, kesimpulannya, informasi pertama dari Pemerintah Kabupaten Pangandaran menyatakan adanya akumulasi pelanggaran oleh Husein yang menyebabkan akan adanya sanksi.

Kedua, ada kejadian miskomunikasi mengenai biaya tersebut.

"Karena memang tidak ada anggarannya, itu kesepakatan antara angkatan."

"Tapi apa pun itu, sebagai gubernur, karena saya pembina seluruh PNS, saya mau dengerin juga versi dari Husein nanti sore," katanya.

Kronologi Dugaan Pungli

Diakuinya, ia sempat mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil pada tahun 2020.

"Kenapa saya berani mengundurkan diri, awalnya itu waktu lastar (Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil, Red) 2020," ujar Husein di video tiktok @husein_ar yang dikutip Tribunjabar.id, Selasa (9/5/2023).

Pada saat itu, Husein mengaku mendapatkan surat tugas dengan rincian anggaran yang telah dibiaya oleh negara.

Namun, secara tiba-tiba ia disuruh membayar uang transport tersebut.

Baca juga: Husein Mundur dari ASN, Ngaku Diintimidasi Usai Lapor Pungli, Pemkab Pangandaran: Dia Salah Memaknai

Husein mengaku kesal karena ikut tidaknya dengan rombongan tetap diharuskan membayar.

Namun, pada saat itu dirinya tetap membayar.

Tak sampai disitu, Husein diarahkan untuk membayar lagi pada saat pelatihan berlangsung.

"Yang bikin jengkelnya tuh, ikut engak ikut sama rombongan (harus bayar). Kalau saya kan naik motor, dari Pangandaran ke Bandung. Ada juga kan orang yang engak bisa ikut karena lagi hamil atau lagi sakit itu juga disuruh bayar. Makanya, bagi saya jengkel aja gitu," ucapnya.

Baca juga: Polisi Curiga Bima Yudho Bisa Kuliah di Australia, Padahal Ayahnya Cuma Pegawai PNS, Dana dari Mana?

"Tapi, ya udah saya bayar pada waktu itu. Terus pada waktu lastar, tiba-tiba ditagih lagi uang sebesar Rp 350 ribu."

Husein sangat menyayangkan atas aturan tersebut karena menurutnya bagi beberpa orang uang tersebut cukup besar.

Bahkan, pada saat itu ia belum mendapatkan gaji selama 3 bulan.

"Apalagi, pada waktu itu kita digaji selama 3 bulan belum dibayar. Benar-benar belum dibayar, di rapel katanya. Ya, udah. Tapi, kan jadi berat banget gitu," katanya.

Husein ternyata sosok yang tidak mau bungkam atau berani berbicara akan sesuatu hal yang dirasanya janggal.

Baca juga: VIRAL 6 Oknum PNS Ugal-ugalan, Bikin Pemotor Jatuh, Malah Arogan, Kini Disanksi, Cuma Bisa Nunduk

Pada saat itu ia bicara dengan si penagih bahwa dirinya sudah memiliki uang lagi.

"Saya kasih screenshot isi rekening saya enggak ada. Di Rp 500 ribu saja enggak ada di rekening waktu itu," ucapnya.

Husein pun melaporkan tagihan tersebut setelah diskusi dengan teman-temannya.

"Jadi, saya lapor di lapor.go.id, saya kasih cantumannya, saya kasih screenshot penagihannya, saya kasih bukti transfernya disitu dengan kata-kata yang baik, dengan kata-kata yang saya pikirkan bersama teman-teman saya."

(Tribunnews.com/Muhammad Zulfikar)

Diolah dari artikel Tribunnews.com

Tags:
Ridwan KamilPangandaranPegawai Negeri Sipil (PNS)berita viral hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved