Berita Viral
Dikucilkan? Putri Ferdy Sambo Ungkap Perlakuan Teman Seusai Kasus Brigadir J: Mereka Kenal Papa Mama
Trisha Eungelica baru-baru ini menceritakan perlakuan teman-temannya setelah ayahnya terlibat pembunuhan dan divonis mati.
Penulis: Ika Putri Bramasti Ixtiar Rahayu Ing Pambudhi
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Anak sulung mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Trisha Eungelica baru-baru ini menceritakan perlakuan teman-temannya setelah ayahnya terlibat pembunuhan dan divonis mati.
Apakah Trisha Eungelica dijauhi teman-temannya karena kasus orang tuanya?
Seperti yang diketahui, Ferdy Sambo divonis hukuman mati, sementara Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sejak kasus tersebut mencuat ke publik, aktivitas anak Ferdy Sambo di media sosial sering menjadi sorotan.
Trisha Eungelica sendiri juga tampak aktif di media sosial.
Putri sulung Ferdy Sambo ini baru saja membuka sesi tanya jawab kepada followersnya di Instagram.

Baca juga: PILU Arka Putra Bungsu Ferdy Sambo, Ulang Tahun Jauh dari Orangtua, Trisha Eungelica: HBD Kesayangan
Sejumlah netizen pun bertanya kepada Trisha Eungelica.
Ada beberapa pertanyaan namun yang menjadi sorotan yakni pertanyaan netizen perihal pertemanan Trisha Eungelica setelah kedua orang tuanya menjadi terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Ada salah satu netizen yang bertanya apakah Trisha Eungelica dijauhi teman-temannya setelah mengetahui kasus tersebut atau tidak.
"Maaf banget mau tanya ini, ada enggak sih temen kakak yang tiba-tiba ngejauhin karena kasus itu? maaf banget," tanya seorang netizen, seperti dikutip pada Rabu (29/3/2023).
Pertanyaan itu langsung dijawab oleh Trisha Eungelica dengan santai.
Putri Ferdy Sambo mengatakan jika perlakuan teman-temannya tidak berubah dan tetap memberikan dukungan.
Pasalnya teman-teman Trisha Eungelica sudah mengenal ayah dan ibunya.
"Nggak sih, sejauh ini malah nemenin aku terus. mungkin karena temenku kebanyakan udah bertahun-tahun jadi mereka kenal aku dan mama papa kayak gimana," jawab Trisha.
Tak hanya itu, ada pula netizen yang menanyakan apakah teman-teman Trisha juga bertanya kabar tentang orang tuanya di penjara.
Baca juga: Pilunya Trisha Eungelica Setelah Tahu Ferdy Sambo Dihukum Mati, Inilah Curhatan Putri Tercinta PC
Pertanyaan itu juga dijawab oleh putri Ferdy Sambo dengan santai.
"Kamu suka ditanya temen-temen kamu gak terkait mama papa kamu, Trish? maaf ya nanya gini," tanya netizen yang lain.
Terkait hal tersebut, Trisha Eungelica mengaku hanya teman-teman dekatnya yang kerap menanyakan kabar Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Selebihnya tidak ada teman lain yang menanyakan hal aneh atau perlakuan tak menyenangkan karena takut dengan Trisha Eungelica.
"Kalau tanya kabar mama papa, paling temen-teman deket aja. sisanya ga ada yg aneh2 sih soalnya keburu takut sama aca," jawab Trisha lagi.
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023).
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut eks Kadiv Prompan tersebut dengan hukuman seumur hidup penjara.
Putusan ini langsung disambut reaksi riuh oleh pengunjung sidang.
Tangis ibu Brigadir J Rosti Simanjuntak juga mewarnai vonis mati terhadap Ferdy Sambo.
"Divonis pidana mati," ujar ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Selain itu, Sambo dinilai terbukti melakukan obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J.
Dalam menjatuhkan putusan, hakim turut mempertimbangkan sejumlah keadaan memberatkan dan meringankan untuk Sambo.
Putusan ini lebih berat daripada tuntutan jaksa penuntut umum yang menginginkan Sambo dihukum dengan pidana penjara seumur hidup.
Tindak pidana itu turut melibatkan Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.
Peristiwa pembunuhan Brigadir J berawal saat Putri Candrawathi berada di rumah pribadi Magelang, Jawa Tengah.
Baca juga: Ferdy Sambo Dihukum Mati, Reaksi Trisha Eungelica Jadi Sorotan, Posting Video Ini di TikTok

Putri Candrawathi divonis 20 tahun
Istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, divonis 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap eks ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai, Putri Candrawathi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
"Menyatakan terdakwa Putri Candrawathi terbukti secara sah bersalah turut serta melakukan tindak pidana pembunuhan berencana,” ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
"Menjatuhkan pidana oleh karena itu selama 20 tahun penjara," kata hakim Wahyu.
Sebelumnya, Putri dituntut pidana 8 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.
Dalam kasus ini, Putri menjadi terdakwa bersama suaminya, serta dua ajudan Ferdy Sambo, yaitu Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR.
Selain itu, seorang asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, juga turut menjadi terdakwa dalam kasus ini.
Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai Putri Candrawathi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Brigadir J yang direncanakan terlebih dahulu.
(TribunStyle.com/Ika Bramasti/TribunSumsel/Aggi).
Sebagian artikel ini diolah dari TribunSumsel dengan judul: Trisha Eungelica Anak Ferdy Sambo Curhat Perasaan di Rumah Setelah Orang Tua Dipenjara : Sulit Ya
Baca artikel lainnya terkait Ferdy Sambo di sini>>