Breaking News:

SEGERA Daftar! Akpol 2023, Ini Syarat Umum & Khusus Lengkap, Bisa Online di penerimaan.polri.go.id

Simak syarat umum dan khusus lengkap pendaftaran Akpol atau Akademi Kepolisian 2023, atau bisa online di penermiaan.polri.go.id.

Editor: Dhimas Yanuar
akpol.ac.id
Simak syarat umum dan khusus lengkap pendaftaran Akpol atau Akademi Kepolisian 2023. 

TRIBUNSTYLE.COM - Akademi Kepolisian 2023 resmi dibuka pendaftarannya.

Simak syarat daftar Akpol 2023.

Calon taruna dapat menyimak syarat daftar Akpol 2023 yang telah ditentukan panitia sebelum mendaftar.

Adapun beberapa syarat yang wajib dipenuhi tertera dalam pengumuman tentang penerimaan taruna Akpol 2023.

Baca juga: VIRAL 3 Remaja Iseng Matikan Listrik Masjid saat Tarawih, Videonya Tersebar, Pelaku Dipanggil Polisi

Halaman utama website Akpol Polri - Inilah yarat daftar Akademi Polisi (Akpol) 2023, berserta cara pendaftarannya melalui website penerimaan.polri.go.id, dibuka mulai 5-14 April 2023.
Halaman utama website Akpol Polri - Inilah yarat daftar Akademi Polisi (Akpol) 2023, berserta cara pendaftarannya melalui website penerimaan.polri.go.id, dibuka mulai 5-14 April 2023. (akpol.ac.id)

Polri membuka pendaftaran Akpol 2023 secara online mulai 5 April hingga 14 April 2023.

Peserta yang ingin mendaftar Akpol 2023, dapat melalui website penerimaan.polri.go.id.

Rekrutmen ini dibuka bagi calon Perwira Polri untuk menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA) melalui pendidikan pembentukan Taruna/I Akpol.

Simak syarat umum dan khusus dalam penerimaan Akpol 2023, berikut ini.

Syarat Umum Daftar Akpol 2023

a. warga Negara Indonesia (pria atau wanita);

b. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

c. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

d. sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);

f. berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri, tidak pemah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK);

g. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

Halaman 1 dari 4
Tags:
Akpolpenerimaan.polri.go.idpolisiAkademi Kepolisian
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved