Prahara Venna Melinda dan Ferry Irawan
'Saya Tak Berdaya' Ferry Irawan Merasa Difitnah, Tegas Bukan Pelaku KDRT: Dipaksa Berada di Tahanan
Ferry Irawan merasa dirinya bukan pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Selama ini, suami Venna Melinda tak berdaya dipaksa masuk ke tahanan.
Penulis: Wahyu Putri Asti Prastyawati
Editor: Dhimas Yanuar
Ferry Irawan yang masih ditahan di Polda Jawa Timur hanya diwakilkan kuasa hukumnya di ruang sidang.
Kemudian saat mereka bertemu, Venna meminta Ferry Irawan mengakui perbuatannya telah melakukan tindak KDRT.
"Dari awal kasus ini, saya ingin ada kesadaran dari suami saya untuk mengakui perbuatannya sebagai bentuk tanggung-jawab," ujar Venna Melinda.

Lebih lanjut, Venna Melinda mengatakan bahwa, Ferry Irawan justru meminta ke penyidik Polda Jawa Timur untuk mengupayakan perdamaian pada 24 Februari 2023.
"Saya hanya manusia biasa yang punya hati nurani dan saya masih memberi kesempatan Mas Ferry agar dapat hidayah," ujar Venna Melinda.
Venna Melinda juga menyebutkan fakta penting terkait kasusnya ini.
Rupanya, sampai dua bulan kasus ini berjalan di kepolisian, Ferry Irawan belum mengakui perbuatannya telah melakukan tindak KDRT.
"Selama dua bulan kasus ini bergulir, ternyata (Ferry Irawan) belum mengaku,"
"Kalau saya paksa, mungkin dia sudah mengaku," kata Venna Melinda.
Diketahui, Ferry Irawan hingga kini belum mau mengakui perbuatannya.
Sementara itu, Venna Melinda tetap melanjutkan laporan KDRT di kepolisian dan berharap segera disidangkan di pengadilan.
"Peristiwa ini bukan peristiwa yang mudah buat hidup saya," ungkap Venna Melinda.

(TribunStyle.com/Putri Asti)
Baca artikel lain terkait Venna Melinda di sini >>