Breaking News:

Berita Viral

TINGGI dan Berambut Panjang, Sosok AD Karyawati Tolak Ajakan Ngamar, Kuliti Modus Bos: Kesenggol

AD, karyawati cantik di Cikarang yang menolak mentah-mentah ajakan bosnya untuk ngamar bareng kini disorot. Ia kuak gelagat sang bos di perusahaan.

Tribun Bekasi/TikTok
AD, karyawati di Cikarang yang tolak ajakan ngamar bareng kini kuak modus sang bos 

TRIBUNSTYLE.COM - Tinggi semampai dan berambut lurus, itulah gambaran sosok AD, karyawati cantik di Cikarang yang menolak ajakan ngamar bareng bosnya.

AD mengaku ajakan tersebut dilontarkan sang bos dengan iming-iming perpanjangan kontrak.

Selain ajakan ngamar bareng, bos ternyata juga melakukan modus lain ketika berpapasan dengan AD di perusahaan. Seperti apa?

Baca juga: Harus Staycation Karyawati Diminta Tidur dengan Bos Bila Mau Perpanjang Kontrak, Umur 18-22 Tahun

Terungkap sosok dan profil karyawati cantik yang diajak ngamar oleh bos demi perpanjangan kontrak
Terungkap sosok dan profil karyawati cantik yang diajak ngamar oleh bos demi perpanjangan kontrak (YouTube Tv OneNews)

Terungkap profil karyawati cantik menolak mentah-mentah ajakan bosnya untuk ngamar bareng.

Karyawati berinisial AD itu akhirnya bersuara usai mendapat tindakan tak senonoh dari atasannya di salah satu PT di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Wanita berusia 23 tahun itu membongkar modus perpanjangan kontrak bosnya demi bisa staycation alias menginap bareng karyawati.

Diakui AD, sejak awal masuk PT dirinya sering diajak jalan berdua oleh atasannya.

Mengetahui permintaan sang bos, AD pun menolaknya beberapa kali.

"Dia (atasan AD) selalu tanya kapan jalan berdua, saya selalu alasan 'iya, nanti. Saya maunya bareng-bareng', tapi dia selalu enggak mau, maunya berdua," kata AD dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Minggu (7/5/2023).

Selalu menolak, AD pun akhirnya dimusuhi bos yang punya posisi manager tersebut.

AD bahkan diblokir via WhatsApp oleh atasannya itu.

Bos yang belum diketahui identitasnya itu pun mengancam tidak bakal melanjutkan kontrak AD karena enggan menuruti perintahnya.

"Lama-lama dia kesel, yaudah kamu abis kontrak aja, soalnya janji kamu palsu," ujar AD menirukan ucapan bosnya.

Baca juga: Dikirimi Foto Hotel, Pengakuan Karyawati Cikarang Diajak Bos Staycation untuk Perpanjang Kontrak

Profil AD

Kesaksian AD soal bos mesum yang mengajak staycation itu viral di media sosial.

Pengakuannya disorot, AD pun akhirnya berani melaporkan kasusnya ke Mapolres Metro Bekasi.

Dikutip TribunnewsBogor.com dari media sosial, AD datang bersama pengacaranya.

Selama beberapa jam AD diperiksa terkait dugaan pelecehan oleh atasannya tersebut.

Wanita berambut panjang warna hitam itu sebelumnya sempat mengurai modus bosnya.

Diungkap AD, dirinya pernah disenggol secara sengaja saat berpapasan di PT.

"Kalau di PT kan ada area khusus jalan kaki. Kesenggol tangan dia kayak sengaja gitu, dia bilang enggak sengaja, modusnya begitu," pungkas AD dilansir dari Kompas TV.

Detail menceritakan sosok bosnya, AD mengaku ingin atasannya jera jika ia melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib.

"Biar ada efek jeranya biar ke depannya enggak ada korban yang mau diajak kayak gitu, harus berani nolak, jangan mau diiming-imingi perpanjangan kontrak," pungkas AD.

AD adalah karyawati yang akhirnya angkat bicara usai viral kabar bos di Cikarang mengiming-imingi perpanjangan kontrak tapi dengan syarat tak senonoh.

Kabarnya, bos tersebut meminta karyawannya untuk ngamar alias tidur bareng hingga berhubungan intim dengannya supaya kontrak kerjanya diperpanjang.

Baca juga: KASUS Bos Minta Tidur Bareng Karyawati agar Perpanjang Kontrak di Cikarang Pelanggaran HAM

Terungkap isi chat bos ke karyawati saat ajak staycation sebagai syarat perpanjangan kontrak
Terungkap isi chat bos ke karyawati saat ajak staycation sebagai syarat perpanjangan kontrak (YouTube Metro TV News)

Terkait isu tersebut, wanita tinggi semampai bertubuh ramping itu pun turut bersuara.

Enam bulan bekerja di salah satu PT di Cikarang, AD membagikan pengalamannya diajak staycation berduaan.

"Saya enggak terlalu nanya, tapi dia cuma bilang jalan dan makan berdua. Pas diajakin sama bareng-bareng sama teman, dia enggak mau, dia maunya berdua," ujar AD.

Dalam keterangan persnya, AD pun menunjukkan chat dari bosnya yang tampak agresif meminta bertemu hingga sering meneleponnya.

Tanggapan Pejabat Bekasi

Atas viralnya pengakuan AD, Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan pun langsung memberi respons.

Pihaknya akan mengusut perusahaan di Cikarang yang memang punya syarat tak masuk akal tersebut.

"Saya akan menugaskan Disnaker untuk mendalami informasinya," ujar Penjabat (Pj) Bupati Bekasi saat dikonfirmasi oleh wartawan, Rabu (3/5/2023).

Dani menyebut, apabila memang kenyataan tersebut terjadi di lapangan, maka tentu ini sudah melanggar etika norma moral dan hukum.

Sebagai tindak lanjut, pihak Pemkab pun akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menangani isu tersebut.

"Kewenangan pengawasan ketenagakerjaan memang saat ini sudah menjadi kewenangan Pemprov. Oleh karena itu, kami akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Disnakertrans Provinsi Jabar," kata Dani lagi.

KASUS Bos Minta Tidur Bareng Karyawati agar Perpanjang Kontrak di Cikarang Pelanggaran HAM

Viral kabar oknum bos perusahaan minta seorang karyawan wanita untuk jalan bareng alias staycation demi perpanjangan kontrak kerja.

Salah satu yang menyorot kasus ini adalah dari Kemenkumham yang menduga ada perbuatan pelanggaran HAM bos pada karyawati.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang menyebut bahwa kasus "staycation bareng" ini adalah pelanggaran HAM.

Diketahui Pengakuan ini disampaikan oleh seorang karyawan wanita dari Cikarang berinisial AD (23).

Ia merupakan karyawan pabrik yang kerap diajak jalan berdua oleh atasannya dengan iming-iming perpanjangan kontrak kerja.

Pengakuan karyawan pabrik di Cikarang yang kerap diajak jalan berdua oleh atasannya dengan iming-iming perpanjangan kontrak kerja
Pengakuan karyawan pabrik di Cikarang yang kerap diajak jalan berdua oleh atasannya dengan iming-iming perpanjangan kontrak kerja (Kompas.com)

"Jika benar isu viral di Cikarang tersebut terjadi, maka ini bukan semata pelanggaran hukum, tetapi juga permasalahan HAM," kata Direktur Jenderal HAM Kemenkumham, Dhahana Putra dalam keterangannya pada Sabtu (6/5/2023).

Pensyaratan staycation bareng untuk perpanjangan kontrak seperti itu dinilai Dhahana sebagai modus keji pelecehan seksual.

Padahal semestinya tempat kerja memberikan ruang aman bagi para pekerjanya, termasuk perempuan.

"Pelecehan seksual yang dilakukan oknum di perusahaan semacam itu dinilai benar-benar mencederai hak asasi para pekerja perempuan," katanya.

Penyalahgunaan wewenang oleh atasan seperti itu disebut Dhahana diancam dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), khususnya Pasal 12 dan 13. Di mana dalam pasal tersebut pelaku dapat dihukum hingga 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

"Karena itu, Kami mengecam modus pelecehan seksual semacam ini karena jelas bertentangan dengan nilai-nilai HAM yang telah diadopsi dengan baik di dalam peraturan perundangan-undangan," ujarnya.

Untuk menindak lanjuti peristiwa tang menimpa buruh Cikarang tersebut, kini Dirjen HAM tengah berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait, yaitu Direktorat Jenderal HAM akan membangun koordinasi bersama Kemenaker, KemenPPPA, pemerintah provinsi Jawa barat, dan pemerintah kabupaten Bekasi. 

"Kami sudah minta Pak Direktur Yankomas agar segera berkoordinasi baik dengan KemenPPPA, Kemenaker maupun Disnaker provinsi Jabar dan kabupaten bekasi untuk menelusuri kabar viral dugaan adanya modus pelecehan seksual yang merendahkan harkat dan martabat para pekerja perempuan," ujar Dhahana.

Sebelumnya, seorang buruh wanita atau karyawati di perusahaan di Cikarang berinisial AD (24) mengaku dilecehkan oleh atasannya yang menjabat sebagai manajer.

Dirjen HAM Kemenkumham Dhahana Putra. Buruh Wanita Cikarang Dipaksa Staycation Bareng Atasan, Kemkumham Sebut Ada Pelanggaran HAM
Dirjen HAM Kemenkumham Dhahana Putra. Buruh Wanita Cikarang Dipaksa Staycation Bareng Atasan, Kemkumham Sebut Ada Pelanggaran HAM (Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami)

"Setiap kali ketemu atasan saya, dia selalu nanyain 'kapan, jalan berdua', terus saya selalu beralasan, 'iya ntar, ntar, saya maunya bareng-bareng, enggak mau kalau jalan berdua', gitu," ujar AD pada Jumat (5/5/2023), dikutip dari Wartakotalive.com.

Berulang kali ajakan yang diutarakan atasannya melalui aplikasi percakapan singkat, dialihkan oleh AD. Meski begitu, ia mengaku atasannya selalu bertanya dan menagih AD layaknya utang.

Lantaran risih, AD terpaksa tak mengangkat panggilan telepon dari atasannya yang telah mengirimkan foto bahwa dirinya telah berada di depan sebuah hotel.

AD menjelaskan pasca-kejadian tersebut, atasannya kesal dan melontarkan ancaman bahwa kontrak kerjanya yang habis 6 bulan mendatang akan diputus.

"Kemudian kelama-lamaan dia kesel, 'Jalan berdua ayo! Kalau enggak mau jalan, ya sudah, kamu habis kontrak aaja, enggak usah di perpanjang, soalnya janji kamu palsu'. Akhirnya aku negasin, 'maaf Pak saya enggak bisa kalau untuk jalan berdua', gitu," katanya.

(TribunnewsBogor.com/khairunnisa)(Tribunnews.com/Ashri Fadilla)

Diolah dari artikel TribunnewsBogor.com dan Tribunnews.com dengan judul Terungkap! Ini Sosok Karyawati yang Diajak Ngamar Demi Kontrak Kerja, Rambut Lurus Tinggi Semampai dan Buruh Wanita Cikarang Dipaksa Staycation Bareng Atasan, Kemkumham Sebut Ada Pelanggaran HAM,

Baca artikel lainnya terkait berita viral di sini>>

Sumber: Tribun Bogor
Tags:
berita viral hari inikaryawatikontrakCikarang
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved