Breaking News:

Berita Viral

NASIB Ernie Meike Usai Rafael Alun Jadi Tersangka Gratifikasi, Segera Nyusul? KPK : Butuh Waktu

Nasib Ernie Meike Torondek, ibu Mario Dandy akan segera diperiksa KPK usai Rafael Alun Trisambodo jadi tersangka gratifikasi.

Kompas TV/Kompas.com // Twitter/@logikapolitikid
Ernie Meike Torondek akan segera diperiksa KPK usai Rafael Alun Trisambodo jadi tersangka. 

TRIBUNSTYLE.COMAyah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi.

Diketahui, mantan pejabat Ditjen Pajak itu menerima gratifikasi selama lebih kurang 12 tahun saat berstatus sebagai pegawai ditjen pajak.

Setelah Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka, nasib sang istri Ernie Mieke pun dipertanyakan publik.

Lantas, bagaimana nasib ibunda Mario Dandy tersebut? Akankah segera menyusul sang suami?

Baca juga: Cueknya Rafael Alun Trisambodo dan Istri saat Ditanya Soal Mario Dandy, Belum Jenguk Sang Anak?

Rupanya Ernie Mieke akan turut dipanggil KPK.

Dilansir dari Tribunnews,com, Kamis (30/3/2023) Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, keterangan Ernie dibutuhkan untuk melengkapi proses penyidikan sang suami.

"Yang pasti, kemarin dalam proses penyelidikan saja kan dipanggil, pasti nanti berikutnya (dipanggil, Red)," kata Ali, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).

Hanya saja, Ali belum bisa memberi tahu lebih jauh kapan Ernie Meike akan dipanggil tim penyidik KPK.

"Semuanya butuh waktu untuk dilakukan analisis dulu, fakta-fakta mana yang dibutuhkan keterangan misalnya," kata Ali.

Pemeriksaan terhadap Ernie ini dilakukan pada Jumat (24/3/2023) lalu.

Saat itu, Ernie terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Dia diperiksa bersama dengan Alun.

Namun, keduanya tak berkomentar usai dimintai keterangan oleh penyelidik KPK.

Rafael Alun Trisambodo ditetapkan jadi tersangka
Rafael Alun Trisambodo ditetapkan jadi tersangka kasus gratifikasi. (Kolase Tribun Style/Kompas TV/Kompas.com)

Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Dirjen Pajak Kemenkeu RI tahun 2011-2023.

Belum diketahui konstruksi perkara yang menjerat Alun ini.

Namun, kasus yang menjeratnya bermula saat harta kekayaannya disorot publik.

Rafael Alun melaporkan punya harta Rp56 miliar ke KPK.

Sorotan ke Alun ini tak terlepas dari peristiwa penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo, kepada Cristalino David Ozora.

KPK lalu memeriksa terkait LHKPN Rafael Alun yang berjumlah Rp56 miliar itu.

Kasus itu terus berkembang. Sejumlah kejanggalan harta terkait dengan Rafel Alun kemudian menjadi sorotan.

Termasuk aset seperti motor Harley Davidson hingga Rubicon serta sejumlah rumah dan juga kepemilikan saham atas nama istri.

PPATK mengungkapkan transaksi janggal Alun pada 2019-2023 mencapai Rp500 miliar.

Rafael Alun sudah pernah diklarifikasi oleh Direktorat LHKPN KPK. Akhirnya, kasus ini masuk tahap penyelidikan.

Kini status kasusnya kembali naik menjadi penyidikan. Dia jadi tersangka KPK.

Baca juga: Senyum Bahagia Jonathan Latumahina, Rafael Alun Ayah Mario Dandy Jadi Tersangka : Ngumpul di Kandang

Janji Tak Akan Kabur ke Luar Negeri

Sebelumnya, Rafael Alun diperiksa bersama sang istri terkait penyelidikan dugaan ketidakwajaran harta kekayaan miliknya.

Rafael Alun bersama sang istri keluar dari ruang pemeriksaan KPK, Jumat (24/03/2023) malam.

Ditemui wartawan, Rafael bersama istri memilih bungkam saat dicecar pertanyaan terkait pemeriksaan yang dijalani termasuk soal deposit box Rp 37 miliar yang disimpan di sebuah bank.

Sementara anak perempuan Rafael, Angelina Prasasya selesai diperiksa KPK pada Jumat siang.

Baca juga: Rafael Alun Ketahuan Sering Cek Deposit Box Ketimbang Jenguk Mario Dandy, Begini Nasib Anaknya

Dalam salah satu kesempatan, Rafael Alun memastikan dirinya tidak memiliki niat kabur ke luar negeri.

"Tak ada sedikitpun niat saya untuk kabur ke luar negeri, untuk pergi dari sini (Indonesia, red)," kata Rafael Alun melalui keterangan tertulis, Sabtu (25/3/2023).

Rafael memastikan kabar yang mengatakan dirinya akan kabur ke luar negeri tak bisa dipertanggungjawabkan.

"Tidak benar kabar soal itu (kabur ke luar negeri, red).

Saya selalu hadir saat diminta keterangan oleh KPK dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu untuk mengklarifikasi harta saya," kata dia.

Tak hanya itu, Rafael Alun juga keberatan jika dirinya disangkakan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dia mengklaim selalu melaporkan kepemilikan harta dan sumber pendapatan serta dapat menjelaskan asal usul perolehan harta tersebut.

Rafael menyebut keterangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pemblokiran rekening konsultan pajak karena diduga membantunya melakukan TPPU adalah tak masuk akal dan anggapan sepihak tanpa dasar.

"Saya tidak pernah menggunakan jasa konsultan pajak. Jika memang diduga ada bantuan dari konsultan pajak mohon dijelaskan bantuannya seperti apa?" kata Rafael.

Terkait hartanya yang kini tengah diusut oleh KPK, Rafael juga tak habis pikir.

Pasalnya, dia mengaku selalu melaporkan harta kekayaannya sejak 2011.

Dan, saat itu dirinya sudah beberapa kali diklarifikasi mengenai asal-muasal hartanya, baik oleh KPK tahun 2016 dan 2021, serta Kejaksaan Agung tahun 2012.

Sejak 2011, dia mengklaim tidak pernah ada penambahan aset tetap, sehingga penambahan nilai semua karena peningkatan nilai jual objek pajak.

"Jadi kalau sekarang diramaikan dan dibilang tidak wajar hanya karena kasus yang dilakukan oleh anak saya, jadi janggal karena sudah sejak 2011 sudah dilaporkan.

Selain itu pada tahun 2016 dan 2021 sudah klarifikasi oleh KPK, serta tahun 2012 telah diklarifikasi di Kejaksaan Agung," kata dia.

Baca juga: Gerak-gerik Mencurigakan Rafael Alun Trisambodo Sebelum Uang Rp 37 Milyar Dibongkar: Mondar-Mandir

Rafael Alun Trisambodo memastikan dirinya tidak memiliki niat kabur ke luar negeri.
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo memastikan dirinya tidak memiliki niat kabur ke luar negeri.

Lagi pula, lanjut Rafael, terkait perolehan harta yang dia miliki juga sudah tercatat dalam surat pemberitahuan tahunan orang pribadi (SPT-OP) di Ditjen Pajak sejak tahun 2002 dan penambahan hartanya juga telah dilaporkan rutin dalam SPT pada saat harta tersebut diperoleh.

Atas dasar itu, dia merasa heran kenapa kepemilikan hartanya dipermasalahkan sekarang.

"Perolehan aset tetap saya sejak tahun 1992 hingga tahun 2009, seluruhnya secara rutin tertib telah saya laporkan dalam SPT-OP sejak tahun 2002 hingga saat ini dan LHKPN sejak tahun 2011 sampai dengan saat ini.

Seluruh aset tetap tersebut sudah diikutkan program TA (Tax Amnesty) tahun 2016 dan juga diikutkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) tahun 2022.

Sehingga saat ini seharusnya sudah tidak menjadi masalah," kata dia.

Sementara itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menyelesaikan penyelidikan dugaan harta jumbo nan janggal milik Rafael Alun Trisambodo.

"Yang pasti KPK komitmen selesaikan proses penyelidikan yang sedang kami lakukan ini.

Kami butuh waktu untuk hal tersebut," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (24/3) malam

Namun Ali tak bisa mengonfirmasi soal kabar pemeriksaan Rafael bersama anak dan istrinya di KPK pada hari ini karena masih berstatus penyelidikan.

"Kegiatan penyelidikan tidak bisa kami sampaikan ya materinya," kata dia.

Meskipun demikian, Ali menegaskan KPK akan mendalami temuan-temuan peristiwa pidana terkait Rafael Alun.

"Kami dalami untuk menemukan peristiwa pidana dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," kata dia.

(*)

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul KPK Bakal Panggil Ernie Meike Terkait Penyidikan Rafael Alun.

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Ernie MeikeRafael Alun TrisambodogratifikasiKPKtersangkaMario Dandy
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved