Berita Viral
PILU Ditinggal Ibu Kerja, Siswi MTs Dicabuli Paman Sendiri hingga Hamil, Korban Kini Mau Lahiran
Seorang paman di Jombang tega cabuli keponakan sendiri hingga hamil. Korban yang seorang murid Madrasah Tsanawiyah (MTs) ini kini mau melahirkan.
Editor: Putri Asti
TRIBUNSTYLE.COM - Betapa bejatnya aksi seorang paman inisial W (57) asal Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, nekat cabuli keponakannya sendiri yang masih di bawah umur.
Buntut dicabuli pamannya, korban yang seorang murid Madrasah Tsanawiyah (MTs) berusia 15 tahun bahkan sampai hamil.
Saat ini, kandungan korban sudah memasuki masa kelahiran.
Lantas, seperti apa kronologi tindak asusila tersebut bisa terjadi?

Seorang murid Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diduga dicabuli oleh pamannya sendiri hingga hamil dan melahirkan.
Bahkan, beberapa waktu lalu, tepatnya pada hari ketiga Lebaran, korban melahirkan anak yang dikandungnya.
Baca juga: Guru Agama Tega Cabuli Para Siswinya, Terkuak Modus Pelaku, Pura-pura Lakukan Ini, Kini Ditahan
Kapolsek Gudo AKP Kamdani mengatakan, kasus itu terungkap pada akhir April 2023 dan kemudian dilaporkan ke polisi pada Selasa (2/5/2023).
Korban dengan inisial JWS tersebut, ungkap dia, saat ini masih berusia 15 tahun dan duduk di bangku kelas 3 MTs.
Adapun terduga pelaku yakni W (57) yang tempat tinggalnya berdekatan dengan rumah korban.
“Status korban itu keponakan dari tersangka, ibunya korban itu adiknya dari tersangka,” kata Kamdani, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (8/5/2023).

Dia menuturkan, berdasarkan pemeriksaan awal, korban disetubuhi pamannya saat rumah dalam kondisi sepi serta mendapatkan ancaman.
“Ada semacam ancaman, korban diancam jangan sampai melaporkan kepada ibunya,” ungkap Kamdani.
Dia menjelaskan, perbuatan pelaku berlangsung dengan mudah sebab dalam kesehariannya, korban tinggal sendirian di rumah, sedangkan sang ibu bekerja di luar desa.
Sang ibu korban, kata Kamdani, tidak pulang ke rumah setiap hari. Ibu korban pulang dalam rentang 1 hingga 2 minggu sekali.
Baca juga: BEJAT! Istri Meninggal Dunia, Pria 52 Tahun Rudapaksa Anak Gadisnya 25 Kali, Kondisi Korban Pilu
“Ibunya kerja di luar. Dulu korban dan tersangka ini satu rumah, hanya belakangan ini sudah tidak satu rumah, tapi masih berdekatan,” ujar dia.
Kamdani mengungkapkan, perbuatan pelaku menyetubuhi keponakannya diketahui saat korban yang sedang mengalami sakit perut dan dilarikan ke Puskesmas Blimbing.
Hasil pemeriksaan petugas medis Puskesmas, korban diketahui sedang hamil besar bahkan sudah memasuki masa melahirkan.
Korban kemudian dirujuk ke RSUD Jombang untuk menjalani perawatan lanjutan hingga menjalani persalinan.
Kini paman korban telah ditangkap dan diserahkan ke Polres Jombang. Kasus itu kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Jombang.
Kasus lainnya - Seorang ayah di Sidoarjo, Jawa Timur tega rudapaksa anak gadisnya 25 kali
Sungguh bejatnya seorang ayah 52 tahun ini asal Sidoarjo, Jawa Timur, nekat rudapaksa anak gadisnya yang masih di bawah umur hingga 25 kali.
Pria paruh baya inisial AEH itu tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri karena tak kuat menahan nafsu sejak sang istri meninggal dunia.
Tak cuma bejat, AEH juga berlaku keji karena tega memukuli sang anak jika melakukan perlawanan.
Seperti apa kronologi lengkapnya?

Seorang ayah di Sidoarjo memiliki siasat licik untuk menodai anak kandungnya.
Benarkah semua karena dorongan nafsu.
Baca juga: BEJAT! Guru Ngaji Tega Rudapaksa Santriwati, Ancam Begini Jika Tak Nurut, Korban Diam Sejak 2019
Simak kronologi lengkapnya di sini!
Bapak bejat, demikian kalimat yang pantas disandang AEH, pria 52 tahun yang tinggal di tempat kos di kawasan Bungurasih, Kecamatan Waru, Sidoarjo.
Bagaimana tidak, sebagai seorang ayah dia bukan melindungi anak gadisnya, tapi malah merusak masa depannya.
Dia telah tega menggauli anak kandungnya sendiri sampai berulang kali.
Alasannya sederhana, karena tak kuat menahan nafsu sejak istrinya meninggal dunia tahun 2019 silam.
“Pencabulan itu dilakukan oleh tersangka sejak korban masih berusia 11 tahun alias sejak tahun 2019 lalu,” ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro dalam keterangan persnya, Rabu (3/5/2023).

Dan terakhir perbuatan bejat itu dilakukan tersangka pada Februari 2023 kemarin, ketika korban sudah berusia 14 tahun. Selama itu, terhitung sudah lebih dari 25 kali bapak bejat ini tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri.
Hal itu terungkap dari pengakuan korban kepada petugas kepolisian, dan dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugas Satreskrim Polresta Sidoarjo setelah berhasil meringkus ayah biadab tersebut.
Diketahui bahwa perbuatan cabul pertama pada Pebruari 2019 terjadi saat korban sedang tidur.
Ketika itu, pelaku memeluk korban dan mengajaknya untuk bersetubuh dan mendapat perlawanan dari korban.
Pelaku lantas memukul korban menggunakan rantai hingga anak kandungnya itu tidak berdaya. Kemudian dia melampiaskan nafsu bejatnya ke buah hatinya tersebut.
Setelah perbuatan pertama, pelaku mengancam korban agar tidak bercerita ke siapapun. Karena takut, korban memilih diam menyembunyikan peristiwa keji yang dialaminya.
Baca juga: BIADAB! Penjual Nasgor di Serang Hamili Anak Kandung, Bayi Lahir Kondisi Memilukan Malah Dibuang
Tapi selang beberapa waktu, pelaku kembali mengulangi perbuatannya. Dan lagi-lagi mengancam akan memukuli korban ketika menceritakan itu kepada orang lain. Semua perbuatan bejat itu dilakukan di rumah kos, tempat mereka tinggal.
“Terakhir kali perbuatan cabul dilakukan pelaku pada 5 Pebruari 2023 juga di tempat kosnya. Tindakan disertai dengan kekerasan memukul korban menggunakan tangan,” lanjut kapolres.
Sampai akhirnya, korban yang sudah tidak kuat dengan kondisi itu memutuskan untuk kabur dari rumah. Dia bertemu dengan perangkat desa setempat dan menceritakan semua yang telah dialaminya.
Dari sana, terungkaplah perbuatan bejat sangat ayah. Tak lama berselang, petugas yang menerima laporan terkait perkara ini pun menangkap pelaku di kawasan Waru. Dia digelandang ke Polresta Sidoarjo dan dijebloskan ke penjara.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku tega menyetubuhi anak kandungnya karena dorongan nafsu birahi.
Dia berdalih tidak kuat menahan nafsunya sejak istrinya meninggal dunia.
Akibat perbuatannya, bapak bejat inipun harus meringkuk di dalam penjara. Dia terancaman hukuman 20 tahun penjara dengan jeratan pasal terkat tindak kekerasan guna memaksa anak melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul.
(Kompas.com/Kontributor Jombang, Moh. Syafií , TribunJatim.com/M Taufik)
Diolah dari artikel Kompas.com dan TribunJatim.com dengan judul Siswi MTs di Jombang Melahirkan, Mengaku Dicabuli Pamannya Sendiri dan Siasat Licik Ayah di Sidoarjo Nodai Putri Kandungnya, Pelaku Tak Kuat Tahan Nafsu
Sumber: Kompas.com
Cantik dan Kaya Raya, Ini Sosok Franka Franklin Istri Nadiem Makarim, Punya Gurita Bisnis Mentereng |
![]() |
---|
5 Potret Feby Belinda Istri Ahmad Sahroni, Anggun & Keibuan, Sederhana Beda dari Istri Pejabat Lain |
![]() |
---|
Total Miliaran, Ini Koleksi Mainan Ahmad Sahroni yang Dijarah, Termasuk Statue Iron Man Rp235 Juta |
![]() |
---|
Tangis Ibu Affan Kurniawan Dapat Rumah Baru, Impian Mendiang Anaknya Kini Terkabul, Sujud Syukur |
![]() |
---|
'Ada yang Nemu Tas LV?' Ahmad Sahroni Sibuk Cari Flashdisk Putih Miliknya, Isinya Data Penting |
![]() |
---|