Breaking News:

Berita Viral

VIRAL Dokter Muda Emosi dengan Seorang Ibu Karena Diklakson saat Parkir, Ini Sanksi yang Didapat

VIRAL dokter muda yang terlibat adu mulut dengan seorang ibu gara-gara diklakson saat parkir mobil, bagaimana nasibnya kini?

Instagram @memomedsos / Twitter Fladiniyah Puluhawa
VIRAL dokter muda yang terlibat adu mulut dengan seorang ibu gara-gara diklakson saat parkir mobil, bagaimana nasibnya kini? 

Perlu diketahui, bunyi klakson sudah diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 48 UU No 22 Tahun 2009 serta Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012.

Penyebab Dokter Muda Cekcok dengan Seorang Ibu, Tak Terima Diklakson Saat Parkir Hingga Pukul Mobil
Penyebab Dokter Muda Cekcok dengan Seorang Ibu, Tak Terima Diklakson Saat Parkir Hingga Pukul Mobil (Instagram @memomedsos)

Dalam pasal 285 ayat 1 UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ disebutkan, jika terjadi pelanggaran soal pemakain klakson, maka bisa kena pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Selain itu, ada etika penggunaan klakson saat berkendara di jalan raya.

Klakson dirancang dan digunakan hanya untuk pemberitahuan ke sekitar.

Lalu, klakson tidak digunakan untuk mengundang emosi negatif sekitarnya.

Tanggapan RSUD Pirngadi

RSUD Pirngadi Medan kini angkat bicara terkait keributan yang terjadi antara seorang dokter muda wanita dengan ibu-ibu di dalam mobil yang viral di sosial media.

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (11/4/2023), Humas RSUD Pirngadi, Edison Perangin-angin mengatakan dokter muda tersebut sudah dipanggil untuk diminta penjelasan terkait keributan yang kini viral di sosial media.

"Begini, itu kan kejadian di areal Pirngadi. Tadi sudah kita langsung panggil koas-nya, mendengar keterangan kenapa kejadiannya begitu. Pertama menurut pengakuannya, dia klakson bolak balik enggak sabar, sempat dia keluar," ujar Edison kepada Kompas.com.

Kemudian terjadi perdebatan hingga akhirnya viral di media sosial.

"Kata koas itu sebenarnya ibu itu juga kasar, bicara cuma enggak ada yang merekam. Waktu itu aku (bicara) kasar direkamnya," ujar Edison menirukan ucapan mahasiswa koas tersebut.

Kata Edison, mahasiswa tersebut sudah enam bulan menjalani praktik koas di RSUD Pirngadi.

Harusnya sebagai calon dokter, koas tersebut bisa lebih sabar lagi.

Terkait persoalan ini, RSUD Pirngadi pihaknya akan menjatuhkan sanksi etik kepada yang bersangkutan.

Bentuk sanksinya masih akan dirapatkan dengan petinggi rumah sakit ataupun institusi tempatnya belajar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
dokterFladiniyah PuluhulawaRSUD Pirngadi Medanberita viral hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved