Breaking News:

Berita Viral

'Kos Kamu di Mana?' Chat Oknum Bos di Cikarang Ajak Karyawati Staycation, Tanya Kabar hingga Alamat

AD akhirnya bongkar chat oknum bos di Cikarang yang ajak staycation jika ingin perpanjang kontrak kerja, tanya kosan hingga paksa nginap di hotel.

Istimewa
Pengakuan AD karyawati pabrik di Cikarang yang dipaksa bosnya agar staycation, diancam diputus kontrak. 

TRIBUNSTYLE.COM - Baru-baru ini viral di media sosial kasus syarat perpanjangan kontrak kerja harus tidur dengan bos perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Informasi mengenai syarat tidur bareng bos atau staycation untuk perpanjangan kontrak karyawati ini pertama kali diungkap oleh akun Twitter @miduk17.

Cuitan tersebut menyebut kasus syarat perpanjangan kontrak kerja tidur bareng bos itu sudah menjadi rahasia umum di antara karyawan dan perusahaan tersebut.

Tak ayal publik pun geram dengan perlakuan seorang bos di perusahaan tersebut.

Baca juga: KASUS Bos Minta Tidur Bareng Karyawati agar Perpanjang Kontrak di Cikarang Pelanggaran HAM

AD, karyawati atau buruh wanita di Cikarang mengaku diajak staycation atau ngamar di hotel oleh atasannya agar kontrak kerjanya diperpanjang.
AD, karyawati atau buruh wanita di Cikarang mengaku diajak staycation atau ngamar di hotel oleh atasannya agar kontrak kerjanya diperpanjang. (Wartakotalive.com/ Rangga Baskoro)

Yang terbaru, karyawati yang diajak staycation ke hotel oleh atasannya tersebut akhirnya buka suara.

Korban dengan insial AD buka suara atas kasus yang tengah viral dan menyita perhatian banyak pihak tersebut.

Wanita 23 tahun itu menjelaskan kronologi atasannya itu mengajaknya ke hotel.

Menurut korban, di hari-hari pertama ia kerja di perusahaan tersebut, atasannya yang menjabat sebagai manajer outsourcing itu kerap mengirim pesan singkat.

Awalnya kata korban, atasannya itu menanyakan kabar, lalu bertanya alamat kos hingga mengajaknya jalan berdua.

Menurut korban, atasannya tersebut sudah mengajak dirinya ke hotel sejak enam bulan lalu.

“Saya diterima kerja itu November 2022, nah selang beberapa hari dapat pesan WA dari dia.

Awalnya perkenalan gitu, ‘gimana kerja di sini’ gitu.

Terus lama-lama ngajak jalan, katanya berdua saja. Itu di hari pertama dia WA saya,” jelas korban dikutip TribunStyle.com dari Kompas.com, Minggu, (7/5/2023).

"Saat ketemu, dia selalu nanya 'kapan jalan berdua'.

Saya selalu alasan, 'iya nanti', maunya saya bareng-bareng, tetapi dia selalu enggak mau, maunya berdua," ungkap AD.

Korban menolak ajakan untuk jalan berdua dari atasannya tersebut.

Hal itu membuat si bos kesal dan mengancam akan memutus kontrak kerja korban.

"Lama-lama dia kaya kesel, ya sudah kamu habis kontrak saja, gak usah diperpanjang soalnya janji kamu palsu," ungkap korban.

Pengakuan karyawan pabrik di Cikarang yang kerap diajak jalan berdua oleh atasannya dengan iming-iming perpanjangan kontrak kerja
Pengakuan karyawan pabrik di Cikarang yang kerap diajak jalan berdua oleh atasannya dengan iming-iming perpanjangan kontrak kerja (Kompas.com)

Namun tak berselang lama setelah mengancam korban, terduga pelaku malah mengirim foto kamar hotel ke AD disertai dengan kalimat ajakan agar menyusul.

“Katanya ‘kamu di mana, aku sudah di sini’ sambil kirim foto hotel.

Padahal sebelumnya enggak pernah janjian. Cuma dia sering nanya kosan aku,” terang AD.

Korban mengaku merasa mendapat tekanan dari atasannya.

Meski begitu, korban dengan tegas menolak permintaan dari atasannya tersebut.

"Maaf pak, saya gak bisa jalan berdua, di situ dia langsung marah, nomor saya diblokir padahal kan saya masih kerja di situ,"

AD mengatakan dirinya telah bekerja di perusahaan tersebut selama enam bulan sampai dengan saat ini.

Sejak awal bekerja di sana, dia selalu digoda oleh si bos.

"Iming-imingnya itu kalau mau diperpanjang harus mau gitu diajak jalan kalau enggak mau diajak jalan ya sudah habis kontrak saja.

Aku sih enggak terlalu nanya ke situ ya (staycation) tetapi dia cuma bilang jalan dan makan berdua.

Tetapi pas diajakin sama temen bareng-bareng dia enggak, mau dia maunya berdua," kata AD.

"Aku pun cerita sama teman-teman yang lain di sana, 'ah itu mah atasan itu mah sudah biasa begitu, jadi enggak aneh'. Dia manajer," pungkas AD.

Baca juga: Harus Staycation Karyawati Diminta Tidur dengan Bos Bila Mau Perpanjang Kontrak, Umur 18-22 Tahun

Pelanggaran HAM

Salah satu yang menyorot kasus bos ngajak karyawati tidur bareng ini adalah dari Kemenkumham yang menduga ada perbuatan pelanggaran HAM bos pada karyawati.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang menyebut bahwa kasus "staycation bareng" ini adalah pelanggaran HAM.

Diketahui Pengakuan ini disampaikan oleh seorang karyawan wanita dari Cikarang berinisial AD (23).

Ia merupakan karyawan pabrik yang kerap diajak jalan berdua oleh atasannya dengan iming-iming perpanjangan kontrak kerja.

Pengakuan karyawan pabrik di Cikarang yang kerap diajak jalan berdua oleh atasannya dengan iming-iming perpanjangan kontrak kerja
Pengakuan karyawan pabrik di Cikarang yang kerap diajak jalan berdua oleh atasannya dengan iming-iming perpanjangan kontrak kerja (Kompas.com)

"Jika benar isu viral di Cikarang tersebut terjadi, maka ini bukan semata pelanggaran hukum, tetapi juga permasalahan HAM," kata Direktur Jenderal HAM Kemenkumham, Dhahana Putra dalam keterangannya pada Sabtu (6/5/2023).

Pensyaratan staycation bareng untuk perpanjangan kontrak seperti itu dinilai Dhahana sebagai modus keji pelecehan seksual.

Padahal semestinya tempat kerja memberikan ruang aman bagi para pekerjanya, termasuk perempuan.

"Pelecehan seksual yang dilakukan oknum di perusahaan semacam itu dinilai benar-benar mencederai hak asasi para pekerja perempuan," katanya.

Penyalahgunaan wewenang oleh atasan seperti itu disebut Dhahana diancam dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), khususnya Pasal 12 dan 13. Di mana dalam pasal tersebut pelaku dapat dihukum hingga 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Baca juga: VIRAL Pengakuan Karyawati Pabrik di Cikarang, Syarat Jalan Bareng Bos Demi Perpanjang Kontrak

"Karena itu, Kami mengecam modus pelecehan seksual semacam ini karena jelas bertentangan dengan nilai-nilai HAM yang telah diadopsi dengan baik di dalam peraturan perundangan-undangan," ujarnya.

Untuk menindak lanjuti peristiwa tang menimpa buruh Cikarang tersebut, kini Dirjen HAM tengah berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait, yaitu Direktorat Jenderal HAM akan membangun koordinasi bersama Kemenaker, KemenPPPA, pemerintah provinsi Jawa barat, dan pemerintah kabupaten Bekasi. 

"Kami sudah minta Pak Direktur Yankomas agar segera berkoordinasi baik dengan KemenPPPA, Kemenaker maupun Disnaker provinsi Jabar dan kabupaten bekasi untuk menelusuri kabar viral dugaan adanya modus pelecehan seksual yang merendahkan harkat dan martabat para pekerja perempuan," ujar Dhahana.

Sebelumnya, seorang buruh wanita atau karyawati di perusahaan di Cikarang berinisial AD (24) mengaku dilecehkan oleh atasannya yang menjabat sebagai manajer.

Dirjen HAM Kemenkumham Dhahana Putra. Buruh Wanita Cikarang Dipaksa Staycation Bareng Atasan, Kemkumham Sebut Ada Pelanggaran HAM
Dirjen HAM Kemenkumham Dhahana Putra. Buruh Wanita Cikarang Dipaksa Staycation Bareng Atasan, Kemkumham Sebut Ada Pelanggaran HAM (Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami)

Baca juga: Lagi Asyik Staycation, Pasangan Ini Syok Temukan Pengikat Tangan di Ranjang Hotel: Menjijikkan

"Setiap kali ketemu atasan saya, dia selalu nanyain 'kapan, jalan berdua', terus saya selalu beralasan, 'iya ntar, ntar, saya maunya bareng-bareng, enggak mau kalau jalan berdua', gitu," ujar AD pada Jumat (5/5/2023), dikutip dari Wartakotalive.com.

Berulang kali ajakan yang diutarakan atasannya melalui aplikasi percakapan singkat, dialihkan oleh AD. Meski begitu, ia mengaku atasannya selalu bertanya dan menagih AD layaknya utang.

Lantaran risih, AD terpaksa tak mengangkat panggilan telepon dari atasannya yang telah mengirimkan foto bahwa dirinya telah berada di depan sebuah hotel.

AD menjelaskan pasca-kejadian tersebut, atasannya kesal dan melontarkan ancaman bahwa kontrak kerjanya yang habis 6 bulan mendatang akan diputus.

"Kemudian kelama-lamaan dia kesel, 'Jalan berdua ayo! Kalau enggak mau jalan, ya sudah, kamu habis kontrak aaja, enggak usah di perpanjang, soalnya janji kamu palsu'. Akhirnya aku negasin, 'maaf Pak saya enggak bisa kalau untuk jalan berdua', gitu," katanya.

(*)

(TribunStyle/Jonisetiawan, Tribunnews)

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
CikarangTwitterkaryawanperusahaanberita viral hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved