Breaking News:

Berita Viral

Tampang Agung Nugroho, Pria yang Tenggelamkan Temannya Hidup-hidup, Utang Rp 13 Juta Jadi Penyebab

Gegara utang Rp 13 juta, Agung Nugroho nekat tenggelamkan temannya sendiri, Joko Siswoyo di sungai Bengawan Solo.

Kolase Tribun Style/TribunSolo
Agung Nugroho nekat tenggelamkan temannya sendiri, Joko Siswoyo di sungai Bengawan Solo. 

TRIBUNSTYLE.COM - Teganya Agung Nugroho, tenggelamkan temannya sendiri, yakni Joko Siswoyo (23) yang merupakan seorang guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kabupaten Boyolali secara hidup-hidup.

Pria 20 tahun itu membunuh Joko Siswoyo gegara utang sebesar Rp13 juta.

Tak sendiri, Agung mengajak temannya yakni Gilang Adi Pratama (26) untuk menghabisi Joko Siswoyo.

Warga Jagalan, Jebres, Solo itu diketahui memiliki utang pada korban sebesar Rp6 juta.

Utang tersebut diketahui memiliki bunga, dan totalnya menjadi Rp13 juta.

Baca juga: Motif Mutilasi di Sleman, Kuasai Harta Demi Bayar Utang Rp8 Juta, Potong Tubuh Korban Jadi 65 Bagian

Agung Nugroho (20), pelaku pembunuhan guru MI bernama Joko Siswoyo Bengawan Solo.
Agung Nugroho (20), warga Jagalan, Jebres, Solo, salah satu pelaku pembunuhan guru MI bernama Joko Siswoyo yang dibuang ke Bengawan Solo.

Usut punya usut, Agung telah menjalin kesepakatan dengan korban untuk meminjam pinjaman online (pinjol) dengan menggunakan nama korban.

Agung mengaku sudah berusaha mencicil utangnya ke korban, namun baru sebesar Rp500 ribu.

"Saya utang ke korban melalui pinjol itu atas persetujuan antara saya dan korban, dulu saya minjam Rp 6 juta, namun karena berbunga, jadi sekarang Rp 13 juta," ucap Agung, kepada TribunSolo.com (grup TribunStyle.com), Senin (8/5/2023).

Rencana pembunuhan terhadap Joko muncul dipikiran Agung setelah mengetahui adanya status WhatsApp (WA) yang ditulis oleh korban.

Unggahan status itu disertai foto Agung dengan tulisan 'INFO AGUNG CAH JEBRES WONG RUWET IKI'.

Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan Agung sakit hati atas status yang ditulis korban.

"Oleh karena itu, tersangka Agung sakit hati serta merencanakan hal tersebut kepada korban, dengan menghubungi tersangka G yang kini masih buron untuk menyiapkan tongkat dan karung serta mencari lokasi yang sepi," ucap Jerrold kepada TribunSolo.com.

Agung juga mengajak tersangka Gilang Adi Pratama (26) alias Cawet untuk menghabisi nyawa korban.

Korban dikira Agung sudah tak bernyawa saat dikarungi dengan karung gabah setelah dicekik dan dipukul menggunakan tongkat.

"Setelah kami hajar, saya masukan korban dengan karung gabah dan di dalam karung dimasukkan paving," kata Agung.

Ilustrasi pembunuhan dengan cara tenggelamkan korban.
Ilustrasi pembunuhan dengan cara tenggelamkan korban. (rosenfeldinjurylawyers.com)

Setelah korban dikarungi, tersangka langsung membawa ke lokasi pembuangan di Sungai Bengawan Solo, tepatnya di Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo.

Selama perjalanan ke lokasi pembuangan, korban diletakkan di lantai motor matic milik tersangka.

"Posisi korban saat dikarungi seperti ini (tersangka memperagakan posisi korban), badan tertekuk," ucap Agung.

Tapi nyatanya, korban masih hidup saat dikarungi dan dibuang ke Sungai Bengawan Solo.

Fakta ini diperkuat dengan hasil pemeriksaan korban dari pihak kepolisian, dimana korban dinyatakan meninggal dunia karena tenggelam.

"Korban saat dikarungi, dalam keadaan sekarat," ucap Jerrold.

Baca juga: VIRAL Pria Ditagih Utang Mantan di Depan Pacar Baru, Janji Cicil Rp6 Juta Baru Rp300 Ribu, Auto Malu

Kasus Lain, Pria Bunuh Mama Muda, Kuasi Harta Demi Bayar Utang Rp8 Juta

Sebelumnya, seorang mama muda jadi korban mutilasi di Kabupaten Sleman, Sabtu (18/3/2023) lalu.

Motif pembunuhan dan mutilasi mama muda itu akhirnya terkuak.

Direskrimum Polda DIY Kombespol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, motif tersangka Heru Prasetyo alias HP (23) membunuh korban, Ayu Indraswari adalah ingin mengusai harta korban untuk membayar utang pinjaman online.

Kepada polisi, Heru mengatakan memiliki utang Rp 8 juta di aplikasi Pinjol.

Motif mutilasi tersebut diungkap polisi saat konferensi pers, Rabu (22/3/2023).

Baca juga: PANTAS Nekat Lakukan Mutilasi, Begini Masa Lalu Kelam 4 Tersangka Kasus Abby Choi, Mertua Terparah

Pelaku bernama Heru Prastiyo (23). Heru tega membunuh Ayu Indraswari (35) mama muda di sebuah hotel di Yogyakarta.

Heru juga memotong tubuh Ayu menjadi 65 bagian.

Lalu apa motif sebenarnya mutilasi mama muda di Yogyakarta?

Polisi berhasil mengungkap motif pembunuhan disertai aksi mutilasi di sebuah penginapan yang ada di kawasan Pakem, Kapanewon Pakembinangun, Kabupaten Sleman.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, mengatakan tersangka diketahui Heru Prastiyo (23) melakukan pembunuhan karena ingin menguasi harta milik korbannya berinisial AI (34).

Korban merupakan seorang perempuan warga kampung Ngadisuryan, Kemantren Kraton, Kota Yogyakarta.

"Bahwasanya alasan yang bersangkutan melakukan pembunuhan untuk menguasai harta milik korban, dikarenakan tersangka terlilit hutang pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp 8 juta," kata Kombes Nuredy saat jumpa pers di halaman Direskrimum Polda DIY, Rabu (22/3/2023).

Keinginan untuk mendapatkan uang dengan cepat itulah yang memicu tersangka menghabisi korban lalu mengambil harta benda korban.

Sementara alasan atau motif melakukan mutilasi sesuai dengan keterangan tersangka yaitu untuk menyembunyikan jejak pembunuhan.

Tersangka berencana membuang potongan tubuh korbannya ke septik tank atau ke toilet penginapan.

"Sedangkan tulang akan dibawa menggunakan ransel yang sudah dipersiapkan, ransel juga kami temukan di TKP untuk dibuang," jelasnya.

Setelah melakukan pembunuhan, tersangka sempat mampir ke sebuah Warmindo dan memikirkan pekerjaannya.

"Namun dikarenakan pekerjaan yang dilakuakn oleh tersangka ini membutuhkan waktu yang lama dan pada saat yang bersangkutan makan dan minum di Warmindo sekitar pukul 20.00 WIB, tersangka berubah pikiran untuk meninggalkan pekerjaannya dan kembali ke wisma dan kemudian melarikan diri," tutur Nuredy.

Dari hasil pemeriksaan, harta benda korban yang dikuasai pelaku di antaranya sepeda motor Honda Scoppy warna putih dan satu buah jenis handphone dijual Rp 600 ribu.

"Uang didompet pelaku ada Rp300 ribu, sepeda motor belum sempat dijual," tegasnya.

Sesuai laporan di Polisi, waktu kejadian pembunuhan disertai mutilasi tersebut terjadi pada Minggu (18/3/2023) sekitar pukul 22.50 WIB.

Tersangka dijerat pasal tindak pidana pembunuhan berencana pasal 340 KUHP, subsider pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP.

"Kami terapkan ancaman hukuman paling berat, hukuman seumur hidup hingga hukuman mati," terang dia.

Baca juga: Pelaku Mutilasi di Sleman Pasrah Ditangkap, Hubungan dengan Korban Terkuak, Sering Check In Hotel

Ilustrasi pembunuhan atau mutilasi.
Ilustrasi pembunuhan atau mutilasi. (pakistantoday.com.pk)

Kronologi Mama Muda Dimutilasi

Polisi telah menangkap pelaku mutilasi mama muda di Yogyakarta. Pelaku masih berusia 23 tahun.

Mama muda bernama Ayu Indraswari (35) ditemukan tewas dan dimutilasi di kamar mandi hotel.

Jasad Ayu dipotong menjadi 65 bagian. Kasus mutilasi mama muda di hotel ini menggemparkan publik.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda D.I Yogyakarta (DIY) Kombe Pol Nuredy Irwansyah Putra mengungkapkan kronologi kasus mutilasi terhadap perempuan berinisial A (34), warga Patehan, Yogyakarta.

Seperti diberitakan sebelumnya, jenazah A (34) ditemukan di sebuah wisma penginapan di padukuhan Purwodadi, Pakembinangun, Pakem, Kabupaten Sleman pada Minggu (19/3/2023) malam.

Saat ditemukan, tubuh korban dalam kondisi yang mengenaskan dengan beberapa bagian tubuh terpotong menjadi puluhan bagian.

(*)

Artikel ini diolah dari TribunSolo.com

Penulis: Mardon Widiyanto

Sumber: Tribun Solo
Tags:
tenggelamSoloutangBoyolali
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved