Selebrita
IMBAS Kondisi Perusahaan Megap-megap, Pandji Pragiwaksono Terpaksa Pecat 16 Karyawan Comika Company
Kondisi keuangan perusahaan lagi megap-megap, Pandji Pragiwaksono terpaksa pecat 16 karyawan Comika Company.
Penulis: Wahyu Putri Asti Prastyawati
Editor: Delta Lidina Putri
Ketua Stand Up Indo, Adjis Doa Ibu, mengatakan bahwa mematenkan istilah Open Mic sama dengan aksi monopoli satu pihak, sedangkan itu adalah islitah umum.
"Ini terpaksa kami lakukan karena istilah 'open mic' yang jelas-jelas istilah umum dalam dunia hiburan, telah dibajak dan dimonopoli oleh satu pihak saja.
Kemudian menyebar somasi melarang pihak-pihak lain menyelenggarakan acara yang bertajuk 'Open Mic'," tutur Adjis, dikutip dari Kompas.com.
Adjis menambahkan, pendaftaran merek Open Mic hanya akan mengganggu dan membatasi para komika yang ingin berkarya.
Komika dan sineas Ernest Prakasa juga mengungkapkan hal senada.

"Open mic itu istilah yang sangat umum ya.
Jadi kalau open mic didaftarkan sebagai IP, ibaratnya ada orang yang mendaftarkan pentas seni atau festival jajanan gitu, sehingga pembuat acara serupa dipalak, disuruh bayar."
"Ini sama sekali enggak masuk akal," kata Ernest, dikutip dari Tribunnews.com.
Komika Pandji Pragiwaksono pun mempertanyakan tujuan dan maksud pihak yang mendaftarkan merek Open Mic ke DJKI.
"Kenapa harus didaftarkan sebagai merek? Kenapa orang harus bayar Rp 1 miliar? Karena Open Mic itu istilah umum, puisi juga kadang-kadang ada Open Mic-nya, bermusik pun ada Open Mic-nya, sayang gitu, kasihan," ujar Pandji Pragiwaksono, dikutip dari Tribunnews.com secara terpisah.

Sementara itu, Kuasa Hukum Stand Up Indo, Panji Prasetyo menyebut pendaftaran merek Open Mic Indonesia justru melanggar hukum.
"Pendaftaran merek Open Mic Indonesia telah melanggar pasal 20 huruf a dan pasal 21 ayat 3 UU Merek No. 20 Tahun 2016, karena didasarkan pada itikad buruk dan telah mengganggu ketertiban umum, karenanya kami meminta pengadilan untuk membatalkan merek tersebut," ujar Panji Prasetyo.
Adapun pihak yang digugat yakni pemilik merek Open Mic Indonesia, Ramon Papana, kemudian Turut Tergugat yakni Direktorat Merek Ditjen Kekayaan Intelektual.
Lantas siapa Ramon Papana?
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut ini sekilas profilnya.

(TribunStyle.com/Putri/Gigih Panggayuh)
Sumber: TribunStyle.com
Terkesan Adem Ayem dengan Lesti Kejora, Rizky Billar Mendadak Singgung Orang Jahat Ganggu Pernikahan |
![]() |
---|
Berkat Hamili Erika Carlina, Keran Uang DJ Panda Terbuka, Dibuatkan Event Khusus Crazy Rich Bali |
![]() |
---|
Cosplay Jadi Presiden Prabowo di Karnaval 17 Agustus, Nasib Bocah Rafael Pua Mujur, Dapat Hadiah |
![]() |
---|
Lisa Mariana Ternyata Sudah Tahu Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Negatif, Kini Ancam Bongkar Borok di KPK |
![]() |
---|
'Tanggung Jawab di Akhirat' Tangis Lisa Mariana Hasil Tes DNA Putrinya Bukan Anak Ridwan Kamil |
![]() |
---|