Ramadhan 2023
Ramadhan Bukan Sekadar Menahan Makan dan Minum, Ini 5 Hal Lainnya yang Membatalkan Puasa
Ramadhan 2023, inilah 5 hal yang membatalkan puasa selain makan dan minum, bukan sekadar tahan lapar dan dahaga.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Ramadhan 2023, inilah 5 hal yang membatalkan puasa selain makan dan minum, bukan sekadar tahan lapar dan dahaga.
Ramadhan 2023 atau 1444 H, bulan puasa yang dinanti-nanti umat muslim, akhirnya datang juga.
Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan bahwa awal Ramadhan 1444 H jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023.
Hal-hal seputar puasa pun menjadi bahan diskusi banyak orang, hal-hal yang membatalkan puasa Ramadhan.
Lantas, apa saja yang membatalkan puasa selain makan dan minum?
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut ini 5 hal yang membatalkan puasa selain makan dan minum.
Baca juga: Doa Ketika Mandi Wajib saat Puasa Ramadhan, Lengkap dengan Tata Caranya yang Benar
1. Haid atau Nifas
Wanita yang ketika sedang puasa kemudian keluar darah haid, maka puasanya batal.
Demikian pula dengan wanita yang sedang mengalami nifas, darah yang keluar setelah proses melahirkan.
Orang yang mengalami haid atau nifas, berkewajiban untuk mengganti puasanya pada saat sudah suci dari kedua hal tersebut.
2. Muntah dengan Sengaja
Jika seseorang muntah tanpa disengaja atau muntah secara tiba-tiba (ghalabah), puasanya tetap sah selama tidak ada sedikit pun dari muntahannya yang tertelan kembali.
Sementara jika seseorang dengan sengaja membuat dirinya muntah, puasa akan dianggap batal.
Hal itu sebagaimana sabda Rasulullah SAW dalam hadis berikut.
"Barangsiapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya menqadha puasanya. Dan barangsiapa muntah dengan sengaja, maka wajib baginya menqadha puasanya." (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad)
Baca juga: Bolehkah Sikat Gigi Siang Hari saat Sedang Puasa Ramadhan? Simak Penjelasan Ustaz Ismail Yahya

3. Hilang Akal
Hilang akal dalam konteks hal yang membatalkan puasa setidaknya ada dua sebab, yakni karena gila dan mabuk atau pingsan.
Ketika seseorang mendadak menjadi gila di tengah ibadah puasanya, maka puasa yang dijalankan batal.
Sementara orang gila, secara otomatis batal puasanya karena dianggap tidak lagi mukallaf (tidak berkewajiban puasa).
Sebab kedua adalah mabuk dengan sengaja atau pingsan.
Puasa seseorang akan batal ketika dengan sengaja mencium bau sesuatu hingga mabuk.
Pun ketika hal itu dilakukan tanpa disengaja, jika mabuk atau pingsan seharian penuh, tetap membatalkan puasa.
Puasa tidak batal jika mabuk dan pingsan yang tak disengaja hanya terjadi sesaat.
4. Merokok
Sempat beredar informasi bahwa merokok hukumnya makruh saat puasa.
Namun ternyata, kegiatan ini bisa membatalkan puasa.
Merokok dalam bahasa Arab disebut syurbud dukhan, atau jika diartikan secara literer artinya minum atau mengisap asap.
Karena nama merokok secara adat adalah asy-syurbu, serta perilaku yang tampak adalah mengisap, mayoritas ulama berpendapat bahwa merokok itu membatalkan puasa.
Beda halnya jika hanya mencium bau rokok atau perokok pasif, itu tidak membatalkan puasa.
Sebab, perokok pasif hanya kena imbas, bukan secara sengaja mengisap rokok.
Baca juga: CARA Menghilangkan Ngantuk Saat Puasa, Pastikan Aktivitas Tak Terganggu Selama Ramadhan 2023

5. Bersetubuh atau Keluar Air Mani dengan Sengaja di Siang Hari
Berhubungan badan sangat erat kaitannya dengan hawa nafsu, maka dapat membatalkan puasa.
Kendati demikian, bukan berarti tak boleh dan tak bisa berhubungan suami istri di bulan Ramadhan.
Hanya saja, hubungan seksual itu mesti dilakukan saat sedang tidak berpuasa atau di malam hari.
Hal itu terkandung dalam surah Al-Baqarah ayat 187.
"Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu. Mereka adalah pakaian bagimu dan kamupun adalah pakaian bagi mereka." (QS. Al-Baqarah: 187)
Sama halnya dengan keluarnya air mani dengan sengaja.
Seperti diketahui, air mani bisa keluar tidak hanya ketika berhubungan badan saja.
Ketika air mani keluar dengan sengaja, akibat onani atau bersentuhan dengan lawan jenis, misalnya, maka puasa batal.
Berbeda dengan ketika air mani keluar karena mimpi basah.
Jika mani keluar dalam keadaan mimpi basah, puasa tetap dianggap sah.
(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)
Baca artikel seputar puasa Ramadhan di sini