Berita Viral
KEBOHONGAN AGH Buat David Ozora Kritis di ICU & Habis Rp 1,2M, Bagaimana Nasib Mario Dandy?
Akhir dari sidang AGH dalam kasus penganiayaan David Ozora, resmi dipenjara 3,5 tahun, kepergok berbohong dan buat David masuk ICU habiskan Rp 1,2M.
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Akhir sidang AGH membuat kubu David Ozora tersenyum.
Tapi kenyataannya kebohongan AGH membuat sang korban, David Ozora terkapar di ICU dan habiskan pengobatan sekira Rp 1,2 M.
Hal ini diketahui dari Hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara yang mengungkap biaya pengobatan korban penganiyaan Mario Dandy Satrio cs, Cristalino David Ozora di Rumah Sakit (RS) Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Hakim Sri menyebut, biaya pengobatan anak petinggi GP Ansor itu mencapai Rp 1,2 miliar.
"Hingga kini, David sudah 50 hari berada di ruang ICU RS Mayapada setelah dianiaya secara brutal oleh Mario Dandy Satriyo (20).
Baca juga: KONTRAS Nasib AGH Divonis 3,5 Tahun, David Ozora Girang Dapat Barang Langka, Ayah: Paling Ngerti

"Terhadap biaya pengobatan anak korban di rumah sakit sudah sebesar Rp 1,2 miliar," kata Hakim Sri saat membacakan amar putusan untuk terdakwa anak berinisial AG (15) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
Hakim melanjutkan, pihak tersangka Mario Dandy, Shane Lukas (19), dan AG tidak memberikan bantuan apa pun untuk pengobatan David.
"Sampai saat ini tidak ada bantuan pengobatan dari keluarga saksi Mario Dandy Satriyo dan keluarga Shane Lukas dan juga dari keluarga anak (AG)," ungkap Hakim.
Dalam sidang vonis terdakwa anak AG divonis tiga tahun enam bulan atau 3,5 penjara dalam kasus penganiayaan berencana terhadap David.
AG terbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu sebagaimana dalam dakwaan primer.
"Menjatuhkan pidana terhadap anak dengan pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan di LPKA," ujar hakim Sri.
Sementara itu, kondisi David Ozora membaik.
Seperti terlihat dalam unggahan ayah David di instagramnya, Jonathan Latumahina.
Kondisi David terlihat lebih stabil dalam berinteraksi.
Selain itu, David juga sudah tidak lagi menggunakan selang di lehernya dan juga sudah mulai berbicara dan bercanda lagi.
Dalam unggahannya tersebut, David Ozora sedang dijenguk oleh pedangdut Inul Daratista dan suaminya, Adam Suseno.
Tampak David bisa kembali tertawa lepas.
Momen tersebut terekam dalam unggahan terbaru Inul Daratista di Instagram pribadi miliknya.
Dimana David Ozora terlihat bahagia walaupun masih terbaring di kasur tempat tidur rumah sakit saat dijenguk oleh Inul Daratista dan Adam Suseno.
"Sayangkuu semakin baik masyaa Allah... yuuk tar lagi kita jalan-jalan sowan ke jombang yah bareng-bareng... semoga Allah kasih sembuh sehat waras dan bisa aktivitas lagi aamin," tulis Inul Daratista dikutip pada Senin (10/4/2023).
Mesk belum bisa banyak bicara dan hanya bisa tertawa, wajah bahagia terpancar dari putra Pengurus Pusat GP Ansor tersebut.
"Sehat-sehat ya," ujar Inul sembari mengelus kepada David Ozora.
....
Borok AGH terbongkar di persidangan vonis 3,5 tahun penjara, fakta tudingan dirudapaksa David Ozora terbantahkan, malah bercinta dengan Mario Dandy 5 kali.
AGH sempat mengaku dipaksa melakukan hubungan badan dengan David Ozora sehingga membuat Mario Dandy naik pitam.
Namun majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membantah hal tersebut, pada Senin (10/4/2023).
Hakim juga mengungkap fakta terkait hubungan badan AGH dan Mario Dandy. AGH lakukan kebohongan publik?
Baca juga: KONTRAS Nasib AGH Divonis 3,5 Tahun, David Ozora Girang Dapat Barang Langka, Ayah: Paling Ngerti

Ada pengakuan mengejutkan yang keluar dari mulut AG, pelaku penganiayaan David Ozora yang kini telah divonis 3,5 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
AG yang juga mantan pacar dari tersanga Mario Dandy rupanya sudah pernah berhubungan intim dengan kekasihnya.
Bukan hanya sekali, bahkan hingga berulang kali.
Hal itu terungkap saat AG memberikan pengakuan kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga: David Ozora Kuras Rp1,2M Untuk Pengobatannya di RS, Tak Ada Bantuan dari Keluarga Mario Dandy, Acuh?
Seperti diketahui, AG dalam kasus tersebut telah diduga melanggar Pasal 355 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.
Sidang dipimpin langsung oleh Hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara.
Dalam sidang yang digelar pada Seni (10/4/2023), AG dijatuhi hukuman penjara 3,5 tahun oleh hakim.
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa, yang meminta hakim untuk menghukum mantan kekasih Mario Dandy itu hukuman empat tahun penjara
Dalam sidang tuntutan Rabu (5/4/2023) lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut AG dengan 4 tahun penjara dalam kasus penganiayaan David Ozora.
"Menuntut, anak berkonflik dengan hukum AG menjalani pidana di LPKA selama 4 tahun," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi membacakan amar tuntutan AG usai persidangan Rabu (5/4/2023) di PN Jakarta Selatan.
AG diyakini bersalah dan terlibat dalam penganiayaan bersama dengan pelaku lainnya yakni Mario Dandy dan Shane Lukas.
AG terbukti melanggar Pasal 335 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, sebagaimana dakwaan kesatu primair.
"Menuntut, menyatakan anak berkonflik dengan hukum, AG terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 355 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," ujarnya.
AG akan mendekam dalam lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) usai vonis dijatuhkan.
Saat membaca putusan pada Senin (10/4/2023), hakim juga mengungkap fakta baru.
Hal tersebut berdasarkan dari pengakuan AG saat memberikan keterangan dihadapan pengadilan.
Diketahui, AG telah merekayasa cerita bahwa ia diperkosa oleh David Ozora.
Sehingga, scrita itulah yang memicu penganiayaan oleh Mario Dandy terhadap korban David Ozora.
“Pemicu emosi saksi Mario Dandy kepada anak korban Cristalino David Ozora adalah karena pengakuan dari anak kepada saksi Mario Dandy bahwa anak disetubuhi oleh anak korban pada tanggal 17 Januari 2023,” kata Hakim Sri Wahyuni Batubara dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
Berdasarkan pemeriksaan di sidang, Mario Dandy disebut semakin marah karena AG mengaku diperkosa oleh David Ozora pada hari itu.
“Anak dipaksa oleh anak korban. Pengakuan anak tersebut mengenai dipaksa itu tidak benar, karena ketika seorang anak dipaksa berhubungan, maka akan mengalami trauma. Sedangkan anak tidak mengalami trauma,” ujar Sri.
“Itu terbukti dari pengakuan anak di persidangan. Setelah bersetubuh dengan anak korban, anak juga melakukan persetubuhan dengan saksi Mario Dandy Satrio sebanyak 5 kali,” katanya sambungnya.
Sempat Beri Keterangan Berbeda

Mario Dandy (20) dan temannya, Shane Lukas (19) sempat ngotot memberikan keterangan berbeda dalam persidangan AG (15).
Terkait perbedaan keterangan itu, pihak pengadilan menganggapnya sebagai hal yang biasa.
"Ya itu biasa perbedaan keterangan Mario dan Shane," ujar Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (5/4/2023).
Menurut Djuyamto, para saksi memang dibebaskan dalam memberikan keterangan di persidangan.
Dengan catatan, keterangan-keterangan yang diberikan sesuai dengan apa yang dilihat, didengar, dan dialami.
Menurut penasihat hukum Shane Lukas, terdapat beberapa perbedaan keterangan dengan Mario Dandy.
Perbedaan pertama, keterangan mengenai ucapan "Enak ya main bola!"
"Versinya si Mario, itu adalah omongannya si Shane. Jadi pada saat Shane diperiksa, ditanya oleh hakim, itu adalah omongannya dari Mario," ujar Happy Sihombing, penasihat hukum Shane Lukas saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023).
Kemudian keduanya juga menyampaikan keterangan berbeda mengenai ucapan "Freekick!"
"Mario mengatakan itu adalah si Shane yang dan si Shane pada saat ditanyakan oleh hakim, yang mengatakan itu adalah si Mario," kata Happy.
Selain beda keterangan, Happy juga menyampaikan penyesalan Shane di hadapan Majelis Hakim.
Penyesalan itu tercermin dari upaya kliennya menghentikan perbuatan Mario Dandy saat peristiwa penganiayaan David Ozora (17).
Bahkan air mata sempat mengalir di wajah Shane saat mengungkapkan penyesalan di persidangan.
"Dia menyesal dan dia si Shane ini menangis. Dia kan maksud sudah ada detik-detik menghalau atau menit terakhir itu Shane menghalau Mario supaya jangan melakukan tindakan lagi," katanya.
(*)
(Tribunbogor.com / Damanhuri)
Diolah dari TribunnewsBogor.com dengan judul 'Tidak Trauma' AG Mengaku 5 Kali Bercinta Dengan Mario Dandy, Divonis usai Ngadu Diperkosa David
Diolah dari Tribunnews.com dengan judul Biaya Pengobatan Capai Rp 1,2 Miliar, Kondisi David Ozora Terkini: Selang di Leher Sudah Dilepas
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Sumber: Tribunnews.com
Kisah Wanita Jepang Pilih Tinggal di Rumah Penuh Sampah Usai Suami Wafat, Padahal Aset Melimpah |
![]() |
---|
Momen Bahagia Annisa Pohan Quality Time Bareng Keluarga di Jepang, Penampilan Almira Buat Salfok |
![]() |
---|
Sama-sama Cerdas, Anak Kembar di China Raih Skor Identik saat Ujian Masuk Kampus, Ortunya Bangga |
![]() |
---|
Pesona Memed Brewog Dijuluki 'Thomas Alva Edi Sound', Pelopor Sound Horeg, Kantung Mata Bikin Salfok |
![]() |
---|
Viral Pasangan Influencer Gelar Pesta Pernikahan di Pesawat Boeing 747-400 yang Sedang Terbang |
![]() |
---|