Breaking News:

Berita Viral

Hamili Adik Ipar, Pria di Lampung Berniat Menikahi, Nekat Bunuh Istri Gegara Kesal Tak Diberi Izin

Seorang pria berinisial BP (28) asal Lampung tega membunuh istrinya karena tak diberi izin menikahi adik ipar yang telah dia hamili.

Kolase Tribun Style/Dok Polres Tulang Bawang
Pria di Lampung bunuh istri karena kesal tak diberi izin menikahi adik ipar yang telah dia hamili. 

TRIBUNSTYLE.COM - Merasa bersalah sudah hamili adik ipar, pria ini berniat ingin tanggung jawab.

Namun niatnya menikahi adik ipar ditolak sang istri.

Merasa kesal, pria itu akhirnya bunuh istrinya sendiri.

Seperti apa kisah selengkapnya?

Baca juga: VIRAL, Kisah Cinta Kontroversial, Wanita Ini Dinikahi Adik Ipar usai Suami Bunuh Diri, Dulu Tak akur

Aksi mengerikan terjadi di Kampung Tri Darma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.

Hal tersebut tak lepas usai pria yang diketahui berinisial BP (28) ini, tega meracuni istrinya S (30).

Mirisnya, pembunuhan ini terjadi karena BP sakit hati tak diizinkan untuk menikahi adik iparnya.

Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Kamis (16/3/2023).

Berdasarkan informasi, saat itu, pelaku sempat berpura-pura panik dan membawa korban ke puskemas saat korban sekarat.

Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap pembunuhan berencana itu dan menangkap pelaku di rumah mertuanya, Kamis (30/3/2023).

"Pelaku diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap korban yang adalah istrinya sendiri di rumah orang tua korban," kata Kapolres Tulang Bawang AKBP Jibrael Bata Awi, dalam keterangan tertulis, Jumat (31/3/2023).

Ilustrasi racun
Ilustrasi racun (SHUTTERSTOCK via Kompas.com)

Baca juga: Heru Pelaku Mutilasi di Sleman Ternyata Tak Tahu Cara Membunuh, Belajar dari YouTube Sebelum Beraksi

Kasus ini berawal saat kakak korban melapor ke polisi karena curiga atas kematian S yang mendadak.

Dari hasil penyelidikan, diketahui ternyata S dibunuh oleh suaminya dengan racun.

Jibrael menjelaskan, pelaku meracuni korban dengan racun tawas yang dibeli secara online seharga Rp 117.000.

Racun ini diketahui pelaku setelah melihat di video YouTube.

Setelah racun pesanan itu datang, pada hari kejadian pelaku mencampurnya dengan air putih.

Korban yang saat itu sedang tertidur dibangunkan tiba-tiba dan dipaksa meminum air putih yang sudah dicampu racun.

Pelaku lalu pergi ke tambak dan kembali sekitar 30 menit kemudian.

"Saat pelaku kembali ke rumah, korban sudah dalam kondisi kejang-kejang.

Pelaku lalu berpura-pura panik dan membawa ke puskesmas," kata Jibrael.

Baca juga: NEKAT Pria Ajak Keluarga Akhiri Hidup, Terjun ke Sungai Tak Mempan, Usai Selamat Malah Minum Racun

Baca juga: TERNYATA Berawal dari Cemburu Buta, Mantri Tega Habisi Nyawa Kades dengan Suntik Racun: Gak Niat

Ilustrasi wanita dibunuh suami.
Ilustrasi wanita dibunuh suami. (Tribunnews)

Namun, nyawa korban tidak sempat diselamatkan.

Dihalangi nikahi adik ipar Jibrael menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membunuh istrinya karena sakit hati dihalangi untuk menikahi adik iparnya.

"Sebelum pelaku menikah dengan korban, ternyata dia sudah menjalin hubungan dengan adik iparnya berinisial A yang berstatus pelajar," kata Jibrael.

Hubungan asmara BP dan A terus berlanjut meski pelaku telah menikahi korban.

"Adik ipar korban mengaku hamil akibat hubungan dengan pelaku dan meminta pelaku bertanggung jawab," kata Jibrael.

Pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP lebih subsider Pasal 351 ayat 3 atau Pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT, dengan ancaman maksimal hukuman mati.

(*)

(Kompas.com/Tri)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Suami Bunuh Istri karena Tak Diizinkan Menikahi Adik Ipar yang Dihamili Pelaku, Ini Kronologinya"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Lampungadik iparmenikahibunuhviral
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved