Breaking News:

Berita Viral

'Ayo Masuk!' Nafsu Memuncak, Ayah Tiri Paksa Putrinya Layani di Ranjang, Korban Kini Hamil 9 Bulan

TEGA Ayah tiri di Kabupaten OKU Selatan paksa putrinya layani di ranjang selama setahun. Buntut aksi bejat si ayah tiri, kini korban hamil 9 bulan.

Editor: Putri Asti
Kolase TribunStyle/mStar
Bejat, ayah tiri nekat memaksa anak gadisnya penuhi kebutuhan biologis hingga korban hamil 9 bulan. 

TRIBUNSTYLE.COM - Nafsu sudah diubun-ubun, ayah tiri nekat memaksa anak gadisnya penuhi kebutuhan biologis. Aksi bejat tersebut dilakukan oleh Pepen (52) pada putrinya NP (21) di Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan.

Sempat menolak, korban pun terpaksa layani ayah tirinya di ranjang selama setahun karena diancam memakai senjata tajam.

Buntut kelakuan bejat Pepen, putrinya kini tengah hamil 9 bulan. Seperti apa kisah lengkapnya?

Ayah tiri di OKU paksa putrinya layani di ranjang.
Ayah tiri di OKU paksa putrinya layani di ranjang. (Kolase Tribun Style/Istimewa)

Dibawah ancaman senjata tajam, Seorang Gadis NP (21) tahun di Kabupaten OKU Selatan, Sumsel terpaksa melayani nafsu bejat ayah tirinya hingga mengandung janin tak berdosa yang sudah berusia 9 bulan.

Aksi bejat yang dilakukan tersangka Pepen (52) akhirnya dilaporkan oleh korban dan keluarga ke SPKT Polres OKU Selatan.

Baca juga: ASTAGA! Suami Dipenjara, Wanita Paksa Putranya Masih Remaja Penuhi Kebutuhan Biologis, Terekam CCTV

Kapolres OKU Selatan, AKBP Indra Arya Yudha, SH, SIK, MH. Melalui Kasatreskrim AKP Biladi Ostin, S Kom, SH MH. membenarkan sudah mengamankan tersangka pelaku rudapkasa oleh ayah tiri.

Dikatakan setelah Unit PPA menerima laporan Kasatreskrim AKP Biladi Ostin S. Kom, SH, MH bersama dan dibackup oleh Kanit Pidum Ipda Toni Aji, SH, MH langsung bergerak cepat meringkus pelaku untuk diintrogasi lebih lanjut.

"Tersangka sudah diamankan, Sat Reskrim Oku Selatan oleh Tim Opsnal yang melakukan penangkapan terhadap terlapor di rumahnya, tidak ada perlawanan ,"ungkap Kasatreskrim.

Lebih lanjut, kebejatan tersangka dimulai Juli tahun lalu, dimana saat itu korban dan tersangka yang merupakan ayah tirinya sedang berada di kebun.

Korban disetubuhi ayah tirinya 5 kali hingga saat ini hamil 9 bulan
Korban disetubuhi ayah tirinya 5 kali hingga saat ini hamil 9 bulan (Hints Magazine International)

Gelagat mencurigakan tersangka mulai tercium, ketika korban NP sedang berada diluar pondok diminta masuk yang sempat ditolaknya.

"Ketika itu pelapor sedang duduk di luar pondok kebun tersebut dan terlapor mengajak pelapor untuk masuk ke dalam pondok namun pelapor menolak ajakan tersebut,"ungkap Kasatreskirm.

Nafsu sudah di ubun-ubun tersangka menggunakan cara lain dengan mengambil parang didalam pondok untuk mengancam akan membunuh korban dengan mengacungkan sajam.
"Ayo masuk, kalau dak galak kau ku bunuh,"ujar Kasatreskrim menirukan.

Seusai kejadian pertama, sebulan kemudian korban kembali mengulangi niat bejatnya dengan menggunakan cara yang sama melakukan ancaman dengan senjata tajam sudah dilakukan sebanyak 5 kali terkahir dilakukan Desember lalu.

"Korban sudah disetubuhi sebanyak 5 kali, akibat dari perbuatan tersebut saat ini pelapor dalam keadaan mengandung / hamil selama lebih kurang 9 ( sembilan ) bulan,"ungkapnya.

Ilustrasi trauma akibat jadi korban perkosaan
Ilustrasi trauma akibat jadi korban perkosaan (ibtimes.co.in)

Baca juga: PILU Ditinggal Ibu Kerja, Siswi MTs Dicabuli Paman Sendiri hingga Hamil, Korban Kini Mau Lahiran

Tak hanya itu, tersangka juga mengancam korban untuk tidak menceritakan pada orang tuanya sehingga korban nekat melaporkan rudakpaksa yang menimpanya kepada Kepolisian.

Selain tersangka Satrekrim juga berhasil mengumpulkn baranga bukti (BB) sehelai baju kaos lengan pendek warna hitam, celana panjang sehelai bra warna pakaian dalam dalamdam sebilah sajam bilah senjata tajam jenis parang yang digunakan tersangka mengancam korban.

Tersangak diancam maksimal 12 tahun penjara dalam Kasus Tindak Pidana "Pemerkosaan" sebagaimana di maksud dalam Pasal 285 KUHPidana.

"Korban diancam maksimal 12 tahun penjara," kata Kasatreskrim.

Ilustrasi gadis korban perkosaan
Ilustrasi gadis korban perkosaan (steemit.com)

Kasus lainnya - Seorang ayah di Sidoarjo, Jawa Timur tega rudapaksa anak gadisnya 25 kali 

Sungguh bejatnya seorang ayah 52 tahun ini asal Sidoarjo, Jawa Timur, nekat rudapaksa anak gadisnya yang masih di bawah umur hingga 25 kali. Pria paruh baya inisial AEH itu tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri karena tak kuat menahan nafsu sejak sang istri meninggal dunia.

Tak cuma bejat, AEH juga berlaku keji karena tega memukuli sang anak jika melakukan perlawanan. Seperti apa kronologi lengkapnya?

Seorang ayah nekat rudapaksa anak gadisnya yang masih di bawah umur sampai 25 kali.
Seorang ayah nekat rudapaksa anak gadisnya yang masih di bawah umur sampai 25 kali. (Kolase Tribun Style/Istimewa)

Seorang ayah di Sidoarjo memiliki siasat licik untuk menodai anak kandungnya.

Benarkah semua karena dorongan nafsu.

Baca juga: BEJAT! Guru Ngaji Tega Rudapaksa Santriwati, Ancam Begini Jika Tak Nurut, Korban Diam Sejak 2019

Simak kronologi lengkapnya di sini!

Bapak bejat, demikian kalimat yang pantas disandang AEH, pria 52 tahun yang tinggal di tempat kos di kawasan Bungurasih, Kecamatan Waru, Sidoarjo.

Bagaimana tidak, sebagai seorang ayah dia bukan melindungi anak gadisnya, tapi malah merusak masa depannya.

Dia telah tega menggauli anak kandungnya sendiri sampai berulang kali.

Alasannya sederhana, karena tak kuat menahan nafsu sejak istrinya meninggal dunia tahun 2019 silam.

“Pencabulan itu dilakukan oleh tersangka sejak korban masih berusia 11 tahun alias sejak tahun 2019 lalu,” ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro dalam keterangan persnya, Rabu (3/5/2023).

Pelaku AEH (52) kini ditangkap polisi
Pelaku AEH (52) kini ditangkap polisi

Dan terakhir perbuatan bejat itu dilakukan tersangka pada Februari 2023 kemarin, ketika korban sudah berusia 14 tahun. Selama itu, terhitung sudah lebih dari 25 kali bapak bejat ini tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri.

Hal itu terungkap dari pengakuan korban kepada petugas kepolisian, dan dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugas Satreskrim Polresta Sidoarjo setelah berhasil meringkus ayah biadab tersebut.

Diketahui bahwa perbuatan cabul pertama pada Pebruari 2019 terjadi saat korban sedang tidur.

Ketika itu, pelaku memeluk korban dan mengajaknya untuk bersetubuh dan mendapat perlawanan dari korban.

Pelaku lantas memukul korban menggunakan rantai hingga anak kandungnya itu tidak berdaya. Kemudian dia melampiaskan nafsu bejatnya ke buah hatinya tersebut.

Setelah perbuatan pertama, pelaku mengancam korban agar tidak bercerita ke siapapun. Karena takut, korban memilih diam menyembunyikan peristiwa keji yang dialaminya.

Baca juga: BIADAB! Penjual Nasgor di Serang Hamili Anak Kandung, Bayi Lahir Kondisi Memilukan Malah Dibuang

Tapi selang beberapa waktu, pelaku kembali mengulangi perbuatannya. Dan lagi-lagi mengancam akan memukuli korban ketika menceritakan itu kepada orang lain. Semua perbuatan bejat itu dilakukan di rumah kos, tempat mereka tinggal.

“Terakhir kali perbuatan cabul dilakukan pelaku pada 5 Pebruari 2023 juga di tempat kosnya. Tindakan disertai dengan kekerasan memukul korban menggunakan tangan,” lanjut kapolres.

Sampai akhirnya, korban yang sudah tidak kuat dengan kondisi itu memutuskan untuk kabur dari rumah. Dia bertemu dengan perangkat desa setempat dan menceritakan semua yang telah dialaminya.

Dari sana, terungkaplah perbuatan bejat sangat ayah. Tak lama berselang, petugas yang menerima laporan terkait perkara ini pun menangkap pelaku di kawasan Waru. Dia digelandang ke Polresta Sidoarjo dan dijebloskan ke penjara.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku tega menyetubuhi anak kandungnya karena dorongan nafsu birahi.

Dia berdalih tidak kuat menahan nafsunya sejak istrinya meninggal dunia.

Akibat perbuatannya, bapak bejat inipun harus meringkuk di dalam penjara. Dia terancaman hukuman 20 tahun penjara dengan jeratan pasal terkat tindak kekerasan guna memaksa anak melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul.

Diolah dari artikel Sripoku.com dan TribunJatim.com 

Tags:
rudapaksapemerkosaan anak oleh ayah tiriOKUsetubuhiberita viral hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved