Breaking News:

Berita Viral

'Sering Noel-noel' Karyawati di Cikarang Kuak Kebiasaan Bosnya saat Berpapasan : Saya Merasa Hina

AD, karyawati perusahaan di Cikarang mengaku mendapatkan pelecehan secara fisik dari bosnya, sering dipegang saat berpapasan.

Tribun Bekasi/TikTok
AD, karyawati di Cikarang mengaku mendapat pelecehan fisik dari sang bos. 

TRIBUNSTYLE.COM - Tak hanya diajak staycation untuk perpanjang kontrak kerja, AD karyawati perusahaan di Cikarang juga mengaku mendapatkan pelecehan secara fisik dari bosnya.

Karyawati berambut lurus itu menuturkan bosnya sering memegang tangannya.

Selain itu, AD juga mendapatkan pelecehan secara verbal melalui pesan singkat WhatsApp.

Hal itu diungkap AD seperti yang terekam dalam kanal YouTube TVOne News pada Senin (8/5/2023).

Baca juga: KASUS Bos Minta Tidur Bareng Karyawati agar Perpanjang Kontrak di Cikarang Pelanggaran HAM

AD, karyawati di Cikarang mengaku alami pelecehan fisik oleh bosnya.
AD, karyawati di Cikarang mengaku alami pelecehan fisik oleh bosnya. (Freepik / TikTok)

AD merasa harga dirinya rendah usai mendapat pelecehan fisik dari sang bos.

Dia juga merasa tidak nyaman dengan perlakuan bosnya tersebut.

"Yang saya alami itu kalau di tempat kerja di perusahaan itu kan saya sering bertemu dengan atasan tersebut, kalau lagi jalan kadang suka noel-noel di tangan kayak modus-modusnya 'Maaf ya kepegang' modusnya kayak gitu terus 'Tangannya lembut sekali' ngapain juga gitu kan," ujar AD.

"Di situ saya langsung kayak rendah banget (hina) dipegang-pegang kayak gitu sebenarnya saya enggak mau sebenarnya," sambungnya.

Lantas AD mengungkapkan alasan dirinya baru membongkar tabiat buruk sang bos.

AD mengaku sudah muak, sakit dan tertekan atas perbuatan bosnya tersebut.

"Karena emang, udah terlalu sakit udah kayak tertekan karena perbuatan dia," kata AD.

AD mengatakan sering mendapatkan telepon dari bosnya namun ia tidak mengangkatnya.

"Itu enggak pernah saya angkat," ujar AD.

Rupanya AD mendapatkan pelecehan tersebut sudah lama.

Sejak awal bergabung dengan perusahaan tersebut AD sudah mulai dilecehkan.

"Dari semenjak saya join di perusahaan tersebut, hampir enam bulan," terang AD.

Dan kini, kontrak AD dengan perusahaan tersebut telah putus.

Hal itu dipicu lantaran AD menolak ajakan bosnya untuk staycation di hotel.

"Sudah habis putus, karena saya menolak si atasan itu," tutur AD.

Baca juga: Kos Kamu di Mana? Chat Oknum Bos di Cikarang Ajak Karyawati Staycation, Tanya Kabar hingga Alamat

Kronologi

Wanita 23 tahun itu sebelumnya menjelaskan kronologi atasannya itu mengajaknya ke hotel.

Menurut korban, di hari-hari pertama ia kerja di perusahaan tersebut, atasannya yang menjabat sebagai manajer outsourcing itu kerap mengirim pesan singkat.

Awalnya kata korban, atasannya itu menanyakan kabar, lalu bertanya alamat kos hingga mengajaknya jalan berdua.

Menurut korban, atasannya tersebut sudah mengajak dirinya ke hotel sejak enam bulan lalu.

“Saya diterima kerja itu November 2022, nah selang beberapa hari dapat pesan WA dari dia.

Awalnya perkenalan gitu, ‘gimana kerja di sini’ gitu.

Terus lama-lama ngajak jalan, katanya berdua saja. Itu di hari pertama dia WA saya,” jelas korban dikutip TribunStyle.com dari Kompas.com, Minggu, (7/5/2023).

"Saat ketemu, dia selalu nanya 'kapan jalan berdua'.

Saya selalu alasan, 'iya nanti', maunya saya bareng-bareng, tetapi dia selalu enggak mau, maunya berdua," ungkap AD.

Korban menolak ajakan untuk jalan berdua dari atasannya tersebut.

Hal itu membuat si bos kesal dan mengancam akan memutus kontrak kerja korban.

"Lama-lama dia kaya kesel, ya sudah kamu habis kontrak saja, gak usah diperpanjang soalnya janji kamu palsu," ungkap korban.

Pengakuan karyawan pabrik di Cikarang yang kerap diajak jalan berdua oleh atasannya dengan iming-iming perpanjangan kontrak kerja
Pengakuan karyawan pabrik di Cikarang yang kerap diajak jalan berdua oleh atasannya dengan iming-iming perpanjangan kontrak kerja (Kompas.com)

Namun tak berselang lama setelah mengancam korban, terduga pelaku malah mengirim foto kamar hotel ke AD disertai dengan kalimat ajakan agar menyusul.

“Katanya ‘kamu di mana, aku sudah di sini’ sambil kirim foto hotel.

Padahal sebelumnya enggak pernah janjian. Cuma dia sering nanya kosan aku,” terang AD.

Korban mengaku merasa mendapat tekanan dari atasannya.

Meski begitu, korban dengan tegas menolak permintaan dari atasannya tersebut.

"Maaf pak, saya gak bisa jalan berdua, di situ dia langsung marah, nomor saya diblokir padahal kan saya masih kerja di situ,"

AD mengatakan dirinya telah bekerja di perusahaan tersebut selama enam bulan sampai dengan saat ini.

Sejak awal bekerja di sana, dia selalu digoda oleh si bos.

"Iming-imingnya itu kalau mau diperpanjang harus mau gitu diajak jalan kalau enggak mau diajak jalan ya sudah habis kontrak saja.

Aku sih enggak terlalu nanya ke situ ya (staycation) tetapi dia cuma bilang jalan dan makan berdua.

Tetapi pas diajakin sama temen bareng-bareng dia enggak, mau dia maunya berdua," kata AD.

"Aku pun cerita sama teman-teman yang lain di sana, 'ah itu mah atasan itu mah sudah biasa begitu, jadi enggak aneh'. Dia manajer," pungkas AD.

Baca juga: Harus Staycation Karyawati Diminta Tidur dengan Bos Bila Mau Perpanjang Kontrak, Umur 18-22 Tahun

Pelanggaran HAM

Salah satu yang menyorot kasus bos ngajak karyawati tidur bareng ini adalah dari Kemenkumham yang menduga ada perbuatan pelanggaran HAM bos pada karyawati.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang menyebut bahwa kasus "staycation bareng" ini adalah pelanggaran HAM.

Diketahui Pengakuan ini disampaikan oleh seorang karyawan wanita dari Cikarang berinisial AD (23).

Ia merupakan karyawan pabrik yang kerap diajak jalan berdua oleh atasannya dengan iming-iming perpanjangan kontrak kerja.

"Jika benar isu viral di Cikarang tersebut terjadi, maka ini bukan semata pelanggaran hukum, tetapi juga permasalahan HAM," kata Direktur Jenderal HAM Kemenkumham, Dhahana Putra dalam keterangannya pada Sabtu (6/5/2023).

Pensyaratan staycation bareng untuk perpanjangan kontrak seperti itu dinilai Dhahana sebagai modus keji pelecehan seksual.

Padahal semestinya tempat kerja memberikan ruang aman bagi para pekerjanya, termasuk perempuan.

"Pelecehan seksual yang dilakukan oknum di perusahaan semacam itu dinilai benar-benar mencederai hak asasi para pekerja perempuan," katanya.

Penyalahgunaan wewenang oleh atasan seperti itu disebut Dhahana diancam dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), khususnya Pasal 12 dan 13. Di mana dalam pasal tersebut pelaku dapat dihukum hingga 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Baca juga: VIRAL Pengakuan Karyawati Pabrik di Cikarang, Syarat Jalan Bareng Bos Demi Perpanjang Kontrak

"Karena itu, Kami mengecam modus pelecehan seksual semacam ini karena jelas bertentangan dengan nilai-nilai HAM yang telah diadopsi dengan baik di dalam peraturan perundangan-undangan," ujarnya.

Untuk menindak lanjuti peristiwa tang menimpa buruh Cikarang tersebut, kini Dirjen HAM tengah berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait, yaitu Direktorat Jenderal HAM akan membangun koordinasi bersama Kemenaker, KemenPPPA, pemerintah provinsi Jawa barat, dan pemerintah kabupaten Bekasi. 

"Kami sudah minta Pak Direktur Yankomas agar segera berkoordinasi baik dengan KemenPPPA, Kemenaker maupun Disnaker provinsi Jabar dan kabupaten bekasi untuk menelusuri kabar viral dugaan adanya modus pelecehan seksual yang merendahkan harkat dan martabat para pekerja perempuan," ujar Dhahana.

Sebelumnya, seorang buruh wanita atau karyawati di perusahaan di Cikarang berinisial AD (24) mengaku dilecehkan oleh atasannya yang menjabat sebagai manajer.

Dirjen HAM Kemenkumham Dhahana Putra. Buruh Wanita Cikarang Dipaksa Staycation Bareng Atasan, Kemkumham Sebut Ada Pelanggaran HAM
Dirjen HAM Kemenkumham Dhahana Putra. Buruh Wanita Cikarang Dipaksa Staycation Bareng Atasan, Kemkumham Sebut Ada Pelanggaran HAM (Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami)

"Setiap kali ketemu atasan saya, dia selalu nanyain 'kapan, jalan berdua', terus saya selalu beralasan, 'iya ntar, ntar, saya maunya bareng-bareng, enggak mau kalau jalan berdua', gitu," ujar AD pada Jumat (5/5/2023), dikutip dari Wartakotalive.com.

Berulang kali ajakan yang diutarakan atasannya melalui aplikasi percakapan singkat, dialihkan oleh AD.

Meski begitu, ia mengaku atasannya selalu bertanya dan menagih AD layaknya utang.

Lantaran risih, AD terpaksa tak mengangkat panggilan telepon dari atasannya yang telah mengirimkan foto bahwa dirinya telah berada di depan sebuah hotel.

AD menjelaskan pasca-kejadian tersebut, atasannya kesal dan melontarkan ancaman bahwa kontrak kerjanya yang habis 6 bulan mendatang akan diputus.

"Kemudian kelama-lamaan dia kesel, 'Jalan berdua ayo! Kalau enggak mau jalan, ya sudah, kamu habis kontrak aaja, enggak usah di perpanjang, soalnya janji kamu palsu'. Akhirnya aku negasin, 'maaf Pak saya enggak bisa kalau untuk jalan berdua', gitu," pungkasnya.

(*)

(TribunWow/Dian, TribunStyle/Jonisetiawan)

Artikel ini diolah dari TribunWow.com 

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Cikarangkaryawatipelecehanperusahaanstaycation
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved