Berita Viral
TAK ADA AKHLAK! Tante di Banyumas Jadi Mucikari Tega Jual 2 Keponakan Sendiri, Masih di Bawah Umur
ASTAGHFIRULLAH! Tante di Banyumas jadi mucikari tega jual dua keponakannya sendiri ke pria hidung belang, terungkap cara dia transaksi.
Editor: Gigih Panggayuh
TRIBUNSTYLE.COM - ASTAGHFIRULLAH! Tante di Banyumas jadi mucikari tega jual dua keponakannya sendiri ke pria hidung belang, terungkap cara dia transaksi.
Memang tak ada akhlak, seorang wanita tega menjual 2 keponakannya sendiri padahal masih di bawah umur.
Tante itu mendapat uang imbalan dari perdagangan anak tersebut, sedangkan tarifnya mulai Rp300 ribu.
Tentu saja orangtua kaget mendengar cerita dari anaknya.
Peristiwa tak bermoral ini terjadi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Bagaimana kisah selengkapnya?
Baca juga: BEJAT 2 Mucikari Pekerjakan Gadis di Bawah Umur Jadi Open BO, Tarif Kencan Rp250 Ribu
PA (21) wanita warga Purwokerto Timur ditangkap Satreskrim Polresta Banyumas karena menjual keponakannya sendiri menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK).
Pelaku itu tega menjual dua keponakannya sendiri menjadi PSK di sebuah hotel di Baturraden, Kabupaten Banyumas.
Kasat Reskrim, Kompol Agus Supriadi mengatakan pelaku ini mencari keuntungan dengan cara menawarkan dan memperdagangkan anak bawah umur.
"Korban merupakan keponakannya sendiri dan menawarkannya kepada laki-laki lain untuk melakukan persetubuhan selayaknya hubungan suami istri dengan imbalan berupa uang," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com.
Korban adalah kaka beradik inisial DPK (16) dan VAJ (13) warga Purwokerto Timur.
Baca juga: REMUK Hati Ibu Temukan Jasad Anak Usia 3 Tahun di Hutan, Korban Rudapaksa Pria Bejat di Papua
Kasat Reskrim menjelaskan kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari orang tua korban, Rabu (3/5/2023).
Pelapor menyebutkan adanya dugaan praktik perdagangan anak dibawah umur yang dilakukan pelaku PA di sebuah hotel yang berada di Baturraden.
"Hal ini berawal dari kecurigaan orang tua yang anaknya pergi bersama pelaku PA pada hari Minggu (30/4/2023).
Setelah ditanya oleh orang tuanya, korban mengaku dijual oleh PA untuk melakukan persetubuhan di sebuah hotel di Baturraden," jelasnya.
Mendapat informasi tersebut kemudian Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas melakukan pemeriksaan saksi, mencari barang bukti serta petunjuk guna menemukan keberadaan pelaku.
Baca juga: INNALILLAHI! Dikira Klimaks, Kakek Usia 69 Ternyata Sakaratul Maut saat Dilayani PSK, Ambruk & Tewas
Setelah pelaku ditangkap dan mengakui perbuatannya, selanjutnya pelaku dibawa ke Kantor Satreskrim Polresta Banyumas untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat diintrogasi, pelaku mengakui telah melakukan praktik perdagangan orang sejak 2022 dengan tarif Rp 300 ribu - Rp 400 ribu.
Dan pelaku mendapatkan imbalan dari setiap transaksi tersebut," katanya.
Pelaku dijerat dengan pasal Pasal 17 Jo Pasal 2 UU No.21 Tahun 2007 tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Pasal 15 Ayat (1) huruf g UU No.12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan atau Pasal 88 Undang-undang No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana 16 tahun.
(TribunJateng.com/Permata Putra Sejati)
Diolah dari artikel TribunJateng.com dengan judul 2 Kakak Beradik di Banyumas Dijual Tantenya ke Hidung Belang, Orangtua Kaget Dengar Pengakuan Mereka
Sumber: Tribun Jateng
| Zulham Piliang, Pedagang Sate di Sibolga yang Provokasi Pembunuhan Arjuna di Masjid |
|
|---|
| Hasil Sidang MKD: Nafa Urbach Diskors 3 Bulan, Ahmad Sahroni 6 Bulan, Uya Kuya Kembali Aktif di DPR |
|
|---|
| David Ozora Jawab Tantangan Jenguk Mario Dandy: 'Gak Ngerti' Sambil Terus Meledek |
|
|---|
| Ironi Mario Dandy: Sang Penganiaya Garang Kini Jadi Bahan Olokan David Ozora |
|
|---|
| Arogansi Sang Istri Kepala Desa: "Duit Loba, Polisi Pun Bisa Diborong!" |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/kekerasan_20170701_175919.jpg)